Resources / Blog / Seputar Pajak

Tahun 2022 Belum Berakhir, Penerimaan Pajak Berhasil Mencapai Target yang Ditentukan Pemerintah

Sebelum menutup tahun 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyampaikan bahwa penerimaan pajak telah mencapai target di masa pandemi Covid-19 pada awal November tahun ini. Keberhasilan ini dapat diraih berkat kenaikan harga komoditas.

Tahun Kedua Penerimaan Pajak Mencapai Target

Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Suryo Utomo menyampaikan bahwa penerimaan pajak yang tercata pada awal November 2022 hampir mencapai 107% dari target yang dipatok pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp1.484,96 triliun.

Artinya, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.600 triliun. Ini menjadikan tahun 2022 menjadi tahun kedua yang mana DJP Kemkeu berhasil memenuhi target di masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti Indonesia.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2021 Melampaui Target 100%, Selamat DJP!

Migas hingga Komoditas Menyumbang Keberhasilan 

Realisasi penerimaan pajak yang telah melampaui target ini bersumber dari penerimaan beberapa jenis pajak. Pertama adalah realisasi penerimaan PPh migas yang mencapai Rp67,96 triliun atau setara dengan 105,11% dari target.

Kedua, realisasi penerimaan PPh nonmigas yang mencapai Rp784,43 triliun atau setara dengan 104,73% dari target.

Di sisi lain, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp569,75 triliun atau baru mencapai 89,16% dari target. Angka ini masih harus dikejar lagi agar penerimaan dari kedua jenis pajak ini dapat mencapai target. 

Meski demikian, penerimaan pajak dari sektor PPN dan PPnBM diyakini dapat mencapai target karena adanya faktor kenaikan harga komoditas, optimalisasi pengenaan PPN atas transaksi digital lewat penunjukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut PPN, serta kenaikan tarif PPN menjadi 11% yang telah berlaku sejak April 2022 lalu.

Baca Juga: PPN 11 Persen Sudah Berlaku, Begini Peraturan Terbarunya!

Tidak Lepas dari Kepercayaan pada DJP yang Meningkat

Meningkatnya angka penerimaan pajak yang berhasil mencapai target ini juga tidak bisa lepas dari meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJP, tutur Suryo. Tidak hanya itu, reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh DJP turut menyumbang kesuksesan ini.

Penerimaan pajak yang melampaui target ini juga menjadi pencapaian tertinggi bagi aparat pajak karena mampu memanfaatkan situasi yang terjadi secara global, seperti situasi perang dagang dan geopolitik, serta Perang Ukrainia-Rusia. Situasi ini menjadi mendorong kenaikan ekspor sumber daya alam.

Referensi:

Insight.kontan.co.id, 7 Desember 2022, Berkat Komoditas, Setoran Pajak Melampaui Target

CNBC Indonesia, 7 Desember 2022, Setoran Pajak Lampaui Target, Bonus PNS DJP Cair Nih?

Reading: Tahun 2022 Belum Berakhir, Penerimaan Pajak Berhasil Mencapai Target yang Ditentukan Pemerintah