Resources / Blog / Tips Pajakpay

OnlinePajak Mobile: Kelola Pajak Lebih Praktis dari Genggaman Anda

Solusi Pengelolaan Pajak Melalui Ponsel Pintar

Integrasi dalam bidang pengelolaan pajak menjadi hal yang sangat dibutuhkan saat ini, demi membantu para wajib pajak menjalankan tanggung jawabnya. Terlebih di era digital, teknologi menjadi hal utama untuk memfasilitasi kemajuan berbagai bidang termasuk perpajakan. Menjawab kebutuhan para wajib pajak akan kemajuan inovasi perpajakan, OnlinePajak sebagai penyedia aplikasi perpajakan yang diresmikan pemerintah sesuai dengan KEP 313/PJ/2020, hadir dengan OnlinePajak Mobile.

OnlinePajak Mobile merupakan versi terbaru dari PajakPay Mobile, aplikasi pengelolaan pajak yang memungkinkan Anda untuk menyelesaikan urusan perpajakan melalui perangkat Android Anda.

Kenali Juga:

Jika sebelumnya Anda menggunakan Pajakpay Mobile untuk mengelola dan melakukan pembayaran pajak dalam satu aplikasi, kini di aplikasi OnlinePajak Mobile, Anda dapat menikmati lebih banyak fitur dan inovasi terbaru pengelolaan pajak dari genggaman Anda.

Fitur-Fitur Baru di OnlinePajak Mobile 

Berbicara soal inovasi di bidang perpajakan, tidak lengkap rasanya jika tidak membahas mengenai hal baru yang ditawarkan oleh OnlinePajak Mobile.

Apa saja fitur terbaru yang bisa Anda nikmati?  

Multi-NPWP

Akun Multiguna OnlinePajak Mobile

Merasa kesulitan untuk mengelola pajak dari beberapa perusahaan yang berbeda? Di aplikasi ini, Anda dapat mengelola pajak untuk beberapa perusahaan/wajib pajak  di satu aplikasi. Anda juga dapat mendaftarkan beberapa perusahaan/wajib pajak tersebut dengan menggunakan satu akun OnlinePajak dari ponsel pintar Anda.

Sebagai konsultan pajak atau staf yang mengelola banyak NPWP di perusahaan besar, tentu sangat membantu jika pengelolaan pajak untuk banyak NPWP dapat disederhanakan melalui fitur ini.

Akun Multiguna

Fitur User Invitation pada aplikasi OnlinePajak Mobile

Urusan pajak dalam sebuah perusahaan merupakan urusan yang kompleks, apalagi jika perusahaan memiliki beberapa cabang atau perusahaan besar memiliki banyak karyawan. Hal ini juga berlaku bagi konsultan pajak yang harus mengurus banyaknya pajak klien. Untuk menyiasati pengelolaan pajak yang rumit tersebut, kolaborasi/kerja sama antar rekan kerja menjadi hal yang sangat membantu,

Melalui aplikasi OnlinePajak Mobile, Anda dapat mengundang rekan kerja/klien untuk mengelola pajak dengan transparan dan realtime secara bersama-sama sehingga urusan perpajakan terasa lebih ringan untuk dikerjakan.

Notifikasi Pada Smartphone

Tampilan notifikasi dari OnlinePajak Mobile

Sering melewati batas pelaporan pajak? Membutuhkan usaha khusus untuk membuat pengingat pelaporan pajak? Atau pernah membayar denda karena terlambat melaporkan pajak perusahaan? Sebagai staf yang mengurus pajak banyak karyawan Anda pasti dihadapi dengan beragam deadline untuk jenis pajak yang berbeda.

Saat menggunakan aplikasi ini, dapatkan notifikasi mengenai batas akhir pelaporan pajak, sehingga Anda tidak perlu lagi berurusan dengan denda keterlambatan pelaporan pajak.

1-Klik untuk Kirim Dokumen Pajak

Mengirim dokumen Pajak lewat email atau aplikasi pesan lainnya

Sibuk untuk bertukar dokumen pajak melalui pengiriman manual atau email? Pertukaran dokumen pajak ini, seringkali membutuhkan usaha dan waktu yang relatif lama karena staf harus mengunduh dan mengunggah dokumen satu persatu melalui platform yang berbeda.

Kini, Anda dapat mengirimkan berbagai dokumen pajak penting seperti BPN hanya dengan satu kali klik, kepada rekan kerja melalui WhatsApp atau aplikasi pesan lainnya. Dapatkan kemudahan bertukar dokumen perpajakan dari ponsel pintar Anda.

QR Code Scanner

Fitur QR Code Scanner OnlinePajak Mobile

Mengelola invoice dalam jumlah banyak secara manual di perusahaan besar tentu sangat merepotkan.

Jika sebelumnya Anda membutuhkan lebih banyak waktu untuk membuat faktur penjualan secara manual, dengan inovasi terbaru milik OnlinePajak ini, Anda dapat memasukan faktur pembelian ke dalam sistem hanya dengan satu kali klik dengan QR Code Scan.

Sistem QR Code ini juga terintegrasi dengan OnlinePajak desktop, sehingga Anda dapat melanjutkan pengelolaan setelah memindainya dengan QR Code dari ponsel pintar.

Lacak Status Pelaporan Pajak

Lacak Status Pelaporan Pajak di OnlinePajak Mobile

Melalui fitur ini, Anda tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk berdiam diri dan memantau semua status e-Filing di depan komputer. Cukup membuka OnlinePajak Mobile, dan pantau status pelaporan pajak secara lebih praktis melalui ponsel Anda.

Bagi para pengguna PajakPay Mobile, jangan lupa untuk melakukan update aplikasi di Google Playstore agar bisa menikmati fitur-fitur terbaru yang ditawarkan oleh OnlinePajak Mobile.

Untuk Anda yang sebelumnya bukan pengguna PajakPay Mobile namun ingin menikmati kemudahan pengelolaan pajak, temukan dan unduh aplikasi OnlinePajak Mobile secara gratis di Google Play Store mulai tanggal 17 September 2020. Rasakan berbagai kemudahan pengelolaan pajak Anda dari genggaman tangan Anda. Download sekarang!

Reading: OnlinePajak Mobile: Kelola Pajak Lebih Praktis dari Genggaman Anda