Resources / Blog / Pembayaran Invoice

Membayar Pajak Termasuk Sila Ke Berapa? Ini Penjelasan dan Alasannya

Seperti yang Anda tahu, membayar pajak sering dianggap hanya kewajiban administratif. Padahal, jika dikaji lebih dalam, membayar pajak memiliki nilai ideologis yang sejalan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Lalu, membayar pajak termasuk sila ke berapa dalam Pancasila? Apakah alasannya? Arikel ini akan membahasnya secara tuntas! 

Membayar Pajak Termasuk Sila Ke Berapa? Ini Penjelasan dan Alasannya

Membayar Pajak Termasuk Sila Ke Berapa dalam Pancasila?

Membayar pajak termasuk pengamalan Sila ke-5 Pancasila, yaitu:

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Sila kelima menekankan terciptanya keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat. Pajak menjadi salah satu instrumen utama negara untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Alasannya

1. Pajak Digunakan untuk Kepentingan Bersama

Dana pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti:

  • Pendidikan (sekolah negeri, beasiswa)
  • Kesehatan (rumah sakit, BPJS)
  • Infrastruktur (jalan, jembatan, transportasi)
  • Perlindungan sosial (bansos, subsidi)

Semua manfaat ini dinikmati secara kolektif, bukan hanya oleh individu tertentu. Inilah bentuk nyata keadilan sosial yang menjadi inti Sila ke-5.

2. Pajak Mendorong Pemerataan Kesejahteraan

Sistem perpajakan di Indonesia bersifat progresif, artinya:

  • Masyarakat berpenghasilan lebih tinggi membayar pajak lebih besar
  • Dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan

Dengan mekanisme ini, pajak berfungsi sebagai alat pemerataan ekonomi, sehingga kesenjangan sosial dapat ditekan. Prinsip ini sejalan langsung dengan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Pajak Influencer: Cara Menghitung, Bayar, dan Lapor Pajaknya

3. Membayar Pajak adalah Bentuk Gotong Royong Modern

Jika dulu gotong royong dilakukan secara fisik (kerja bakti, swadaya), maka di era negara modern:

  • Pajak adalah bentuk gotong royong finansial
  • Setiap warga negara berkontribusi sesuai kemampuan

Gotong royong ini menjadi fondasi terciptanya kesejahteraan bersama, sebagaimana ditekankan dalam nilai Pancasila.

4. Pajak Mendukung Hak Warga Negara Lainnya

Dengan membayar pajak, seseorang:

  • Membantu tersedianya fasilitas publik
  • Mendukung hak warga negara lain untuk hidup layak
  • Berkontribusi pada stabilitas dan pembangunan nasional

Artinya, membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tindakan moral dan sosial yang mencerminkan nilai keadilan.

5. Wujud Tanggung Jawab sebagai Warga Negara

Sila ke-5 tidak hanya berbicara soal hak, tetapi juga tanggung jawab. Membayar pajak menunjukkan bahwa:

  • Warga negara tidak hanya menuntut hak
  • Tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan

Sikap ini mencerminkan kesadaran bernegara yang dewasa dan berlandaskan nilai Pancasila.

Apakah Membayar Pajak Berkaitan dengan Sila Lain?

Meski paling kuat dikaitkan dengan Sila ke-5, membayar pajak juga memiliki keterkaitan tidak langsung dengan sila lainnya:

  • Sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab)
    Pajak membantu negara melindungi hak dasar manusia seperti kesehatan dan pendidikan.
  • Sila ke-3 (Persatuan Indonesia)
    Pajak memperkuat persatuan melalui pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, landasan utamanya tetap Sila ke-5, karena fokus pajak adalah keadilan dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: SPHP Pajak Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Cara Menyikapinya

Kesimpulan

Jadi, jawaban dari pertanyaan “membayar pajak termasuk sila ke berapa?” adalah:

Membayar pajak termasuk pengamalan Sila ke-5 Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Alasannya karena pajak:

  • Digunakan untuk kepentingan bersama
  • Mendorong pemerataan kesejahteraan
  • Merupakan bentuk gotong royong modern
  • Mendukung hak dan kesejahteraan seluruh rakyat

Dengan membayar pajak, seseorang tidak hanya menaati hukum, tetapi juga mengamalkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Instrumen yang bisa Anda gunakan dalam mengelola pajak selain milik pemerintah seperti DJP Online adalah aplikasi resmi yang diawasi langsung oleh pemerintah, seperti OnlinePajak. Di OnlinePajak Anda tidak hanya bisa mengelola kewajiban perpajakan, namun lebih dari itu. Anda bisa mengelola transaksi bisnis dari akarnya hingga ke pajaknya.

Hubungi tim sales OnlinePajak untuk informasi lebih lengkap dan temukan solusi dari masalah bisnis dan perpajakan Anda. Mulai perjalanan digitalisasi invoice Anda sekarang bersama OnlinePajak.

Reading: Membayar Pajak Termasuk Sila Ke Berapa? Ini Penjelasan dan Alasannya