Resources / Blog /

PPh 21

Slip Gaji: Pengertian, Komponen, dan Contoh Lengkap 2026

contoh slip gaji

Slip gaji adalah dokumen resmi yang diterbitkan pemberi kerja setiap periode penggajian, berisi rincian penghasilan bruto, potongan, dan penghasilan bersih yang diterima karyawan. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti sah penerimaan upah sekaligus rekap komponen pajak yang dipotong — termasuk PPh 21.

Sejak Januari 2024, cara menghitung PPh 21 di slip gaji berubah signifikan. Pemerintah memberlakukan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) melalui PMK 168/2023, menggantikan metode lama berdasarkan PER-16/PJ/2016. Artikel ini menjelaskan pengertian slip gaji, komponen yang harus ada, perhitungan PPh 21 TER 2024–2026, dan contoh slip gaji yang benar.

Jawaban Singkat: Slip gaji adalah bukti tertulis pembayaran upah yang memuat komponen gaji (pokok, tunjangan, lembur), potongan (BPJS, PPh 21, pinjaman), dan gaji bersih. Sejak 2024, PPh 21 di slip gaji dihitung dengan metode TER berdasarkan PMK 168/2023 — bukan lagi metode lama per PER-16/PJ/2016.

Apa Itu Slip Gaji?

Slip gaji adalah dokumen yang diberikan pemberi kerja kepada karyawan setiap kali gaji dibayarkan. Secara hukum, kewajiban pemberian slip gaji diatur dalam Pasal 17 PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Komponen Slip Gaji

Slip gaji yang benar dan lengkap memuat tiga bagian utama: penghasilan (income), potongan (deduction), dan penghasilan bersih (net salary).

1. Komponen Penghasilan (Gross Income)

Komponen Keterangan Kena PPh 21?
Gaji Pokok Upah dasar sesuai jabatan/golongan Ya
Tunjangan Tetap Tunjangan jabatan, transportasi, perumahan yang rutin dibayar Ya
Tunjangan Tidak Tetap Uang makan, uang kehadiran (tergantung kehadiran) Ya
Upah Lembur Bayaran atas kerja di luar jam normal Ya
Bonus / THR Insentif kinerja atau tunjangan hari raya Yes (dihitung terpisah)

2. Komponen Potongan

Potongan Besaran Keterangan
PPh 21 Sesuai tarif TER/kategori Pajak penghasilan karyawan
BPJS Kesehatan (Karyawan) 1% dari gaji (maks. gaji Rp12 juta) Iuran wajib
BPJS JHT (karyawan) 2% dari gaji Jaminan Hari Tua
BPJS JP (karyawan) 1% dari gaji Jaminan Pensiun

3. Penghasilan Bersih

Gaji Bersih = Total Bruto − Total Potongan

Contoh Slip Gaji (Karyawan K/1)

SLIP GAJI — JUNI 2026
Gaji Pokok Rp8.000.000
Tunjangan Jabatan Rp1.500.000
Tunjangan Makan Rp500.000
Total Bruto Rp10.000.000
PPh 21 (TER B: 1,75%) Rp175.000
BPJS Kesehatan (1%) Rp100.000
BPJS JHT (2%) Rp200.000
BPJS JP (1%) Rp100.000
Total Potongan Rp575.000
GAJI BERSIH Rp9.425.000

Share

Related articles

PPh 21