Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 191/KMK.01/2000 tanggal 31 Mei 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Akuisisi Nasional Arsip Orde Baru dan Kabinet Reformasi Pembangunan di Lingkungan Departemen Keuangan, dengan ini dikirimkan copy salinan Keputusan tersebut sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan akuisisi arsip.
Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL
ttd
A. SJARIFUDDIN ALSAH