Resources / Blog /

Bisnis

HPP Adalah: Pengertian, Rumus, dan Cara Hitung untuk Perusahaan Dagang dan Manufaktur

By

Rabbani Haddawi

rumus hpp

HPP (Harga Pokok Penjualan) adalah total biaya langsung yang dikeluarkan perusahaan untuk menghasilkan atau memperoleh barang yang berhasil dijual dalam suatu periode. HPP mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead produksi — tetapi tidak termasuk biaya operasional seperti gaji staf administrasi, biaya pemasaran, atau beban bunga.

Pemahaman HPP yang tepat krusial karena dua alasan: pertama, HPP langsung menentukan laba kotor dan margin bisnis. Kedua, HPP adalah pengurang penghasilan yang diakui dalam perhitungan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) — kesalahan perhitungan HPP bisa mengakibatkan pelaporan pajak yang tidak akurat.

Jawaban Singkat. HPP (Harga Pokok Penjualan) adalah biaya langsung yang dikeluarkan untuk memproduksi atau membeli barang yang dijual perusahaan. Rumus dasar HPP: HPP = Persediaan Awal + Pembelian Bersih − Persediaan Akhir (untuk perusahaan dagang) atau HPP = Harga Pokok Produksi + Persediaan Barang Jadi Awal − Persediaan Barang Jadi Akhir (untuk manufaktur). HPP adalah pengurang pendapatan dalam laporan laba rugi dan dasar penghitungan laba kotor serta PKP untuk PPh Badan.

HPP vs Harga Pokok Penjualan vs COGS: Apa Bedanya?

  • HPP — Singkatan umum dalam bahasa Indonesia, digunakan oleh akuntan dan pelaku bisnis.
  • Harga Pokok Penjualan — Istilah lengkap dalam bahasa Indonesia, digunakan dalam laporan keuangan resmi dan peraturan perpajakan Indonesia.
  • COGS (Cost of Goods Sold) — Istilah internasional yang ekuivalen, digunakan dalam standar akuntansi IFRS dan US GAAP.

Perlu dibedakan dari Harga Pokok Produksi (HPProd atau COGM — Cost of Goods Manufactured): HPProd adalah total biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dalam satu periode, sementara HPP hanya mencakup biaya barang yang berhasil dijual. HPProd adalah langkah antara dalam perhitungan HPP untuk perusahaan manufaktur.

Komponen HPP

Komponen Contoh Perusahaan Dagang Perusahaan Manufaktur
Bahan Baku / Biaya Pembelian Bahan mentah, komponen, barang yang dibeli untuk dijual kembali ✓ (harga beli + ongkos kirim) ✓ (bahan mentah untuk produksi)
Tenaga Kerja Langsung Upah buruh pabrik, operator mesin ✗ (tidak ada produksi)
Biaya Overhead Pabrik Listrik pabrik, depresiasi mesin, sewa gudang produksi

Yang TIDAK termasuk HPP: gaji staf administrasi, biaya pemasaran dan iklan, beban bunga pinjaman, pajak penghasilan perusahaan, dan depresiasi aset yang tidak digunakan untuk produksi.

Rumus HPP: Perusahaan Dagang vs Manufaktur

1. Rumus HPP Perusahaan Dagang

HPP = Persediaan Barang Awal + Pembelian Bersih − Persediaan Barang Akhir

di mana:
Pembelian Bersih = Pembelian + Biaya Pengiriman Masuk − Retur Pembelian − Diskon Pembelian

Contoh Perusahaan Dagang (Toko Elektronik):

Persediaan Awal: Rp200.000.000
Pembelian periode ini: Rp800.000.000
Ongkos angkut masuk: Rp15.000.000
Retur pembelian: (Rp10.000.000)
Diskon pembelian: (Rp5.000.000)
Pembelian Bersih: Rp800.000.000

Barang Tersedia untuk Dijual: Rp200.000.000 + Rp800.000.000 = Rp1.000.000.000
Persediaan Akhir: (Rp250.000.000)
HPP = Rp750.000.000

