Manfaat Pajak Masih Kurang Dipahami
Manfaat pajak penting diketahui masyarakat luas agar terjadi peningkatan kepatuhan pajak. Sebab, masih banyak orang yang belum mengenal manfaat pajak.
Pada dasarnya, tingkat kepatuhan pajak terus membaik dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya wajib pajak yang melaporkan SPT.
Menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), persentase laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada maret 2018 lalu naik hingga 14,01% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pada tahun ini, DJP telah menerima 10.589.648 SPT, sedangkan tahun lalu SPT yang diterima sebanyak 9.288.386.
Sebanyak 10 juta lebih SPT tersebut terbagi dari 993.754 SPT orang pribadi non karyawan, 244.084 SPT badan dan 9.351.810 SPT orang pribadi karyawan.
Dari total jumlah SPT tahunan yang sudah dilaporkan, sebanyak 8,49 juta melakukan pelaporan melalui elektronik. Sisanya dilaporkan secara manual. Dengan adanya data tersebut, tercatat bahwa tingkat kepatuhan lapor pajak sejumlah 59,98% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 55,96%. Artinya persentase tingkat kepatuhan naik 4,02%.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan.
Meski tingkat kepatuhan bertambah, namun masih ada sebagian wajib pajak yang terdaftar belum terlalu mementingkan pelaporan pajak. Hal ini berkaitan pula dengan ketidaktahuan masyarakat betapa pentingnya pajak bagi mereka, perekonomian, dan pembangunan negara.
Manfaat Pajak Secara Umum
Fungsi Budgeter. Pajak digunakan untuk membiayai pembangunan nasional atau pengeluaran negara lainnya. Jadi, pajak merupakan pendapatan negara yang berfungsi menyeimbangkan pengeluaran negara dengan pendapatan negara.
Fungsi Regulasi. Pajak menjadi alat untuk mengatur kebijakan sosial dan ekonomi. Pajak dapat digunakan untuk mengatur laju inflasi, mendorong kegiatan ekspor, memberikan proteksi atau perlindungan terhadap barang produksi dalam negeri dan menarik investasi .
Fungsi Distribusi. Pajak berfungsi mendistribusikan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Stabilitas. Berfungsi untuk menstabilkan kondisi perekonomian. Contohnya, untuk mengatasi inflasi pemerintah menetapkan pajak yang tinggi agar jumlah uang beredar dapat dikurangi. Begitu pun ketika negara mengalami kelesuan ekonomi, pemerintah merespon dengan menurunkan pajak sehingga jumlah uang yang beredar bisa meningkat.
Manfaat Pajak di Indonesia
Nah, setelah mengulas manfaat pajak secara umum, selanjutnya kita akan membahas manfaat pajak secara khusus di Indonesia. Di bawah ini, kita akan melihat ke mana saja alokasi uang pajak yang telah disetorkan wajib pajak. Berikut ini rincian pengalokasian dana pajak pada tahun 2018 seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan RI.
Alokasi Pajak dalam Anggaran Belanja Pemerintah Pusat
Pelayanan Umum. Saat ini total anggaran APBN untuk Pelayanan Umum mencapai Rp435,9 triliun. Dana ini digunakan untuk mempercepat pencapaian dan sasaran pada fungsi pelayanan umum seperti:
- Pengelolaan jumlah PNS mulai dari perekrutan hingga pembayaran gaji.
- Meningkatkan kinerja birokrasi yang efektif dan efisien melalui penerapan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) pada 623 Instansi Pemerintah (IP).
- Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik lewat implementasi e-government yang terintegrasi pada 623 IP.
- Meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada 581 IP.
- Mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis K/L yang berbasis output.
Pertahanan. Total anggaran untuk kebutuhan pertahanan mencapai Rp107,8 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mempercepat capaian dan sasaran yang diharapkan untuk pertahanan negara, di antaranya,
- Terpenuhinya modernisasi Alutsista melalui pengadaan/penggantian 50 unit kendaraan tempur.
- Pengembangan fasilitas dan/atau sarana-prasarana matra laut melalui pembangunan pos pengamanan perbatasan sebanyak 3 dermaga.
- Modernisasi command center Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas).
Ketertiban dan Keamanan. Saat ini, total anggaran APBN untuk kebutuhan Ketertiban dan Keamanan adalah Rp136 triliun. Alokasi dana tersebut digunakan untuk mencapai sasaran berikut ini:
- Terpenuhinya modernisasi Alutsista melalui pengadaan/penggantian 50 unit kendaraan tempur.
- Pengembangan fasilitas/sarana-prasarana matra laut melalui pengembangan pos pengamanan perbatasan sebanyak 3 dermaga.
- Modernisasi command center Kohanudnas.
