Dengan ini disampaikan foto copy Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.03/2002 tentang Bentuk, Ukuran dan Warna Benda Meterai Disain Tahun 2002. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian Saudara adalah sebagai berikut :
- Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Juli 2002.
-
Disain Benda Meterai yang lama (sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 133/KMK.04/2000) masih dapat dipergunakan sampai dengan tanggal 31 Desember 2002.
Demikian untuk mendapat perhatian dan disosialisasikan pada wilayah kerja masing-masing.
Direktur Jenderal,
ttd
Hadi Poernomo
NIP 060027375