Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 43/PJ.54/1988

Menunjuk surat edaran Direktur Pengusutan dan Pengendalian Wilayah No. S-187/PJ.5/1987 tanggal 3 September 1987 (SE Seri Pemeriksaan – 15) bersama ini disampaikan kepada Saudara :

  1. Hasil penilaian Dewan Juri SLT ’85 yang berkaitan dengan keuntungan/manfaat bagi peserta.

  2. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta sayembara untuk memperoleh pelayanan khusus di bidang perpajakan.

Demikian untuk dimaklumi dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH

ttd

Drs. SUNARIA TADJUDIN

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 43/PJ.54/1988