Invoice tagihan adalah dokumen resmi yang dikirimkan penjual atau penyedia jasa kepada pembeli sebagai permintaan pembayaran atas barang atau jasa yang telah diberikan. Dalam praktik bisnis Indonesia, invoice tagihan digunakan oleh usaha dari berbagai skala — dari freelancer hingga perusahaan multinasional — sebagai dasar pencatatan piutang, rekonsiliasi pembayaran, dan kepatuhan perpajakan.
Perbedaan Invoice Tagihan dan Kwitansi
| Aspek | Invoice Tagihan | Kwitansi |
|---|---|---|
| Waktu diterbitkan | Sebelum pembayaran diterima | Setelah pembayaran diterima |
| Fungsi | Meminta pembayaran dari pembeli | Bukti bahwa pembayaran sudah diterima |
| Status | Piutang — uang belum masuk | Lunas — uang sudah masuk |
| Format | Berisi rincian tagihan dan jatuh tempo | Berisi konfirmasi jumlah yang diterima |
| Wajib materai? | Tidak (kecuali kontrak) | Ya, jika nominal > Rp 5 juta |
8 Komponen Wajib Invoice Tagihan
| No | Komponen | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Nomor Invoice | Kode unik dan berurutan, contoh: INV/2026/06/001 |
| 2 | Tanggal Penerbitan | Tanggal invoice dibuat/dikirim |
| 3 | Tanggal Jatuh Tempo | Batas akhir pembayaran (7, 14, atau 30 hari) |
| 4 | Data Penjual | Nama, alamat, nomor telepon, email, NPWP (jika PKP) |
| 5 | Data Pembeli | Nama perusahaan/klien, alamat, NPWP (untuk B2B) |
| 6 | Rincian Barang/Jasa | Deskripsi, kuantitas, satuan, harga satuan per item |
| 7 | Pajak (PPN) | Wajib dicantumkan jika penjual adalah PKP — tarif 11% |
| 8 | Total Tagihan | Subtotal + PPN + biaya lain = jumlah yang harus dibayar |
Contoh Invoice Tagihan berdasarkan Jenis Bisnis
Contoh 1: Invoice Tagihan untuk Jasa Konsultasi
INVOICE TAGIHAN
No. Invoice : INV/2026/06/001
Tanggal : 10 Juni 2026
Jatuh Tempo : 24 Juni 2026
Dari (Penjual):
PT Konsultan Maju | Jl. Sudirman No. 10, Jakarta Selatan
NPWP: 01.234.567.8-901.000 | Telp: 021-5555-0101
Kepada (Pembeli):
PT Klien Sejahtera | Jl. Gatot Subroto No. 25, Jakarta Pusat
Rincian Jasa:
No | Deskripsi | Qty | Satuan | Harga | Total
1 | Konsultasi Pajak PPh 21 | 3 | Sesi | Rp500.000 | Rp1.500.000
2 | Penyusunan Laporan SPT | 1 | Paket | Rp2.000.000 | Rp2.000.000
Subtotal : Rp3.500.000
PPN 11% : Rp 385.000
TOTAL TAGIHAN : Rp3.885.000
Pembayaran via transfer: Bank BCA — No. Rek: 1234567890 a.n. PT Konsultan Maju
Contoh 2: Invoice Tagihan untuk Penjualan Barang (UMKM/Toko)
INVOICE TAGIHAN
No. Invoice : TOKOKU/2026/06/012
Tanggal : 12 Juni 2026
Jatuh Tempo : 19 Juni 2026
Dari: Toko Perlengkapan Kantor Mandiri
Kepada: CV Mitra Abadi
No | Nama Barang | Qty | Harga Satuan | Total
1 | Kertas A4 (rim) | 10 | Rp50.000 | Rp500.000
2 | Pulpen Ballpoint | 50 | Rp5.000 | Rp250.000
3 | Toner Printer HP | 2 | Rp350.000 | Rp700.000
Subtotal : Rp1.450.000
Diskon 5% : (Rp72.500)
TOTAL : Rp1.377.500
Contoh 3: Invoice Tagihan untuk Freelancer
INVOICE TAGIHAN
No. Invoice : FREELANCE-2026-047
Tanggal : 15 Juni 2026
Jatuh Tempo : 29 Juni 2026
Dari: Budi Santoso (Desainer Grafis Freelance)
[email protected] | 0812-3456-7890
Kepada: PT Digital Kreatif Indonesia
Deskripsi | Jumlah
Desain Logo (3 konsep + revisi final) | Rp3.500.000
Desain Business Card (2 sisi) | Rp 750.000
Desain Kop Surat + Amplop | Rp 500.000
TOTAL PROYEK : Rp4.750.000
Transfer ke: BNI 1122334455 a.n. Budi Santoso
Contoh 4: Invoice Tagihan Proyek Konstruksi (Termin)
INVOICE TAGIHAN — TERMIN 2 (50%) No. Invoice : KONSTRUKSI/2026/T2/003 Dari: CV Bangun Karya Nusantara | Kepada: PT Properti Makmur Pekerjaan: Renovasi Gedung Kantor — Nilai Kontrak: Rp500.000.000 Termin 1 (30%) — sudah dibayar : Rp150.000.000 Termin 2 (50%) — tagihan ini : Rp250.000.000 TAGIHAN TERMIN INI : Rp250.000.000 PPN 11% : Rp 27.500.000 TOTAL TAGIHAN : Rp277.500.000
Cara Membuat Invoice Tagihan
- Google Docs (Gratis): docs.google.com → Template Gallery → Invoice → isi data → unduh PDF
- Microsoft Word: File → Baru → cari “Invoice” → edit template → ekspor PDF
- OnlinePajak: terintegrasi langsung dengan e-Faktur dan Coretax DJP
- Jurnal (Mekari): invoice otomatis dengan reminder pembayaran
FAQ Passphrase Coretax
Bagaimana cara reset passphrase Coretax yang lupa?
Jika Anda lupa passphrase Coretax, Anda dapat mengajukan reset melalui layanan yang disediakan DJP. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda dapat membuat passphrase baru untuk digunakan dalam penandatanganan dokumen perpajakan secara elektronik.
Apa syarat passphrase Coretax yang valid?
Passphrase harus memenuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan sistem, seperti kombinasi karakter tertentu dan panjang minimum yang dipersyaratkan. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan akses dan penggunaan tanda tangan elektronik.
Apakah passphrase Coretax bisa dilihat kembali setelah dibuat?
Tidak. Demi alasan keamanan, passphrase yang telah dibuat tidak dapat ditampilkan kembali. Jika Anda lupa passphrase, solusi yang tersedia adalah melakukan reset dan membuat passphrase baru.
Apa yang harus dilakukan setelah reset passphrase Coretax?
Setelah berhasil melakukan reset, gunakan passphrase baru untuk kebutuhan penandatanganan dokumen elektronik. Pastikan juga memperbarui passphrase pada aplikasi atau sistem yang terhubung apabila diperlukan.
Apa perbedaan passphrase dan password di Coretax?
Password digunakan untuk mengakses akun atau sistem Coretax, sedangkan passphrase digunakan sebagai bagian dari proses penandatanganan elektronik dokumen perpajakan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan perlu dikelola secara terpisah.
Bagaimana cara mengatasi error saat menggunakan passphrase Coretax?
Periksa kembali apakah passphrase yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar. Jika masalah masih berlanjut, Anda dapat melakukan reset passphrase atau menghubungi layanan bantuan DJP untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.