Resources / Blog / PajakPay

Buat ID Billing dengan Mudah secara Online di Sini!

Buat ID Billing di OnlinePajak sangat mudah. Setelah membuat ID Billing, Anda sudah dapat hitung, setor, dan lapor pajak dalam satu aplikasi.

Buat ID Billing dengan Mudah secara Online di Sini!

Wajib pajak dapat membuat ID Billing dan membayarnya di OnlinePajak menggunakan layanan e-Billing OnlinePajak. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu bergonta-ganti platform untuk membuat dan membayar ID Billing pajak mereka.

Buat ID Billing di OnlinePajak

OnlinePajak dengan bangga mempersembahkan aplikasi e-Billing Pajak yang membuat penggunanya dapat membuat kode billing pajak untuk surat setoran elektronik dalam satu aplikasi terpadu.

Jenis Pajak yang Dapat Gunakan Hitung-Setor-Lapor OnlinePajak

Melalui fitur ini, wajib pajak dapat membuat kode billing atau e-Billing pajak hanya dengan satu klik. Lebih dari itu, Wajib Pajak Badan dapat menggunakan OnlinePajak untuk menghitung dan membuat SPT secara otomatis melalui fitur-fitur:

  1. Fitur e-Faktur OnlinePajak untuk menghitung dan membuat faktur pajak atas transaksi yang dikenakan PPN.
  2. Fitur Payroll untuk menghitung PPh 21 karyawan
  3. Fitur e-Bupot Unifikasi untuk membuat bukti potong dan menghitung PPh 23/26
  4. Fitur e-Filing OnlinePajak untuk melaporkan berbagai jenis pajak badan usaha maupun orang pribadi.

Baca Juga: Ini Cara Impor ID Billing Lebih dari 1 di OnlinePajak

Wajib pajak badan yang belum menghitung pajak dan membuat SPT mereka di OnlinePajak melainkan tetap menggunakan aplikasi e-SPT atau e-Faktur, tetap dapat membuat kode billing serta lapor SPT dengan fitur e-Filing di OnlinePajak. Semua manfaat kemudahan ini dapat diakses secara GRATIS.

Membuat kode Billing di aplikasi OnlinePajak sangatlah mudah. Selain membuat kode Billing, Anda juga dapat menghitung, menyetor, dan membayar pajak sekaligus karena OnlinePajak merupakan satu aplikasi perpajakan terpadu.

bayar pajak online

Kesimpulan

Fitur e-Billing OnlinePajak memungkinkan penggunanya membuat id billing dan bayar pajak online dalam satu aplikasi. Aplikasi OnlinePajak juga memungkinkan pengguna untuk lapor dan bayar PPN, PPh 21 dan PPh 23. Untuk menggunakan fitur-fitur OnlinePajak yang canggih, wajib pajak hanya perlu mendaftar dan aplikasi bisa digunakan gratis.

Reading: Buat ID Billing dengan Mudah secara Online di Sini!