Menindaklanjuti hasil pembicaraan kami dengan beberapa pimpinan organisasi veteran Republik Indonesia antara lain Wakil Sekjen Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Ketua Yayasan Keluarga Veteran “Kedu Selatan”, sebagai penghargaan Pemerintah RI atas jasa anggota veteran RI, maka diambil kebijaksanaan untuk memberikan pengurangan pada anggota veteran R.I untuk PBB, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. |
|
|||||||||||
|
Demikian untuk menjadi perhatian Saudara dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
MACHFUD SIDIK