Secara rutin, komunitas PajakMania mengadakan pertemuan lewat acara bertajuk Kopdar PajakMania. Sejak pertama kali diadakan pada 2013 hingga kini, acara Kopdar PajakMania sudah diadakan 10 kali dan sudah memberikan banyak pengetahuan dan pencerahan tentang pajak kepada semua anggotanya. Kedepannya, komunitas PajakMania berkeinginan untuk menjadi dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan pengetahuan dan update terbaru tentang perpajakan.
Nah, setelah sukses dengan 10 kopdar sebelumnya, kini komunitas PajakMania kembali hadir dengan #KopdarPajakMania11 yang akan membahas isu-isu pajak terkini di 2019, di antara lain fitur surat keterangan domisili elektronik, update beberapa versi aplikasi e-SPT, update versi aplikasi e-Faktur, dan PMK e-Commerce. #KodparPajakMania11 juga akan membahas tentang pemeriksaan PPN dan tips dalam menghadapinya.
Acara #KopdarPajakMania11 akan diadakan pada hari Minggu, 3 Maret 2019 di Conclave Coworking Space, Arteri Pondok Indah, Jl. Sultan Iskandar Muda 17B, Jak-Sel pada pukul 14.00 – 17.00. Harga tiket masuk untuk mengikuti acara kopdar ini adalah 250 ribu Rupiah sudah termasuk makanan.
Yuk jangan sampai ketinggalan acara ini karena seat-nya sangat terbatas. Acara ini terbuka bagi siapa saja yang memiliki ketertarikan terhadap pajak. Diperbolehkan dari latar belakang dan pekerjaan apapun. Mari kita bersama-sama berdiskusi tentang aturan pajak terbaru yang terbit di awal 2019.
Lokasi lengkap : Conclave Coworking Space, Arteri Pondok Indah, Jl. Sultan Iskandar Muda 17B, Jakarta Selatan
About Pajak Mania
Komunitas PajakMania lahir dari sebuah akun twitter bernama @PajakMania yang sejak 2010 aktif mengirimkan tweet-tweet mengenai kecintaan terhadap pajak. Akun twitter @PajakMania juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan followernya tentang pajak dan juga memberikan update terbaru dan insight terkini mengenai peraturan perpajakan di Indonesia. Anggota komunitas PajakMania berasal dari berbagai latar belakang, seperti konsultan pajak, staff pajak, fiskus (pegawai kantor pajak), mahasiswa bahkan sampai dosen pajak.