
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang usaha franchise, istilah penting yang biasa digunakan, tips memilih, sampai kaitannya dengan pengelolaan transaksi hingga perpajakannya.
Apa Itu Usaha Franchise?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007, waralaba atau franchise adalah hak khusus yang dimiliki oleh seseorang atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha, yang terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan serta digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian.
Dengan kata lain, usaha franchise memungkinkan seseorang membeli lisensi untuk menggunakan merek, produk, dan sistem bisnis dari perusahaan/merek yang sudah ada. Contoh sederhananya ada di sekitar kita, seperti: Indomaret dan Alfamart (franchise minimarket), Es Teh Solo, Mixue (franchise minuman), dan masih banyak lagi.
Aturan dalam Sistem Franchise
Apabila Anda ingin menjalankan usaha franchise, ada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang wajib ditaati, yakni:
- Perjanjian Tertulis
Semua kerja sama franchise wajib dituangkan dalam kontrak tertulis antara franchisor (pemberi waralaba) dan franchisee (penerima waralaba). - Sertifikat Pendaftaran Waralaba (STPW)
Baik franchisor maupun franchisee wajib memiliki STPW sebagai bukti legalitas bisnis. - Hak dan Kewajiban
- Franchisor wajib memberikan bimbingan, pelatihan, dan dukungan sistem.
- Franchisee wajib membayar biaya awal (franchise fee) dan royalti sesuai kesepakatan.
- Jangka Waktu
Umumnya, perjanjian franchise berlaku 5–10 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Istilah-Istilah dalam Dunia Franchise
Bagi Anda yang ingin memulai usaha franchise, agar tidak bingung ketahuilah beberapa istilah penting dalam usaha franchise:
- Franchisor → Pihak pemberi waralaba (pemilik merek).
- Franchisee → Pihak penerima waralaba (pemilik usaha cabang).
- Franchise Fee → Biaya awal yang dibayarkan franchisee kepada franchisor untuk menggunakan merek.
- Royalty Fee → Biaya berkala yang dibayarkan franchisee sebagai persentase dari omzet penjualan.
- SOP (Standard Operating Procedure) → Panduan operasional yang harus dipatuhi franchisee.
Tips Memilih Usaha Franchise
Agar tidak salah dalam melangkah, berikut ini beberapa tips yang bisa Anda jadikan pertimbangan dalam memilih usaha franchise:
- Kenali Minat dan Pasar
Pilih bisnis sesuai minat dan kebutuhan pasar di daerahmu. Anda bisa melakukan riset apa yang paling sering atau selalu dibutuhkan masyarakat di sekitar wilayah Anda. - Cek Reputasi Franchisor
Pastikan merek sudah dikenal luas dan memiliki sistem yang terbukti sukses. Hal ini menjadi salah satu alasan bisnis Anda bisa berjalan dan bertahan lama. - Perhatikan Biaya
Hitung biaya franchise fee, royalty fee, hingga modal operasional. Anda bisa mengumpulkan informasi ini dari beberapa jenis franchise pilihan Anda. Sehingga bisa lebih mudah menemukan mana yang paling sesuai dengan budget yang Anda siapkan namun tetap menjanjikan. - Pelajari Kontrak
Baca dengan teliti semua perjanjian, termasuk hak, kewajiban, dan risiko. Membaca kontrak dengan teliti akan membantu Anda memahami sistem dan risiko yang mungkin akan muncul di kemudian hari. - Hitung Potensi ROI (Return on Investment)
Cari tahu kapan modal akan balik, biasanya dalam 1–3 tahun. Hal ini akan membantu Anda dalam pengelolaan keuangan bisnis lebih baik.
Baca Juga: Contoh Bukti Transaksi: Pengertian, Jenis, dan Manfaat
Keuntungan Usaha Franchise
Seperti yang Anda tahu, brand yang sudah dikenal tidak perlu membangunnya dari nol. Anda juga tidak perlu khawatir dengan sistem atau SOP serta manajemennya karena sudah disiapkan oleh franchisor. Selain itu, waralaba biasanya memiliki pelatihan, support marketing, hingga manajemen operasional sehingga bagi Anda yang mungkin hanya punya modal dan minim ilmu, bisnis waralaba bisa tetap berjalan sambil Anda pun terus belajar.
Tahukah Anda bahwa ternyata bisnis franchise juga memungkinkan Anda lebih mudah mendapatkan modal. Mengapa? Karena bank biasanya lebih percaya memberikan kredit untuk usaha franchise, terlebih bila usaha tersebut sudah sangat terkenal.
Kelemahan Usaha Franchise
Meski banyak sekali kelebihan dari membangun usaha franchise, terdapat pula kelemahan usaha seperti ini, yakn:
- Biaya Awal Tinggi: Franchise fee bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran.
- Kebebasan Terbatas: Franchisee harus mengikuti SOP franchisor tanpa banyak improvisasi.
- Royalty Fee Rutin: Harus membayar royalti meski omzet sedang turun.
- Risiko Reputasi: Jika franchisor terkena isu negatif, cabang franchisee ikut terdampak.
Usaha Franchise dan Kepatuhan Pajak
Sama seperti bisnis lainnya, usaha waralaba juga punya kewajiban pajak. Lalu pajak apa saja yang mungkin dikenakan? Simak ulasannya:
- PPh Final UMKM
Jika omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, dikenakan PPh Final 0,5%. - Pajak Royalti
Pembayaran royalti kepada franchisor termasuk objek PPh 23 sebesar 15% (jika dalam negeri) atau PPh 26 sebesar 20% (jika franchisor luar negeri). - PPN
Jika franchisor adalah PKP (Pengusaha Kena Pajak), maka ada kewajiban memungut dan menyetor PPN.
OnlinePajak untuk Bisnis Franchise
Mengelola pajak franchise bisa menjadi rumit, apalagi jika memiliki banyak cabang. OnlinePajak hadir untuk mempermudah proses:
- Pembayaran Invoice & Penagihan → Franchisee bisa mengelola invoice dari supplier dan customer dengan lebih mudah.
- Pelaporan Pajak → Semua kewajiban pajak franchise bisa dilaporkan langsung ke DJP melalui platform OnlinePajak.
Dengan menggunakan OnlinePajak, pemilik usaha franchise dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir tertinggal dalam urusan administrasi pajak.
Hubungi tim sales OnlinePajak untuk informasi lebih lengkap dan temukan solusi dari masalah bisnis dan perpajakan Anda. Mulai perjalanan digitalisasi invoice Anda sekarang bersama OnlinePajak.