Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 27/PJ.3/1989

Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Nomor S-730/PJ.32/1989 tanggal 1 Juni 1989 yang ditujukan kepada Asosiasi Industri Fotografi Indonesia (AIFINDO) agar dapat dipakai sebagai pedoman dalam menangani masalah yang sama.

A.n. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
KEPALA SUB BAGIAN T.U.

ttd

Dra. TITIEK MARLIAH. A

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 27/PJ.3/1989