Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.3/1986

Bersama ini disampaikan kepada Saudara Surat Direktur Pajak Tidak Langsung tanggal 27 Juni 1986, Nomor : S-1595/PJ.33/1986, mengenai petunjuk cara melakukan penyegelan mesin teraan meterai.

Demikianlah untuk mendapat perhatian Saudara.

A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,

ttd

ABDUL HADI PULUNGAN SH.

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.3/1986