Resources / Blog /

Bisnis

Pengertian Invoice Tagihan, Format, Komponen, dan Contohnya

contoh invoice tagihan

Invoice tagihan adalah dokumen resmi yang dikirimkan penjual atau penyedia jasa kepada pembeli sebagai permintaan pembayaran atas barang atau jasa yang telah diberikan. Dalam praktik bisnis Indonesia, invoice tagihan digunakan oleh usaha dari berbagai skala — dari freelancer hingga perusahaan multinasional — sebagai dasar pencatatan piutang, rekonsiliasi pembayaran, dan kepatuhan perpajakan.

Jawaban Singkat: Invoice tagihan adalah dokumen penagihan resmi berisi rincian transaksi, jumlah yang harus dibayar, dan tenggat pembayaran. Komponen wajibnya: nomor invoice, tanggal, data penjual dan pembeli, rincian barang/jasa, subtotal, pajak (jika PKP), dan total tagihan. Berbeda dari kwitansi — invoice diterbitkan sebelum pembayaran, kwitansi diterbitkan setelah pembayaran diterima.

Perbedaan Invoice Tagihan dan Kwitansi

Aspek Invoice Tagihan Kwitansi
Waktu diterbitkan Sebelum pembayaran diterima Setelah pembayaran diterima
Fungsi Meminta pembayaran dari pembeli Bukti bahwa pembayaran sudah diterima
Status Piutang — uang belum masuk Lunas — uang sudah masuk
Format Berisi rincian tagihan dan jatuh tempo Berisi konfirmasi jumlah yang diterima
Wajib materai? Tidak (kecuali kontrak) Ya, jika nominal > Rp 5 juta

8 Komponen Wajib Invoice Tagihan

No Komponen Penjelasan
1 Nomor Invoice Kode unik dan berurutan, contoh: INV/2026/06/001
2 Tanggal Penerbitan Tanggal invoice dibuat/dikirim
3 Tanggal Jatuh Tempo Batas akhir pembayaran (7, 14, atau 30 hari)
4 Data Penjual Nama, alamat, nomor telepon, email, NPWP (jika PKP)
5 Data Pembeli Nama perusahaan/klien, alamat, NPWP (untuk B2B)
6 Rincian Barang/Jasa Deskripsi, kuantitas, satuan, harga satuan per item
7 Pajak (PPN) Wajib dicantumkan jika penjual adalah PKP — tarif 11%
8 Total Tagihan Subtotal + PPN + biaya lain = jumlah yang harus dibayar

Contoh Invoice Tagihan berdasarkan Jenis Bisnis

Contoh 1: Invoice Tagihan untuk Jasa Konsultasi

INVOICE TAGIHAN
No. Invoice  : INV/2026/06/001
Tanggal      : 10 Juni 2026
Jatuh Tempo  : 24 Juni 2026

Dari (Penjual):
PT Konsultan Maju | Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
NPWP: 01.234.567.8-901.000 | Telp: 021-5555-0101

Kepada (Pembeli):
PT Klien Sejahtera | Jl. Gatot Subroto No. 25, Jakarta Pusat

Rincian Jasa:
No | Deskripsi               | Qty | Satuan | Harga       | Total
1  | Konsultasi Pajak PPh 21 |  3  | Sesi   | Rp500.000   | Rp1.500.000
2  | Penyusunan Laporan SPT  |  1  | Paket  | Rp2.000.000 | Rp2.000.000
                           Subtotal        : Rp3.500.000
                           PPN 11%         : Rp  385.000
                           TOTAL TAGIHAN   : Rp3.885.000

Pembayaran via transfer: Bank BCA — No. Rek: 1234567890 a.n. PT Konsultan Maju

Contoh 2: Invoice Tagihan untuk Penjualan Barang (UMKM/Toko)

INVOICE TAGIHAN
No. Invoice  : TOKOKU/2026/06/012
Tanggal      : 12 Juni 2026
Jatuh Tempo  : 19 Juni 2026

