Resources / Blog /

Pajak Pribadi

Panduan Daftar NPWP di Coretax DJP 2026 di ereg.pajak.go.id

By

Rabbani Haddawi

ereg.pajak.go.id

Jika kamu mencari ereg.pajak.go.id untuk mendaftar atau login NPWP, ada kabar penting: portal tersebut sudah resmi tidak aktif sejak 1 Januari 2025. Seluruh layanan administrasi pajak termasuk pendaftaran NPWP kini bermigrasi ke sistem baru: Coretax DJP.

⚠ Penting: ereg.pajak.go.id resmi ditutup per 1 Januari 2025. Gunakan coretaxdjp.pajak.go.id untuk semua keperluan pendaftaran dan administrasi NPWP.
Quick Answer

ereg.pajak.go.id sudah resmi ditutup per 1 Januari 2025. Penggantinya adalah Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id — platform administrasi pajak terintegrasi yang menggantikan seluruh layanan DJP Online, ereg, dan e-SPT. Untuk daftar NPWP baru atau aktivasi akun, akses coretaxdjp.pajak.go.id.

ereg.pajak.go.id Sudah Tidak Aktif — Apa yang Terjadi?

Per 1 Januari 2025, DJP secara resmi menonaktifkan portal ereg.pajak.go.id sebagai bagian dari program transformasi administrasi perpajakan nasional. Seluruh layanan yang dulu ada di ereg (pendaftaran NPWP baru, perubahan data WP, nonaktivasi NPWP) kini sepenuhnya tersedia di Coretax DJP.

Apa Itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan generasi baru yang mengintegrasikan seluruh layanan pajak dalam satu platform cloud-based, meliputi: pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Masa dan Tahunan, pembayaran pajak / e-Billing, penerbitan Faktur Pajak / e-Faktur, e-Bupot Unifikasi, dan layanan permohonan sertifikat elektronik.

Portal: https://coretaxdjp.pajak.go.id

Cara Daftar NPWP Baru di Coretax DJP 2026

Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP)

  1. Buka browser dan akses https://coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Klik tombol Daftar / Pendaftaran Wajib Pajak Baru
  3. Pilih jenis WP: Orang Pribadi
  4. Masukkan NIK — sistem akan memverifikasi ke database Dukcapil
  5. Lengkapi data: nama, tanggal lahir, alamat, status perkawinan, sumber penghasilan
  6. Unggah KTP (format JPG/PDF, ukuran di bawah batas yang ditentukan)
  7. Masukkan nomor HP dan email aktif untuk menerima OTP
  8. Masukkan kode OTP yang diterima
  9. Tinjau ulang semua data, klik Submit
  10. Tunggu proses persetujuan — biasanya 1 hari kerja untuk data yang valid
  11. Unduh NPWP 16 digit dan SKT dari portal Coretax

Untuk WP Badan (PT, CV, Yayasan, dll.)

  1. Login menggunakan akun penanggung jawab badan yang sudah terdaftar di Coretax
  2. Pilih menu Pendaftaran Badan, isi data perusahaan dan unggah dokumen pendukung
  3. Submit — verifikasi KPP bisa memakan 3–5 hari kerja
  4. Unduh NPWP Badan dan SKT setelah disetujui

Bedanya Daftar NPWP Baru vs Aktivasi Akun Coretax

Situasi Yang Dilakukan
Belum punya NPWP sama sekali Pendaftaran NPWP Baru via coretaxdjp.pajak.go.id → Daftar WP Baru
Sudah punya NPWP 15 digit lama, belum login Coretax Aktivasi akun + pemadanan NIK via Login dengan NPWP lama
Sudah punya NPWP & akun Coretax Login biasa ke coretaxdjp.pajak.go.id

Masalah Umum saat Daftar di Coretax dan Cara Mengatasinya

Masalah Kemungkinan Penyebab Solusi
NIK tidak dikenali sistem Data Dukcapil tidak sinkron Cek di Dukcapil, aktifkan NIK terlebih dahulu
OTP tidak diterima Nomor HP tidak terdaftar Tunggu beberapa menit, minta kirim ulang OTP
Verifikasi gagal Data tidak sesuai KTP Pastikan input 100% sama dengan yang tertera di KTP
Akun sudah ada NPWP sudah pernah didaftarkan Gunakan menu “Lupa Kata Sandi” atau hubungi KPP

FAQ tentang ereg.pajak.go.id dan Coretax DJP

Apakah ereg.pajak.go.id masih bisa diakses di 2025–2026?

Tidak. Portal ereg.pajak.go.id resmi dinonaktifkan per 1 Januari 2025 dan tidak dapat digunakan untuk pendaftaran NPWP. Gunakan coretaxdjp.pajak.go.id sebagai gantinya.

Ke mana pengganti ereg pajak untuk daftar NPWP?

Pengganti ereg.pajak.go.id adalah Coretax DJP di coretaxdjp.pajak.go.id. Semua layanan pendaftaran NPWP, perubahan data WP, dan penghapusan NPWP kini tersedia di sana.

Bagaimana cara daftar NPWP di Coretax DJP?

Akses coretaxdjp.pajak.go.id, pilih Daftar WP Baru, masukkan NIK, lengkapi data diri, unggah KTP, verifikasi OTP, submit, lalu unduh NPWP dan SKT setelah disetujui. Prosesnya gratis dan sepenuhnya online.

Apa beda aktivasi akun Coretax dan daftar NPWP baru?

Daftar NPWP baru untuk mereka yang belum pernah punya NPWP. Aktivasi akun Coretax untuk mereka yang sudah punya NPWP 15 digit lama tapi belum pernah login ke Coretax — prosesnya memadankan NIK dengan NPWP lama agar dapat login ke sistem baru.

Apakah NPWP bisa didaftarkan lewat HP melalui Coretax?

Ya. Coretax DJP dapat diakses melalui browser di smartphone. Tidak ada aplikasi khusus yang diperlukan — semua melalui browser web. Pastikan koneksi internet stabil dan kamera HP dapat mengambil foto KTP yang jelas.

Dokumen apa yang diperlukan daftar NPWP di Coretax 2026?

Untuk WP OP yang tidak menjalankan usaha: KTP saja. Untuk WP OP yang menjalankan usaha: KTP ditambah NIB atau izin usaha. Untuk WP Badan: akta pendirian, SK Kemenkumham, dan KTP pengurus.

Urus Kewajiban Pajak Lebih Mudah dengan OnlinePajak

Setelah NPWP terdaftar di Coretax, langkah selanjutnya adalah memenuhi kewajiban perpajakan secara rutin. OnlinePajak terintegrasi dengan Coretax DJP dan membantu perusahaan mengelola faktur pajak, pembayaran, dan pelaporan SPT secara otomatis — mengikuti perubahan sistem perpajakan terbaru.

Share

Related articles

Pajak Pribadi