Resources / Blog / Tips Pph21

Panduan Hitung-Bayar & Cara Lapor PPh 21

Selain di DJP, Anda dapat membayar dan melaporkan PPh 21 di OnlinePajak. Selain mudah, Anda dapat membuat ID Billing dan melakukan pembayaran menggunakan metode virtual account.

Lapor SPT PPh 21 Online

Setelah pemerintah menyediakan teknologi e-Filing untuk melaporkan pajak secara online, proses pelaporkan PPh pasal 21 jadi semakin mudah.

Tidak hanya e-Filing PPh 21, zaman sekarang, wajib pajak juga tak perlu repot saat menghitung PPh 21 (menyiapkan SPT Masa PPh 21) dan membayar pajak terutangnya.

Sebab, kini ada aplikasi yang memudahkan wajib pajak untuk hitung (menyiapkan SPT), setor (bayar pajak), dan e-Filing SPT PPh 21. Aplikasi tersebut adalah OnlinePajak.

Pada artikel ini, kita akan membahas lebih detail mengenai cara hitung, setor dan lapor PPh 21 melalui OnlinePajak. Yuk, baca hingga tuntas agar Anda dapat menguasai cara lapor PPh 21 dengan lebih baik.

Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Melaporkan PPh 21

Di OnlinePajak, Anda dapat melakukan pelaporan SPT Masa PPh 21 dengan mengunggah file CSV dan melampirkan dokumen lampiran untuk lapor pajak dalam format PDF. Jadi, pastikan Anda telah memiliki file yang dibutuhkan untuk pelaporan SPT Masa dalam format yang benar.

Selain itu, pastikan Anda telah membuat akun di OnlinePajak. Jika belum, hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi pembuatan akun dan registrasi profil pajak perusahaan Anda.

Lapor Pajak PPh 21 Online Lewat e-Filing CSV OnlinePajak

Jika sudah membuat atau memiliki akun OnlinePajak, ini adalah langkah-langkah untuk melakukan pelaporan SPT Masa PPh 21.

  • Login ke akun OnlinePajak, pilih menu “Pajak”.
  • Klik menu “Lapor”, lalu pilih “Lainnya”.
  • Klik “Upload File CSV”.

  • Klik tombol “Klik Disini untuk Upload Banyak File”.

  • Pilih file CSV dan PDF yang harus diunggah secara bersamaan. Pastikan nama file yang ingin dilampirkan sama dengan file CSV yang ingin dilaporkan.
  • Klik “Selesai” untuk melaporkan file-file yang telah berhasil diunggah.

  • Kemudian, klik “Lapor” untuk melaporkan PPh 21.

Kini, Anda dapat melakukan pelaporan pada menu e-Filing CSV.

Bayar PPh 21 di OnlinePajak

Pelaporan tidak akan selesai jika ada pajak terutang yang belum dibayar. Di OnlinePajak, Anda dapat melakukan pembayaran pajak di aplikasi yang sama. Bahkan jika belum memiliki ID Billing, Anda dapat membuat ID Billing pajak yang ingin dibayar dan langsung membayarnya. Semua dapat dilakukan dalam 1 aplikasi terintegrasi.

Selain itu, OnlinePajak menyediakan metode pembayaran berupa virtual account. Pembayaran pajak dapat menjadi lebih mudah dan lebih cepat.

Berikut ini adalah cara bayar PPh 21 di OnlinePajak.

  • Pada menu “Semua Pembayaran Pajak”.
  • Pilih ID Billing yang Anda buat dan ingin Anda bayar dengan mencentang kotak di sebelah kiri ID Billing tersebut.

Anda akan melihat rincian pembayaran. Isi informasi kontak yang diperlukan dan tambahkan kontak untuk penerima BPN jika perlu. Klik “Check out & Bayar”.

  • Kemudian, pilih menu “Isi Ulang dengan PajakPay”.
  • Pilih metode “Virtual Account”, kemudian pilih bank yang akan digunakan untuk mengisi saldo PajakPay. Pada contoh ini, pilihan yang digunakan adalah Bank BCA. Jadi, klik “Bank BCA”.dan checklist kotak informasi di bawah.

