Resources / Regulation / Surat Edaran Dirjen Pajak

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 87/PJ.1/1994

Bersama ini disampaikan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 470/KMK.01/1994 tanggal 20 September 1994 tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik/Kekayaan Negara.

Demikian untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

ttd

Drs. KARSONO SURYOWIBOWO

Reading: Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 87/PJ.1/1994