Bersama ini disampaikan foto copy Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 168/KMK.03/2002 tentang Penyerahan Jasa Pengiriman Surat dengan Perangko Yang Tidak Dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
Demikian untuk mendapatkan perhatian dan disebarluaskan pada wilayah kerja masing-masing.
Direktur Jenderal,
ttd
Hadi Poernomo
NIP. 060027375