Bersama ini disampaikan himpunan angka realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tahun anggaran 1990/1991 (April 1990 s/d Maret 1991) yang disusun per Daerah Tingkat I/Daerah Tingkat II dan per-Kantor Wilayah DJP/Kantor Pelayanan PBB, dirinci per-sektor berdasarkan data yang terhimpun di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak c.q Direktorat PBB, dengan penjelasan sebagai berikut :
-
Realisasi penerimaan PBB tahun anggaran 1990/1991 secara nasional untuk APBN mencapai sebesar Rp.770.964.035 ribu atau 124,27% dari Rencana Penerimaan APBN tahun 1990/1991 sebesar Rp.620.400.000 ribu, sedangkan untuk SKB (Pedesaan dan Perkotaan) mencapai sebesar Rp.285.839.928 ribu atau 91,50% dari Rencana Penerimaan SKB tahun 1990/1991 sebesar Rp.312.400.000 ribu.
-
Dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun lalu (1989/1990) untuk APBN sebesar Rp. 615.033.583 ribu terdapat kenaikan nominal sebesar Rp. 155.930.452 ribu atau 25,35%. Sedangkan realisasi SKB mencapai sebesar Rp. 224.958.356 ribu, terdapat peningkatan sebesar Rp. 60.881.572 ribu atau 27,06%, dibandingkan dengan tahun lalu.
-
Untuk penerimaan SKB Daerah Tingkat I yang berada pada peringkat nomor 1,2 dan 3 adalah :
-
Propinsi Dati I Jawa Tengah.
-
Propinsi Dati I Bali.
-
Propinsi Dati I Jawa Timur.
-
-
Kanwil VIII.
-
Kanwil IX.
-
Kanwil XIV.
-
Untuk penerimaan APBN Daerah Tingkat I yang berada pada peringkat nomor 1,2 dan 3 adalah:
-
Propinsi Dati I Kalimantan Tengah.
-
Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur.
-
Propinsi Dati I Timor Timur.
-
-
Kanwil X.
-
Kanwil XV.
-
Kanwil XI.
-
Diminta Saudara meneliti dan mencocokkan angka realisasi penerimaan tersebut dan dikonfirmasikan dengan data penerimaan yang terhimpun pada KPKN setempat.
-
Apabila terdapat selisih/ketidak cocokan angka, agar segera menyampaikannya ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak c.q Direktorat PBB selambat-lambatnya akhir bulan Juni 1990 (dengan penjelasan seperlunya).
Sedangkan peringkat untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atas realisasi penerimaan SKB, adalah :
Sedangkan peringkat untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak atas realisasi penerimaan APBN, adalah :
Demikian untuk seperlunya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd
Drs. KARSONO SURJOWIBOWO