Dari: Toko Perlengkapan Kantor Mandiri
Kepada: CV Mitra Abadi

No | Nama Barang         | Qty | Harga Satuan | Total
1  | Kertas A4 (rim)     | 10  | Rp50.000     | Rp500.000
2  | Pulpen Ballpoint    | 50  | Rp5.000      | Rp250.000
3  | Toner Printer HP    |  2  | Rp350.000    | Rp700.000
                           Subtotal  : Rp1.450.000
                           Diskon 5% : (Rp72.500)
                           TOTAL     : Rp1.377.500

Contoh 3: Invoice Tagihan untuk Freelancer

INVOICE TAGIHAN
No. Invoice  : FREELANCE-2026-047
Tanggal      : 15 Juni 2026
Jatuh Tempo  : 29 Juni 2026

Dari: Budi Santoso (Desainer Grafis Freelance)
     [email protected] | 0812-3456-7890
Kepada: PT Digital Kreatif Indonesia

Deskripsi                              | Jumlah
Desain Logo (3 konsep + revisi final)  | Rp3.500.000
Desain Business Card (2 sisi)          | Rp  750.000
Desain Kop Surat + Amplop              | Rp  500.000
TOTAL PROYEK                           : Rp4.750.000

Transfer ke: BNI 1122334455 a.n. Budi Santoso

Contoh 4: Invoice Tagihan Proyek Konstruksi (Termin)

INVOICE TAGIHAN — TERMIN 2 (50%)
No. Invoice  : KONSTRUKSI/2026/T2/003
Dari: CV Bangun Karya Nusantara | Kepada: PT Properti Makmur

Pekerjaan: Renovasi Gedung Kantor — Nilai Kontrak: Rp500.000.000

Termin 1 (30%) — sudah dibayar     : Rp150.000.000
Termin 2 (50%) — tagihan ini       : Rp250.000.000
TAGIHAN TERMIN INI     : Rp250.000.000
PPN 11%                : Rp 27.500.000
TOTAL TAGIHAN          : Rp277.500.000

Cara Membuat Invoice Tagihan

  • Google Docs (Gratis): docs.google.com → Template Gallery → Invoice → isi data → unduh PDF
  • Microsoft Word: File → Baru → cari “Invoice” → edit template → ekspor PDF
  • OnlinePajak: terintegrasi langsung dengan e-Faktur dan Coretax DJP
  • Jurnal (Mekari): invoice otomatis dengan reminder pembayaran

FAQ Passphrase Coretax

Bagaimana cara reset passphrase Coretax yang lupa?

Jika Anda lupa passphrase Coretax, Anda dapat mengajukan reset melalui layanan yang disediakan DJP. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda dapat membuat passphrase baru untuk digunakan dalam penandatanganan dokumen perpajakan secara elektronik.

Apa syarat passphrase Coretax yang valid?

Passphrase harus memenuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan sistem, seperti kombinasi karakter tertentu dan panjang minimum yang dipersyaratkan. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan akses dan penggunaan tanda tangan elektronik.

Apakah passphrase Coretax bisa dilihat kembali setelah dibuat?

Tidak. Demi alasan keamanan, passphrase yang telah dibuat tidak dapat ditampilkan kembali. Jika Anda lupa passphrase, solusi yang tersedia adalah melakukan reset dan membuat passphrase baru.

Apa yang harus dilakukan setelah reset passphrase Coretax?

Setelah berhasil melakukan reset, gunakan passphrase baru untuk kebutuhan penandatanganan dokumen elektronik. Pastikan juga memperbarui passphrase pada aplikasi atau sistem yang terhubung apabila diperlukan.

Apa perbedaan passphrase dan password di Coretax?

Password digunakan untuk mengakses akun atau sistem Coretax, sedangkan passphrase digunakan sebagai bagian dari proses penandatanganan elektronik dokumen perpajakan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan perlu dikelola secara terpisah.

Bagaimana cara mengatasi error saat menggunakan passphrase Coretax?

Periksa kembali apakah passphrase yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar. Jika masalah masih berlanjut, Anda dapat melakukan reset passphrase atau menghubungi layanan bantuan DJP untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Share

Related articles