Ekonomi. Anggaran dalam APBN 2018 untuk sektor ekonomi adalah Rp335,5 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pencapaian sasaran ekonomi, di antaranya:
- Pembangunan jalur KA sepanjang 639 kilometer.
- Pembangunan LRT sepanjang 23 kilometer.
- Pembangunan jalan baru sepanjang 832 kilometer.
- Pembangunan 15 bendungan baru dan 92 unit embung baru.
- Pembangunan 15.373 meter jembatan baru.
- Pembangunan 17 pelabuhan laut.
- Pembangunan bandara baru di 8 lokasi.
- Pembangunan 947 kilometer irigasi.
- Penyediaan jaringan tulang punggung serat optik nasional (Palapa Ring) pada 57 kabupaten/kota.
- Penyediaan 70% satelit multifungsi.
- Penyediaan akses Base Transceiver Station (BTS).
Perlindungan Lingkungan Hidup. Pada saat ini, anggaran yang tersedia di APBN untuk Perlindungan Lingkungan Hidup mencapai Rp15,7 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan untuk kepentingan seperti berikut ini:
- Pemulihan kawasan konservasi yang terdegradasi secara kolaboratif bersama masyarakat seluas 30.000 hektar.
- Pengembangan infrastruktur keagrariaan seluas 1,5 juta hektar.
- Pengelolaan kolaboratif hutan konservasi bersama masyarakat di kawasan hutan konservasi taman nasional seluas 70.000 hektar.
- Perlindungan kawasan konservasi baru yang ditetapkan/dicanangkan di tingkat nasional dan daerah seluas 700.000 hektar.
- Rehabilitasi hutan dan lahan kritis pada DAS rawan/pasca bencana secara vegetatif seluas 16.800 hektar.
- Rehabilitas hutan dan lahan kritis di DAS yang mendukung ketahanan pangan seluas 8.500 hektar.
Perumahan dan Fasilitas Umum. Saat ini, anggaran APBN untuk Perumahan dan Fasilitas Umum mencapai Rp31,5 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk:
- Pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan seluas 2.941 hektar.
- Pembinaan dan pengembangan penyehatan lingkungan permukiman melalui sistem pengelolaan air limbah untuk 489.489 KK.
- Pembinaan dan pengembangan penyehatan lingkungan permukiman melalui sistem pengelolaan drainase di kawasan seluas 392 hektar.
- Pembinaan dan pengembangan penyehatan lingkungan permukiman melalui sistem penanganan persampahan untuk 1.605.565 KK.
- Pembinaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum di 214 kawasan.
- Pembangunan baru rumah swadaya sebanyak 6.000 unit dan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk 174.000 unit.
Kesehatan. Anggaran kesehatan di APBN mencapai Rp65,1 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk mencapai berbagai sasaran seputar kesehatan, di antaranya:
- Pembinaan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan tambahan bagi 460.000 ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan penyediaan makanan tambahan bagi 612.900 balita kurus kekurangan gizi.
- Peningkatan mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan bagi rumah sakit di 147 kabupaten/kota dan puskesmas di 2.100 kecamatan.
- Pengembangan pembiayaan kesehatan dan JKN/KIS yang mencakup 92,4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pariwisata. Saat ini anggaran dalam APBN untuk Pariwisata adalah RP7,5 triliun. Alokasi ini digunakan untuk mencapai sejumlah sasaran yaitu:
- Terlaksananya pengembangan pendidikan tinggi bidang pariwisata.
- Terlaksananya fasilitas/dukungan perbaikan/peningkatan akses transportasi ke destinasi pariwisata pada 10 destinasi pariwisata prioritas.
- Terlaksananya peningkatan tata kelola destinasi dan pemberdayaan masyarakat.
- Terlaksananya pengembangan komunikasi pemasaran pariwisata dalam negeri ke mancanegara.
Agama. Untuk kepentingan Agama, alokasi APBN mencapai Rp9,5 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk mempercepat pencapaian dan sasaran berupa:
- Meningkatkan pelayanan ibadah haji dalam negeri dan umrah melalui revitalisasi dan pengembangan 8 asrama haji.
- Meningkatkan kualitas pembinaan ibadah haji dan umrah melalui pembinaan 4.090 petugas haji profesional.
- Pemberian tunjangan pada 4.140 penyuluh agama Kristen non-PNS.
- Pemberian tunjangan 3.800 penyuluh agama Katolik non-PNS.
- Pengembangan dan pemberdayaan pada 188 lembaga sosial keagamaan Hindu.
- Peningkatan kualitas 330 rumah ibadah Buddha.
