Resources / Blog / Manajemen Perpajakan

DJP Kini Awasi Pajak Perusahaan dari Data Konkret, Sudahkah Anda Siap?

free webinar

Lanskap pengawasan pajak di Indonesia sedang berubah secara signifikan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tidak lagi sekadar memeriksa Surat Pemberitahuan (SPT) yang Anda laporkan. Melalui pendekatan pengawasan berbasis data konkret, fiskus sudah dapat mengakses dan mencocokkan informasi dari rekening bank, transaksi digital, data kepabeanan, laporan keuangan publik, hingga data dari platform e-commerce.

Bagi perusahaan, perubahan ini bukan sekadar wacana teknis perpajakan. Ini adalah realitas baru yang dapat berdampak langsung: mulai dari surat permintaan penjelasan yang tiba-tiba masuk, pemeriksaan pajak yang tidak terduga, hingga potensi sanksi administratif akibat inkonsistensi data yang mungkin tidak disadari.

Apa Itu Pengawasan Pajak Berbasis Data Konkret?

DJP telah memperkuat program Pengawasan dan Pemeriksaan Berbasis Risiko yang memanfaatkan data pihak ketiga secara masif. Melalui skema Automatic Exchange of Information (AEOI) dan kerja sama data dengan berbagai instansi, DJP mampu membangun profil wajib pajak yang jauh lebih komprehensif dari sebelumnya.

Artinya, jika ada selisih antara data yang Anda laporkan dan data yang sudah dimiliki fiskus, potensi risiko pengawasan menjadi jauh lebih tinggi. Bukan karena perusahaan Anda berniat tidak patuh, tetapi karena sistem deteksi yang semakin presisi.

Apa yang Dibahas dalam Webinar Ini?

Untuk membantu perusahaan memahami dan mengantisipasi risiko ini, OnlinePajak menyelenggarakan webinar:

“Pengawasan Pajak Berbasis Data Konkret: Apa Saja yang Perlu Diantisipasi oleh Perusahaan”

Dalam sesi ini, Anda akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai:

  • Mekanisme DJP dalam mengumpulkan dan menganalisis data dari sumber eksternal
  • Jenis ketidaksesuaian data yang paling sering memicu pengawasan dan pemeriksaan
  • Langkah yang harus disiapkan perusahaan saat menerima surat dari DJP
  • Strategi mitigasi risiko pajak berbasis data yang praktis dan langsung applicable
  • Sesi tanya jawab langsung dengan narasumber berpengalaman di bidang perpajakan korporasi

Detail Acara

Tanggal  :  Rabu, 11 Maret 2026

Waktu      :  09.00 – 11.30 WIB

Format    :  Online (link dikirim setelah mendaftar)

Biaya       :  Gratis

Daftarkan Perusahaan Anda Sebelum Kuota Habis

Pengawasan pajak berbasis data bukan lagi ancaman yang bisa diabaikan. Semakin cepat perusahaan Anda memahami peta risiko dan menyiapkan langkah antisipasinya, semakin terlindungi pula bisnis Anda dari konsekuensi yang tidak perlu.

Daftar webinar sekarang dan dapatkan link akses langsung ke email Anda.

Reading: DJP Kini Awasi Pajak Perusahaan dari Data Konkret, Sudahkah Anda Siap?