2. Rumus HPP Perusahaan Manufaktur

Langkah 1 — Harga Pokok Produksi (HPProd):
HPProd = Bahan Baku Terpakai + Tenaga Kerja Langsung + Overhead Pabrik + Persediaan Barang Dalam Proses Awal − Persediaan Barang Dalam Proses Akhir

Langkah 2 — HPP:
HPP = Persediaan Barang Jadi Awal + HPProd − Persediaan Barang Jadi Akhir

Contoh Perusahaan Manufaktur (Pabrik Roti):

Bahan Baku Terpakai: Rp300.000.000
Tenaga Kerja Langsung: Rp150.000.000
Overhead Pabrik: Rp100.000.000
Barang Dalam Proses Awal: Rp20.000.000
Barang Dalam Proses Akhir: (Rp30.000.000)
HPProd = Rp540.000.000

Persediaan Barang Jadi Awal: Rp50.000.000
HPProd: Rp540.000.000
Persediaan Barang Jadi Akhir: (Rp60.000.000)
HPP = Rp530.000.000

Cara Menghitung HPP per Unit

HPP per Unit = Total HPP ÷ Jumlah Unit Terjual

Harga Jual Minimum = HPP per Unit ÷ (1 − Target Margin Laba)

Contoh:
Total HPP: Rp530.000.000 | Unit terjual: 10.000 unit
HPP per Unit = Rp53.000

Target margin laba kotor 30%:
Harga Jual = Rp53.000 ÷ (1 − 0,30) = Rp75.714/unit (dibulatkan Rp76.000)

Metode Penilaian Persediaan yang Mempengaruhi HPP

Metode Prinsip HPP saat harga naik Laba Kotor saat harga naik Diizinkan PSAK/UU Pajak
FIFO (First In, First Out) Barang pertama masuk = pertama keluar. HPP dihitung dari harga pembelian tertua. Lebih rendah Lebih tinggi ✓ Ya (PSAK 14, PPh Badan)
Average (Rata-Rata) HPP dihitung dari harga rata-rata tertimbang semua persediaan. Di tengah FIFO dan LIFO Di tengah ✓ Ya
LIFO (Last In, First Out) Barang terakhir masuk = pertama keluar. HPP dari harga pembelian terbaru. Lebih tinggi Lebih rendah ✗ Tidak diizinkan PSAK/IFRS; tidak diakui DJP
Identifikasi Spesifik Setiap unit dilacak secara individual. HPP dari harga beli unit spesifik tersebut. Sesuai unit actual Sesuai unit actual ✓ Ya (untuk barang unik/bernilai tinggi)
⚠️ Perhatian Pajak: DJP hanya mengakui metode FIFO dan Average dalam perhitungan HPP untuk keperluan PPh Badan. Metode LIFO tidak diakui dan bisa menyebabkan koreksi fiskal saat pemeriksaan pajak.

Jurnal Akuntansi HPP

Dalam sistem perpetual inventory, HPP dicatat setiap kali terjadi penjualan:

Transaksi Debit Kredit
Penjualan barang Piutang Usaha / Kas — Rp100.000.000 Penjualan — Rp100.000.000
Pengakuan HPP atas penjualan di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) — Rp60.000.000 Persediaan Barang Dagang — Rp60.000.000

HPP, PKP, dan Implikasi PPh Badan

Laba Kotor = Penjualan Bersih − HPP
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Laba Kotor − Biaya Operasional − Biaya Lain yang Diperkenankan
PPh Badan = PKP × 22% (tarif umum 2025)

Beberapa ketentuan DJP terkait HPP yang perlu diperhatikan: biaya yang boleh dikurangkan harus terdokumentasi dengan bukti kuat; metode persediaan harus konsisten antar tahun; HPP dari transaksi antar afiliasi harus menggunakan harga wajar (arm’s length principle); dan HPP barang impor mencakup biaya CIF + bea masuk + biaya pengeluaran dari pelabuhan.

Hitung dan Laporkan PPh Badan Berdasarkan Laporan Keuangan yang Akurat

OnlinePajak membantu perusahaan menghitung PPh Badan secara akurat — dari rekonsiliasi fiskal laporan keuangan hingga pelaporan SPT Tahunan PPh Badan langsung ke Coretax DJP. Pelajari fitur PPh Badan OnlinePajak →

Share

Related articles