Pendidikan. Alokasi APBN untuk Pendidikan saat ini sebesar Rp147,6 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pencapaian sejumlah sasaran yakni:
- Meningkatnya akses layanan pendidikan dasar, dengan indikator banyaknya siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah penerima bantuan Program Indonesia Pintar melalui KIP sebanyak 19,7 juta siswa.
- Tercapainya mahasiswa penerima bantuan Bidik Misi sebanyak 401 ribu mahasiswa.
- Bantuan operasional sekolah (pusat) untuk 8,8 juta siswa.
- Tunjangan profesi guru sebanyak 257 ribu guru PNS.
- Pembangunan dan rehabilitasi 30 ribu ruang kelas.
- Meningkatnya kualitas pembelajaran melalui revitalisasi 75 Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK).
- Pengelolaan/pengembangan 72 PTN baru dan akademi komunitas.
Perlindungan Sosial. Anggaran untuk Perlindungan Sosial adalah Rp162,6 triliun. Dana ini akan dimanfaatkan untuk beberapa sasaran, yakni:
- Bantuan tunai bersyarat kepada 10 juta penerima manfaat berdasarkan basis data yang lebih valid dan akuntabel.
- Penyaluran bantuan sosial pangan berupa bantuan sosial rastra dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) kepada 15,6 juta penerima manfaat.
- Penyediaan bantuan kelompok usaha ekonomi produktif (KUBE) di wilayah pedesaan bagi 64.700 keluara miskin.
- Rehabilitas dan perlindungan sosial terhadap balita terlantar/anak jalanan, anak berhadapan hukum dan anak yang mendapatkan perlindungan khusus sebanyak 90.000 anak.
Alokasi Iuran Pajak atau Anda dalam Anggaran Belanja Pemerintah Daerah
Dana Alokasi Umum. Total anggaran dalam APBN senilai Rp401,5 triliun. Pemerintah pusat akan mengirimkan dana ke pemerintah daerah dana untuk tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah dan mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dana Bagi Hasil. Dana Bagi Hasil dalam APBN 2018 senilai Rp89,2 triliun. Dana yang dialokasikan ke daerah berguna untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka melaksanakan desentralisasi. Dana Bagi Hasil terdiri dari Dana Bagi Hasil dari Pajak dan Dana Bagi Hasil dari Sumber Daya Alam.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Dalam APBN 2018, Dana Alokasi Khusus Non Fisik mencapai Rp123,5 triliun. Dana ini digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti:
- Kegiatan di bidang Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
- Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD (BOP).
- Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah.
- Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah.
- Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi.
- BOK dan BOKB.
- Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi, UKM, dan Ketenagakerjaan.
Dana Keistimewaan DIY. Total anggaran dalam APBD untuk Dana Keistimewaan DIY adalah Rp1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk mendanai urusan Keistimewaan DIY yang meliputi:
- Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur.
- Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.
- Kebudayaan.
- Pertanahan.
- Tata ruang.
Dana Otonomi Khusus: Anggaran untuk Dana Otonomi Khusus yang ada di dalam APBN 2018 sebesar Rp20 triliun. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat, khususnya untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.
Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Papua Barat dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur seperti, jalanan, dermaga, sarana transportasi darat, sungai maupun laut.
Terdapat juga Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh yang ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Dana Insentif ke Daerah. Anggaran untuk Dana Insentif dalam APBN mencapai Rp8,5 triliun. Dana ini nantinya akan dialokasikan pada provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja. Tujuannya untuk memberikan penghargaan pada daerah dengan kinerja baik di bidang kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik juga perekonomian dan kesejahteraan.
Dana Desa. Total Anggaran dalam APBN untuk Dana Desa adalah Rp60 triliun. Dana ini dialokasikan kepada 74.954 desa dengan rata-rata alokasi per desa senilai Rp800 juta. Arah kebijakan dana tersebut untuk pembangunan desa seperti:
- Meningkatkan anggaran Dana Desa,dengan tetap memerhatikan kondisi keuangan negara.
- Pengalokasian Dana Desa dengan memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.
- Meningkatkan kapasitas perangkat desa melalui pelatihan dan pendampingan desa guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.
Nah, banyak bukan manfaat yang bisa Anda terima dengan membayarkan pajak? Setelah mengetahui segudang manfaat pajak tersebut, kini saatnya menjadi warga negara yang patuh membayar dan melaporkan pajak. Melakukan pembayaran dan pelaporan pajak juga sudah bisa Anda lakukan secara online.
Anda pun tidak perlu repot lagi mengantre dan membawa banyak dokumen untuk bayar dan lapor pajak. Selain bayar dan lapor pajak melalui situs resmi DJP Online, Anda bisa melakukan bayar dan lapor pajak melalui aplikasi yang juga resmi ditunjuk oleh DJP yakni OnlinePajak.