Resources / Blog / Tentang e-Filing

e-Filing Bulk Upload: Cukup 1 Klik untuk Lapor Pajak Beragam NPWP dan Jenis Pajak

eFiling bulk upload merupakan salah satu fitur premium OnlinePajak. eFiling bulk upload disediakan untuk mempermudah perusahaan besar mengelola pajak.

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

e-Filing Bulk Upload OnlinePajak

e-Filing bulk upload merupakan salah satu fitur premium OnlinePajak. e-Filing bulk upload disediakan untuk mempermudah perusahaan besar mengelola pajak.

Tapi, apa itu e-Filing bulk upload, apa saja keuntungan yang ditawarkan fitur ini dan bagaimana wajib pajak dapat menggunakannya? Artikel ini akan membahas jawaban seluruh pertanyaan tersebut.

Namun, sebelum membahas apa itu e-Filing bulk upload, ada baiknya untuk mengetahui fitur e-Filing “Freemium” OnlinePajak. Tujuannya, agar wajib pajak dapat membedakan dua fitur lapor pajak online tersebut.

e-Filing OnlinePajak

e-Filing OnlinePajak merupakan fitur gratis yang dapat digunakan oleh seluruh wajib pajak. Fitur ini memungkinkan wajib pajak menyampaikan SPT secara online. Ada 2 cara e-Filing yang dapat dilakukan melalui OnlinePajak.

Cara pertama, adalah dengan mempersiapkan SPT melalui OnlinePajak. Dengan cara ini, wajib pajak dapat menghitung PPh 21, PPN dan PPh final, melaporkan pajak atau bayar pajak online terlebih dahulu jika terdapat pajak terutang. 

Untuk menggunakan aplikasi ini, wajib pajak tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Caranya cukup mendaftar dan membuat akun OnlinePajak.

Cara kedua, pengguna bisa mengunggah file CSV yang dibuat melalui aplikasi e-SPT dan file pendukung lainnya. Dengan cara ini, wajib pajak dapat melaporkan seluruh jenis pajak selama masih memiliki file CSV.

Meski demikian, tidak semua perusahaan punya kebutuhan yang sama dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya. Permasalahan perpajakan yang dialami perusahaan skala besar dengan banyak kantor cabang dan ribuan karyawan tentu tidak sama dengan perusahaan rintisan yang hanya memiliki puluhan karyawan.

Lantaran memahami kebutuhan tersebut, OnlinePajak pun menyediakan fitur e-Filing premium yakni e-Filing bulk upload.

efiling bulk upload

Apa itu e-Filing Bulk Upload?

Fitur berbayar ini memungkinkan penggunanya mengunggah lebih dari satu file CSV dan file pendukung dari beragam NPWP dan jenis pajak secara bersamaan.

Layanan ini akan sangat menghemat waktu perusahaan yang memiliki banyak cabang dan melakukan bermacam-macam jenis transaksi. Mengapa demikian? Sebab, pengguna e-Filing bulk upload dapat melewati proses yang panjang dan rumit (mengubah nama akun perusahaan dan mengunggah file CSV satu per satu untuk setiap NPWP). Dengan e-Filing bulk upload, proses pelaporan pajak yang semula memakan waktu dapat diselesaikan dalam sekali klik.

Keuntungan Menggunakan e-Filing Bulk Upload

Bagi perusahaan skala besar yang punya banyak cabang, melaporkan pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan merupakan keharusan. Bayangkan berapa uang perusahaan yang terbuang untuk membayar denda jika pelaporan pajak mengalami keterlambatan. 

Nah, dengan menggunakan e-Filing bulk upload, perusahaan akan menghemat waktu karena dapat mengunggah banyak file CSV untuk beragam NPWP secara bersamaan. Waktu yang berhasil dihemat dapat digunakan oleh staf pajak untuk mengerjakan hal lain yang tak kalah penting. Perusahaan pun akan makin profuktif.

Tidak hanya itu, fitur premium ini juga menawarkan keuntungan lain yakni:

1. Pembagian akses e-Filing untuk kantor pusat dan cabang. Pemisahan seperti ini dapat membuat kantor pusat memiliki akses untuk melaporkan dan memantau seluruh pelaporan pajak, sementara kantor cabang hanya dapat mengakses sejauh yang diperbolehkan kantor pusat.

2. e-Filing bulk upload memungkinkan perusahaan dengan banyak cabang melakukan pelaporan pajak secara terpusat.

3. Tampilan fitur memudahkan wajib pajak untuk mengoperasikan aplikasi.

4. Jumlah pengguna dalam satu akun tidak terbatas. Dengan kelebihan ini, pengawasan kerja pelaporan pajak jadi lebih ketat. Selain itu, pekerjaan yang besar dapat dikerjakan bersama-sama untuk mempercepat penyelesaian.

Cara Menggunakan e-Filing Bulk Upload

Seperti sudah disinggung sekilas, fitur ini merupakan fitur premium. Artinya, pengguna harus membayar agar dapat memiliki akses untuk menggunakannya. Setelah memiliki akses khusus untuk pelanggan premium, pengguna OnlinePajak dapat masuk melalui halaman login https://www.online-pajak.com/login-page.

Sekadar informasi saja, tampilan aplikasi akan sedikit berbeda dibandingkan dengan fitur non-premium. Namun, OnlinePajak tetap menjamin fitur ini sangat mudah untuk digunakan.

Punya pertanyaan yang belum terjawab atau ingin tahu lebih lanjut mengenai penawaran fitur e-Filing bulk upload? Segera hubungi kami melalui alamat email: [email protected].

Tunggu apa lagi? Permudah urusan pelaporan pajak Anda dengan e-Filing bulk upload.

Reading: e-Filing Bulk Upload: Cukup 1 Klik untuk Lapor Pajak Beragam NPWP dan Jenis Pajak