Pengertian dan Peruntukan Faktur Pajak Sederhana

Pengertian dan Peruntukan Faktur Pajak Sederhana

Faktur pajak sederhana adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemasok saat barang atau jasa dibeli oleh pelanggan. Ini mencakup detail produk, harga, dan jumlah pajak yang berlaku untuk pembelian. Itu juga digunakan untuk melacak pembayaran dan sebagai bukti pembelian antara pemasok dan pelanggan. Faktur pajak adalah dokumen yang mengikat secara hukum dan harus diberikan oleh pemasok kepada pelanggan setelah penyelesaian transaksi.

Faktur Pajak Retensi

Faktur Pajak Retensi

Faktur Pajak Retensi adalah dokumen yang diterbitkan untuk mempertahankan persentase tertentu dari nilai faktur sampai layanan atau produk yang terkait dengan faktur berhasil diselesaikan. Faktur jenis ini sering digunakan dalam industri konstruksi dimana pekerjaan kontraktor belum selesai namun pelanggan membutuhkan jaminan bahwa pekerjaan akan selesai.

Audit Laporan Keuangan: Tahapan & Pentingnya dalam Pelaporan Pajak

Audit laporan keuangan merupakan hal yang penting untuk dilakukan oleh suatu bisnis. Bagaimanapun, hal-hal terkait keputusan, dll juga bergantung pada hasil audit laporan keuangan. Lalu, seperti apa proses audit laporan keuangan? Mengapa begitu krusial? Simak selengkapnya dalam artikel berikut. Definisi dan Tujuan Audit Laporan Keuangan  Laporan keuangan merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan. […]

Cryptocurrency: Definisi, Kelebihan & Pengenaan Pajaknya di Indonesia

Di tengah kemajuan teknologi, menggunakan mata uang digital saat bertransaksi merupakan hal yang wajar. Bagi Anda yang sering bertransaksi secara digital pasti tidak asing lagi dengan istilah cryptocurrency. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan cryptocurrency? Bagaimana perlakuan pajak cryptocurrency yang sudah diterapkan di Indonesia? Simak selengkapnya dalam artikel ini.  Definisi Cryptocurrency  Cryptocurrency merupakan mata uang digital […]

efaktur.pajak.go.id: Mengenal Aplikasi Berbasis Web Milik DJP

efaktur.pajak.go.id: Mengenal Aplikasi Berbasis Web Milik DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis aplikasi berbasis web untuk mempermudah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam membuat dan melaporkan faktur pajak elektronik, yaitu efaktur.pajak.go.id. Untuk dapat mengakses layanan perpajakan ini, setidaknya PKP harus mempersiapkan sertifikat elektronik dan komputer dengan sistem operasi memadai. 

Error e-Faktur ETAX 30005: Object Mapping

Error e-Faktur ETAX 30005: Object Mapping

Saat membuat faktur pajak elektronik dengan layanan e-Faktur, terkadang Anda akan menemui error dan salah satunya bertuliskan “Error e-Faktur ETAX 30005”. Ini adalah salah satu jenis error yang terjadi pada saat sedang melakukan impor faktur pajak keluaran. Ada beberapa cara untuk memeriksa terjadinya error dan menyelesaikannya, salah satunya dengan cek nomor faktur pajak dalam file yang diimpor.

Faktur Pajak Fiktif: Pengertian, Modus, Kriteria dan Sanksinya

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Kasus penerbitan faktur pajak fiktif dapat merugikan negara karena dapat mengurangi setoran PPN dan oknum yang melanggar akan mendapatkan restitusi PPN dari faktur fiktif tersebut. Faktanya, faktur pajak fiktif adlaah tidak sah karena terbit tidak berdasarkan transaksi atau diterbitkan oleh wajib pajak yang belum dikukuhkan menjadi PKP. Jika ditemukan adanya faktur pajak fiktif, wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa suspend hingga pencabutan sertifikat elektronik.

Tahun Buku Pajak: Definisi & Cara Perubahan Tahun Buku Pajak

Jika berbicara mengenai administrasi pajak tentu tidak terlepas dari istilah tahun buku pajak. Meski beberapa orang mungkin asing dengan istilah ini, namun istilah tersebut harus dipahami setiap wajib pajak, terutama wajib pajak badan. Apa yang dimaksud tahun buku pajak? Mari simak ulasannya di bawah ini. Apa Itu Tahun Buku Pajak?   Tahun buku pajak merupakan tahun […]