  • Laman akan memunculkan rincian pembayaran pajak yang berisikan Nama Bank, Deskripsi dan Nomor Virtual Account/Nomor Rekening.
  • Wajib pajak dapat memasukkan nomor virtual account tersebut pada saat melakukan transfer, baik melalui M-BCA, melalui ATM BCA, atau melalui KlikBCA.
  • Setelah berhasil melakukan pembayaran, wajib pajak dapat balik ke laman Seteor untuk memeriksa status pembayaran pajak dan mengunduh BPN.

Baca Juga: Kode Billing: Alternatif Bayar Pajak di OnlinePajak Terbaru 2023

Masalah yang Sering Dihadapi Saat Lapor Pajak PPh 21 Online

Saat melaporkan SPT PPh 21, wajib pajak sering mengalami kendala yang membuat proses pelaporan jadi lama dan tidak mudah. Berikut ini merupakan sejumlah penyebabnya:

1. Salah Pilih Aplikasi Pajak

Di saat tenggat waktu pelaporan pajak sudah dekat, ada kalanya aplikasi pajak yang digunakan butuh di-update atau diinstalasi ulang.

Padahal, untuk update dan instal ulang tidak mudah dan memakan waktu tak sebentar. Wajib pajak juga harus mengeluarkan uang setiap kali terdapat pembaruan versi.

2. Salah Bayar

Saat proses pelaporan SPT PPh 21, tentu saja sering terjadi kurang bayar. Karena tidak menggunakan aplikasi bayar pajak online, wajib pajak pun harus mencari ATM atau menggunakan SMS/internet banking. Karena terburu-buru, bisa saja Anda salah melakukan pembayaran karena keliru mencatat atau memasukkan ID billing. Bila ini terjadi menjelang batas pelaporan, wajib pajak bisa terkena resiko telat menyampaikan SPT.

3. Buat Banyak ID Biling Makan Waktu

Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak harus lebih dulu membuat ID billing. Untuk perusahaan dengan jumlah karyawan banyak, hal ini tentu merepotkan karena id billing harus dibuat satu per satu. Bisa jadi penyampaian SPT PPh 21 jadi terlambat karena masalah ini.

4. Tanggal Lapor Berbeda dengan BPE

Pengguna saluran e-Filing lainnya kadang menerima bukti BPE dengan tanggal lapor tidak sama dengan waktu lapor sebenarnya. Akibatnya, wajib pajak dinyatakan telat lapor dan terkena sanksi.

Tips Lapor Pajak PPh 21 Online

Untuk menghindari sekian risiko seperti sanksi keterlambatan pelaporan pajak, berikut ini kiat yang dapat membantu Anda.

1. e-Filing PPh 21 Lebih Awal

Agar terhindar dari sejumlah kendala teknis akibat lonjakan pengguna e-Filing yang cukup drastis, sebaiknya lakukanlah e-Filing jauh hari sebelum tenggat pelaporan pajak.

2. Gunakan Aplikasi Terintegrasi

Menggunakan aplikasi pajak terintegrasi akan meminimalisir salah input ID Billing ataupun NTPN. Karena, pada aplikasi e-filing yang terintegrasi seperti OnlinePajak, ID Billing dan NTPN terisi otomatis sebelum Anda melakukan e-Filing. Anda hanya perlu klik tombol “Lapor” saja.

3. Gunakan Aplikasi e-Filing yang Tepat

Gunakan aplikasi e-Filing yang terbaik. OnlinePajak sebagai salah satu dari 5 saluran resmi untuk e-Filing menawarkan solusi yang komplit bagi wajib pajak.

Mulai dari mengelola invoice, mengelola bukti potong, melaporkan berbagai jenis pajak hingga bayar pajak online dengan metode pembayaran yang memudahkan wajib pajak, sebuah solusi lengkap yang menjawab kebutuhan Anda. Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi solusi yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

Reading: Panduan Hitung-Bayar & Cara Lapor PPh 21