Hitung, setor, dan lapor PPh Pasal 21 bisa dilakukan melalui satu aplikasi. OnlinePajak mengintegrasikan fitur hitung otomatis, setor (e-Billing), dan lapor (e-Filing) PPh Pasal 21 dalam satu aplikasi beserta fitur-fitur lainnya yang dapat mempermudah pengelolaan pajak Anda.