Pajak Perbankan: Kegiatan Usaha Perbankan Terutang PPN

Pajak perbankan mengacu pada istilah perlakuan perpajakan untuk sektor jasa perbankan. Dalam hal penyerahan jasa, sektor perbankan sejatinya tidak dikenakan pajak perbankan yang dalam hal ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Sanksi Tidak Menerbitkan Faktur Pajak: Instrumen Penegakan Kepatuhan Pajak

Pengusaha kena pajak (PKP) yang tidak menerbitkan faktur pajak atas transaksinya akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku, yaitu berupa sanksi denda atau sanksi pida