Dalam transaksi bisnis antara penjual dan pembeli — baik untuk jual beli barang maupun kontrak jasa — termin pembayaran adalah salah satu klausul paling kritis yang menentukan arus kas kedua belah pihak.
Termin adalah kesepakatan pembayaran yang dibagi dalam beberapa tahap sesuai jangka waktu yang disepakati atau berdasarkan pencapaian (milestone) tertentu. Dalam perdagangan, termin ditulis dalam format kode standar seperti n/30, 2/10 n/30, atau EOM. Dalam proyek konstruksi, termin umumnya mengikuti skema 30% DP – 40% pada progress tertentu – 30% pelunasan.
Apa Itu Termin Pembayaran?
Termin pembayaran (payment terms) adalah kesepakatan antara penjual/pemberi jasa dan pembeli/klien mengenai kapan, berapa, dan bagaimana pembayaran dilakukan. Termin bisa berbasis jangka waktu, pencapaian (milestone), atau kombinasi keduanya.
Format Kode Termin Pembayaran dan Artinya
| Kode Termin | Arti | Penjelasan |
|---|---|---|
| n/30 | Net 30 days | Tagihan dilunasi dalam 30 hari sejak tanggal invoice |
| n/15 | Net 15 days | Tagihan dilunasi dalam 15 hari sejak tanggal invoice |
| n/60 | Net 60 days | Tagihan dilunasi dalam 60 hari sejak tanggal invoice |
| EOM | End of Month | Pembayaran jatuh tempo pada akhir bulan invoice diterbitkan |
| 2/10 n/30 | 2% diskon jika bayar 10 hari, net 30 | Diskon 2% jika bayar dalam 10 hari; bayar penuh dalam 30 hari |
| 5/10 EOM | 5% diskon dalam 10 hari setelah EOM | Diskon 5% jika bayar dalam 10 hari setelah akhir bulan |
| COD | Cash on Delivery | Pembayaran dilakukan saat barang diterima |
| CIA | Cash in Advance | Pembayaran penuh di muka sebelum barang dikirim |
Cara Menghitung Termin 2/10 n/30
Invoice Rp10.000.000 dengan termin 2/10 n/30:
- Bayar dalam 10 hari: Rp10.000.000 × (1 − 2%) = Rp9.800.000
- Bayar hari ke-11 s.d. ke-30: Rp10.000.000 (penuh)
- Bayar setelah hari ke-30: Rp10.000.000 + denda keterlambatan
Termin dalam Proyek Konstruksi
Contoh Skema Termin Konstruksi 30 – 40 – 30
| Termin | Jumlah (%) | Dibayar Saat |
|---|---|---|
| Termin 1 (DP/Uang Muka) | 30% | Kontrak ditandatangani / mobilisasi dimulai |
| Termin 2 | 40% | Progress pekerjaan mencapai 50%–70% (sesuai BA progres) |
| Termin 3 (Pelunasan) | 30% | Penyerahan pekerjaan (BAST ditandatangani) |
Perbedaan Termin, Uang Muka (DP), dan Pelunasan
| Istilah | Definisi |
|---|---|
| Uang Muka / DP | Pembayaran awal sebelum barang/jasa diserahkan — termin pertama dalam skema bertahap |
| Termin | Keseluruhan jadwal pembayaran bertahap, mencakup DP + cicilan tengah + pelunasan |
| Cicilan Tengah | Pembayaran di antara DP dan pelunasan, berdasarkan milestone |
| Pelunasan | Pembayaran terakhir untuk melunasi sisa tagihan |
Cara Menghitung Denda Keterlambatan Pembayaran
Rumus: Denda = % Denda per hari × Nilai Tagihan × Jumlah Hari Keterlambatan
Contoh: Invoice Rp50.000.000, termin n/30, jatuh tempo 1 Mei 2026, dibayar 20 Mei 2026 (19 hari terlambat). Klausul kontrak: denda 0,1% per hari.
Denda = 0,1% × Rp50.000.000 × 19 = Rp950.000
Kelola Invoice dan Termin Pembayaran Bisnis dengan OnlinePajak
Termin pembayaran yang tidak termonitor dengan baik dapat mengganggu arus kas bisnis. OnlinePajak membantu perusahaan mengelola invoice, memantau status pembayaran, dan mengakses solusi Invoice Financing untuk mengubah tagihan belum jatuh tempo menjadi modal kerja — sehingga bisnis tetap berjalan meski pelanggan belum membayar tepat waktu.