Menghitung, menyetor, dan melaporkan penghasilan Pasal 21 dapat dilakukan melalui satu aplikasi. OnlinePajak mengintegrasikan fitur penghitungan otomatis, penyetoran (e-Billing) dan e-Filing PPh Pasal 21 dalam satu aplikasi beserta fitur lainnya yang dapat memudahkan pengelolaan pajak Anda.