Dalam rangka melengkapi data potensi wilayah yang sedang disusun oleh Direktorat PBB, diminta kepada Saudara agar menyampaikan data-data sebagai berikut:
- Luas Wilayah
- Luas Tanah Pemajakan
- Jumlah Wajib Pajak per Sektor
- Jumlah Pajak yang terhutang tahun 1990 per Sektor
Data-data tersebut diharapkan telah diterima oleh Direktorat PBB selambat-lambatnya pada tanggal 25 Maret 1991.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,
ttd
Drs. KARSONO SURJOWIBOWO