Berkenaan dengan Surat Direktur PBB Nomor. SE-43/PJ.6/1994 tanggal 1 Juli 1994 perihal Daftar Klasifikasi NJOP Bumi Tertinggi dan Terendah tahun 1994, dan berdasarkan data yang diterima sampai dengan tanggal 15 September 1994, dengan ini perlu ditegaskan kembali bahwa :
-
Masih ada beberapa KP.PBB yang belum menyampaikan Klasifikasi NJOP Tahun 1994 (SK. Kakanwil) ke Direktorat PBB (daftar terlampir). Bagi KP.PBB yang belum menyampaikan, agar segera menyampaikannya ke Direktorat PBB.
-
Apabila data terlampir tidak sesuai dengan data yang ada pada Saudara, diminta untuk melaporkan dengan penjelasan seperlunya.
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n.DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ttd,
MACHFUD SIDIK, SE,MSc.