Bersama ini disampaikan kepada Saudara Surat Direktur Pajak Tidak Langsung tanggal 27 Juni 1986, Nomor : S-1595/PJ.33/1986, mengenai petunjuk cara melakukan penyegelan mesin teraan meterai.
Demikianlah untuk mendapat perhatian Saudara.
A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,
ttd
ABDUL HADI PULUNGAN SH.