Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 28/PJ.6/1991

Dalam rangka melengkapi data potensi wilayah yang sedang disusun oleh Direktorat PBB, diminta kepada Saudara agar menyampaikan data-data sebagai berikut:

  1. Luas Wilayah
  2. Luas Tanah Pemajakan
  3. Jumlah Wajib Pajak per Sektor
  4. Jumlah Pajak yang terhutang tahun 1990 per Sektor

Data-data tersebut diharapkan telah diterima oleh Direktorat PBB selambat-lambatnya pada tanggal 25 Maret 1991.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN,

ttd

Drs. KARSONO SURJOWIBOWO

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 28/PJ.6/1991