Resources / Blog / Tips Pajakpay

4 Fitur Terbaru dari Aplikasi Android OnlinePajak untuk Anda

Fitur PajakPay Mobile

Fitur PajakPay Mobile terbaru, yang menjadi bagian dari aplikasi android OnlinePajak, semakin mempermudah Anda untuk membayar dan mengurus perpajakan hanya dari smartphone. Mulai dari notifikasi pengingat bayar pajak, pembuatan faktur pajak pembelian melalui QR Code, sampai dengan berbagi dokumen pajak bersama rekan kerja Anda melalui aplikasi WhatsApp hanya dengan 1 klik. Simak selengkapnya mengenai fitur baru dari PajakPay Mobile di sini!

Sekilas Tentang PajakPay Mobile

PajakPay merupakan salah satu layanan dari OnlinePajak untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui platform tersebut. Anda dapat membuat berbagai jenis ID Billing pajak dan membayarnya hanya dengan satu klik menggunakan saldo PajakPay. Pengisian saldo PajakPay pun dapat dilakukan melalui bank mana pun.

OnlinePajak adalah Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Nomor: KEP-193/PJ/2015 dan terdaftar sebagai penyelenggara penunjang teknologi finansial di Bank Indonesia.

Anda juga dapat mengakses PajakPay di smartphone dengan mengunduh PajakPay Mobile. Dengan begitu, Anda dapat membayar pajak dengan lebih mudah melalui gadget dalam genggaman Anda.

Selain dapat membayar pajak dengan mudah, Anda tidak perlu khawatir dengan masalah keamanan karena sistem aplikasi menggunakan teknologi Secure Socket Layer (SSL) yang setara dengan keamanan bank sehingga terjamin.

Baca Juga: Manfaat Bayar Pajak di OnlinePajak, Apa Saja? Simak di Sini!

Fitur PajakPay Mobile Terbaru

Demi meningkatkan pelayanan pada penggunanya, OnlinePajak selalu melakukan pengembangan dan pembaruan pada seluruh layanannya. Kini, PajakPay Mobile memiliki beberapa fitur terbaru untuk memudahkan Anda dalam membayar dan mengelola pajak. Apa saja?

1. Notifikasi Pada Smartphone

Salah satu kekhawatiran dalam melaksanakan kepatuhan pajak adalah telat bayar pajak. Karena jika telat, Anda akan dikenakan sanksi pajak sesuai peraturan yang berlaku. Untuk menghindari hal tersebut, pengguna kami berusaha untuk tahu transaksi terbaru dengan selalu membuka aplikasi OnlinePajak dan mengklik tombol refresh. Namun hal ini tentu memakan waktu dan tidak praktis, bukan?

Menjawab masalah tersebut, PajakPay Mobile merilis fitur baru Mobile Notification atau Notifikasi pada Smartphone. Dengan fitur ini, Anda tidak perlu lagi membuka aplikasi OnlinePajak setiap saat. Di mana pun dan kapan pun, Anda akan selalu tahu transaksi terbaru, dan tahu batas pelaporan pajak sehingga dapat membayarnya tepat waktu.

Fitur Notifikasi pada Smartphone ini sudah dapat diakses dari tanggal 5 Agustus 2020.

2. QR Code Scanner

Perusahaan Anda mengelola invoice dalam jumlah banyak? Tentunya akan sangat merepotkan jika harus memasukkan invoice dan faktur pajak secara manual ke sistem digital Anda.

Kini, PajakPay Mobile memiliki QR Code Scanner yang memudahkan Anda untuk membuat dan memasukkan faktur pajak pembelian dari transaksi Anda. Fitur ini terintegrasi dengan aplikasi OnlinePajak di desktop sehingga Anda dapat mengelola faktur masukan tersebut setelah memindainya dari smartphone.

Fitur QR Code Scanner untuk memindai faktur pajak masukan dari PajakPay Mobile tersedia pada tanggal 5 Agustus 2020.

3. 1-Klik untuk Kirim Dokumen Pajak

Terkadang, jajaran manajemen atau direksi ingin mengetahui status perpajakan perusahaan dengan melihat dokumen-dokumen perpajakan, seperti bukti penerimaan negara. Selain itu, ada kalanya manajer atau rekan kerja Anda harus meninjau dokumen terlebih dahulu sebelum melakukan e-Filing. Karena itu, baik konsultan pajak maupun staf pajak dalam perusahaan, Anda wajib memiliki dokumen itu dan siap membagikannya kapan pun dibutuhkan.

PajakPay Mobile menghadirkan fitur Document Sharing yang memudahkan Anda untuk berbagi dokumen pajak melalui WhatsApp, email, atau aplikasi pesan lainnya. Melalui fitur ini, Anda dapat berbagi dokumen pajak berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang Anda dapatkan setelah membayar pajak pada klien maupun atasan Anda kapan pun saat diperlukan. Dengan begitu, Anda tidak perlu membuka desktop untuk mencari dokumen BPN dan mengirimkannya melalui email.

Fitur Document Sharing berbagi BPN ini sudah tersedia dari tanggal 5 Agustus 2020. OnlinePajak akan terus mengembangkan fitur ini agar dapat mempermudah Anda dalam berbagi dokumen pajak lainnya dengan klien maupun atasan Anda.

4. Company Invitation

Dalam suatu perusahaan dengan pajak yang kompleks, butuh lebih dari satu orang pegawai untuk mengerjakan urusan perpajakan agar pekerjaan lebih cepat selesai. Situasi yang sama juga dapat dialami oleh konsultan pajak yang harus mengelola berbagai jenis pajak dari banyak kliennya. Konsultan pajak membutuhkan bantuan rekan untuk mengurus pajak klien agar pekerjaan jadi lebih cepat selesai sehingga meningkatkan produktivitas dan performa kerja.  

Solusi terbaik untuk mengurus pajak yang banyak ini adalah dengan mengundang rekan kerja untuk berkolaborasi bersama. PajakPay Mobile menghadirkan fitur Company Invitation yang memudahkan Anda untuk mengajak rekan kerja mengelola pajak di OnlinePajak. Anda dapat mengirimkan undangan melalui aplikasi PajakPay Mobile di smartphone, dan rekan kerja akan menerima email undangan untuk masuk ke dalam akun perusahaan. Anda dapat mengajak rekan kerja berkolaborasi kapan saja, di mana saja, hanya dengan melalui aplikasi PajakPay Mobile.

Fitur Company Invitation ini akan hadir pada tanggal 26 Agustus 2020, dan Anda dapat langsung menggunakannya di aplikasi Anda.

Untuk menikmati semua fitur ini, Anda cukup mengunduh aplikasi PajakPay Mobile yang tersedia secara GRATIS di Google PlayStore. Klik di sini untuk mengunduh aplikasi.

Semakin mudah membayar dan mengelola pajak dengan PajakPay Mobile dari OnlinePajak. Nikmati fitur lainnya untuk pengelolaan pajak dan transaksi bisnis yang lebih efisien dan efektif dengan menggunakan Plan Premium kami. Klik di sini untuk melihat harga dan paket yang tersedia.

Reading: 4 Fitur Terbaru dari Aplikasi Android OnlinePajak untuk Anda