Resources / Blog / Seputar Bukti Potong

5 Tantangan Umum Mengelola Bukti Potong Perusahaan

Salah satu masalah yang sering dihadapi wajib pajak badan usaha dalam mengelola pajak penghasilan adalah pengumpulan bukti potong dari suatu transaksi. Kesulitan dalam mengumpulkan bukti potong penghasilan dapat menyebabkan risiko pada arus kas perusahaan, seperti perusahaan harus bayar pajak lebih besar hingga tidak dapat melakukan rekonsiliasi data keuangan secara akurat.

5 Tantangan Umum Perusahaan dalam Mengelola Bukti Potong, Ini Solusi yang dapat Dicoba

Pentingnya Mengelola Bukti Potong Perusahaan

Mengelola bukti potong perusahaan memang susah-susah gampang. Bukti potong pajak itu sendiri merupakan sebuah dokumen yang menjadi bukti bahwa suatu penghasilan telah dipotong dengan pajak penghasilan, seperti PPh Pasal 23 atau PPh Pasal 26, yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bukti potong ini dibuat atau diterbitkan ketika pihak penerima jasa memotong penghasilan, kemudian mengirimkannya ke pihak pemberi jasa sebagai bukti bahwa pajak atas penghasilan tersebut sudah dipotong.

Maka, pihak pemberi jasa harus mengumpulkan bukti potong tersebut agar dapat melakukan pengkreditan pajak di SPT Tahunan. Adanya bukti potong ini dapat mengurangi besaran pajak yang dibayarkan perusahaan. 

Jika tidak mengumpulkan dan mengelola bukti potong, perusahaan (pemberi jasa) akan mengalami risiko-risiko bisnis, seperti:

  1. Perusahaan harus membayar pajak lebih besar daripada seharusnya karena tidak dapat mengkreditkan pajak dari bukti potong yang tidak terkumpul dengan baik.
  2. Proses rekonsiliasi perusahaan tidak berjalan dengan maksimal karena tidak memiliki bukti potong sebagai dokumen yang menyantumkan pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima.
  3. Perusahaan dianggap tidak siap untuk diaudit karena tidak lengkapnya dokumen-dokumen yang menunjukkan alur transaksi yang telah berjalan.
  4. Kepatuhan pajak akan terhambat berjalan karena tidak dapat mengelola bukti potong dengan baik.

Alasan Sulitnya Mengumpulkan Bukti Potong Pajak

Sebagian perusahaan mengalami sulitnya mengelola bukti potong pajak penghasilan sehingga mengakibatkan bisnisnya menghadapi risiko-risiko yang telah disebutkan di atas. Apa saja kesulitan atau tantangan dalam mengelola bukti potong pajak penghasilan?

  • Tiap pihak dapat menggunakan sistem yang berbeda dalam memproses transaksi sehingga terjadi kesenjangan yang mengakibatkan kendala dalam mengirimkan atau mengumpulkan bukti potong.
  • Salah satu atau kedua pihak menjalankan transaksi secara manual sehingga terjadi keterlambatan atau kendala dalam mengirimkan dan mengumpulkan bukti potong.
  • Pihak penerima jasa lupa untuk mengirimkan bukti potong pajak secara tepat waktu.
  • Pihak pemberi jasa lupa untuk mengirimkan pengingat kepada lawan transaksi untuk segera mengirimkan bukti potong.
  • Penyimpanan bukti potong masih dilakukan secara manual sehingga menyulitkan tim pada saat melakukan audit atau untuk kebutuhan pelaporan pajak.

Tips Mengatasi Permasalahan Pengumpulan Bukti Potong 

Berawal dari kesulitan mengumpulkan 1 bukti potong, dapat menimbulkan banyak risiko yang dapat berdampak pada keberlangsungan perusahaan. Namun, hal ini dapat diatasi dengan mulai mengotomatisasi pengumpulan bukti potong. Aplikasi OnlinePajak menghadirkan solusi pengumpulan bukti potong secara otomatis sehingga memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam mengelola bukti potong. Mulai dari mengumpulkan, menyimpan, hingga merekonsiliasi laporan keuangan. 

Solusi pengumpulan bukti potong pajak penghasilan memiliki fitur pengingat (reminder), yang mana sistem akan mengirimkan email pengingat kepada lawan transaksi untuk mengirimkan bukti potong atas suatu tranasksi. Dengan begitu, lawan transaksi tidak terlambat dalam mengirimkan bukti potong.

Di sisi lain, terdapat fitur mengirimkan e-Bupot kepada lawan transaksi. Jadi jika perusahaan harus memotong pajak penghasilan atas suatu transaksi, bukti potong tersebut dapat langsung dikirimkan kepada lawan transaksi. Dengan begitu, transaksi dan kepatuhan pajak tetap berjalan dengan lancar.

Selain kedua fitur tersebut, solusi pengumpulan bukti potong OnlinePajak memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat mengelola bukti potong dengan lebih mudah, melaporkan dan membayar pajak, serta melakukan rekonsiliasi transaksi untuk laporan keuangan yang lebih akurat. Fitur e-Bupot unifikasi OnlinePajak akan memberikan Anda kemudahan dalam menelusuri invoice dan e-Faktur dalam 1 platform terintegrasi. Sehingga Anda terhindar dari denda keterlambatan lapor dengan proses yang lebih akurat.

Keuntungan Mengotomatisasi Pengumpulan Bukti Potong

Mengotomatisasi pengumpulan bukti potong tidak hanya memberikan kemudahan. Tetapi, ada berbagai keuntungan yang memberikan dampak baik bagi perusahaan, di antaranya:

  1. Perusahaan dapat melindungi arus kas karena pembayaran pajak dikeluarkan dengan semestinya. 
  2. Pengumpulan bukti potong yang mudah, memungkinkan perusahaan untuk melakukan pengkreditan pajak dengan seharusnya pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh badan.
  3. Proses rekonsiliasi perusahaan berjalan dengan maksimal karena karena seluruh bukti potong tersimpan dengan baik.
  4. Perusahaan dinilau siap untuk diaudit karena seluruh dokumen transaksi ada secara lengkap.
  5. Kepatuhan pajak akan berjalan dengan baik yang memberikan penilaian baik pada perusahaan.

Jika perusahaan Anda mengalami masalah pengumpulan bukti potong ataupun pengumpulan dokumen lain seperti credit note, faktur pajak masukan, dan lainnya, mulai gunakan OnlinePajak sekarang. 

Hubungi tim Sales OnlinePajak untuk mempelajari lebih lanjut solusi-solusi yang ditawarkan untuk kebutuhan bisnis Anda.

Reading: 5 Tantangan Umum Mengelola Bukti Potong Perusahaan