HPP (Harga Pokok Penjualan) adalah total biaya langsung yang dikeluarkan perusahaan untuk menghasilkan atau memperoleh barang yang berhasil dijual dalam suatu periode. HPP mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead produksi — tetapi tidak termasuk biaya operasional seperti gaji staf administrasi, biaya pemasaran, atau beban bunga.
Pemahaman HPP yang tepat krusial karena dua alasan: pertama, HPP langsung menentukan laba kotor dan margin bisnis. Kedua, HPP adalah pengurang penghasilan yang diakui dalam perhitungan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) — kesalahan perhitungan HPP bisa mengakibatkan pelaporan pajak yang tidak akurat.
HPP vs Harga Pokok Penjualan vs COGS: Apa Bedanya?
- HPP — Singkatan umum dalam bahasa Indonesia, digunakan oleh akuntan dan pelaku bisnis.
- Harga Pokok Penjualan — Istilah lengkap dalam bahasa Indonesia, digunakan dalam laporan keuangan resmi dan peraturan perpajakan Indonesia.
- COGS (Cost of Goods Sold) — Istilah internasional yang ekuivalen, digunakan dalam standar akuntansi IFRS dan US GAAP.
Perlu dibedakan dari Harga Pokok Produksi (HPProd atau COGM — Cost of Goods Manufactured): HPProd adalah total biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi barang dalam satu periode, sementara HPP hanya mencakup biaya barang yang berhasil dijual. HPProd adalah langkah antara dalam perhitungan HPP untuk perusahaan manufaktur.
Komponen HPP
| Komponen | Contoh | Perusahaan Dagang | Perusahaan Manufaktur |
|---|---|---|---|
| Bahan Baku / Biaya Pembelian | Bahan mentah, komponen, barang yang dibeli untuk dijual kembali | ✓ (harga beli + ongkos kirim) | ✓ (bahan mentah untuk produksi) |
| Tenaga Kerja Langsung | Upah buruh pabrik, operator mesin | ✗ (tidak ada produksi) | ✓ |
| Biaya Overhead Pabrik | Listrik pabrik, depresiasi mesin, sewa gudang produksi | ✗ | ✓ |
Yang TIDAK termasuk HPP: gaji staf administrasi, biaya pemasaran dan iklan, beban bunga pinjaman, pajak penghasilan perusahaan, dan depresiasi aset yang tidak digunakan untuk produksi.
Rumus HPP: Perusahaan Dagang vs Manufaktur
1. Rumus HPP Perusahaan Dagang
di mana:
Pembelian Bersih = Pembelian + Biaya Pengiriman Masuk − Retur Pembelian − Diskon Pembelian
Persediaan Awal: Rp200.000.000
Pembelian periode ini: Rp800.000.000
Ongkos angkut masuk: Rp15.000.000
Retur pembelian: (Rp10.000.000)
Diskon pembelian: (Rp5.000.000)
Pembelian Bersih: Rp800.000.000
Barang Tersedia untuk Dijual: Rp200.000.000 + Rp800.000.000 = Rp1.000.000.000
Persediaan Akhir: (Rp250.000.000)
HPP = Rp750.000.000
2. Rumus HPP Perusahaan Manufaktur
HPProd = Bahan Baku Terpakai + Tenaga Kerja Langsung + Overhead Pabrik + Persediaan Barang Dalam Proses Awal − Persediaan Barang Dalam Proses Akhir
Langkah 2 — HPP:
HPP = Persediaan Barang Jadi Awal + HPProd − Persediaan Barang Jadi Akhir
Bahan Baku Terpakai: Rp300.000.000
Tenaga Kerja Langsung: Rp150.000.000
Overhead Pabrik: Rp100.000.000
Barang Dalam Proses Awal: Rp20.000.000
Barang Dalam Proses Akhir: (Rp30.000.000)
HPProd = Rp540.000.000
Persediaan Barang Jadi Awal: Rp50.000.000
HPProd: Rp540.000.000
Persediaan Barang Jadi Akhir: (Rp60.000.000)
HPP = Rp530.000.000
Cara Menghitung HPP per Unit
Harga Jual Minimum = HPP per Unit ÷ (1 − Target Margin Laba)
Total HPP: Rp530.000.000 | Unit terjual: 10.000 unit
HPP per Unit = Rp53.000
Target margin laba kotor 30%:
Harga Jual = Rp53.000 ÷ (1 − 0,30) = Rp75.714/unit (dibulatkan Rp76.000)
Metode Penilaian Persediaan yang Mempengaruhi HPP
| Metode | Prinsip | HPP saat harga naik | Laba Kotor saat harga naik | Diizinkan PSAK/UU Pajak |
|---|---|---|---|---|
| FIFO (First In, First Out) | Barang pertama masuk = pertama keluar. HPP dihitung dari harga pembelian tertua. | Lebih rendah | Lebih tinggi | ✓ Ya (PSAK 14, PPh Badan) |
| Average (Rata-Rata) | HPP dihitung dari harga rata-rata tertimbang semua persediaan. | Di tengah FIFO dan LIFO | Di tengah | ✓ Ya |
| LIFO (Last In, First Out) | Barang terakhir masuk = pertama keluar. HPP dari harga pembelian terbaru. | Lebih tinggi | Lebih rendah | ✗ Tidak diizinkan PSAK/IFRS; tidak diakui DJP |
| Identifikasi Spesifik | Setiap unit dilacak secara individual. HPP dari harga beli unit spesifik tersebut. | Sesuai unit actual | Sesuai unit actual | ✓ Ya (untuk barang unik/bernilai tinggi) |
Jurnal Akuntansi HPP
Dalam sistem perpetual inventory, HPP dicatat setiap kali terjadi penjualan:
| Transaksi | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Penjualan barang | Piutang Usaha / Kas — Rp100.000.000 | Penjualan — Rp100.000.000 |
| Pengakuan HPP atas penjualan di atas | Harga Pokok Penjualan (HPP) — Rp60.000.000 | Persediaan Barang Dagang — Rp60.000.000 |
HPP, PKP, dan Implikasi PPh Badan
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Laba Kotor − Biaya Operasional − Biaya Lain yang Diperkenankan
PPh Badan = PKP × 22% (tarif umum 2025)
Beberapa ketentuan DJP terkait HPP yang perlu diperhatikan: biaya yang boleh dikurangkan harus terdokumentasi dengan bukti kuat; metode persediaan harus konsisten antar tahun; HPP dari transaksi antar afiliasi harus menggunakan harga wajar (arm’s length principle); dan HPP barang impor mencakup biaya CIF + bea masuk + biaya pengeluaran dari pelabuhan.
Hitung dan Laporkan PPh Badan Berdasarkan Laporan Keuangan yang Akurat
OnlinePajak membantu perusahaan menghitung PPh Badan secara akurat — dari rekonsiliasi fiskal laporan keuangan hingga pelaporan SPT Tahunan PPh Badan langsung ke Coretax DJP. Pelajari fitur PPh Badan OnlinePajak →