Penerimaan negara yang berasal dari pajak hingga akhir September 2018 lalu tumbuh sebesar 16,87% atau setara Rp 900,82 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut terbilang cukup positif.
Penerimaan Negara dari PPN dan PPnBM
Berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, penerimaan negara yang berasal dari PPN dan PPnBM hingga September 2018 tumbuh mencapai 64,88% atau sebesar Rp351 triliun.
Kementerian keuangan sendiri telah mencatat, sampai akhir November 2018 lalu, realisasi penerimaan negara yang berasal dari pajak mencapai 79,82% dari target APBN 2018 atau sebesar Rp1.136,66 triliun. Angka tersebut disinyalir tumbuh sebesar 15,35% dari penerimaan pajak pada periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Peningkatan penerimaan negara yang berasal dari pajak ini ditopang dari pertumbuhan PPN dan PPnBM yang tumbuh sebesar 14,11% year on year. Selain dari PPN dan PPnBM, peningkatan penerimaan negara ini juga berasal dari pertumbuhan PPh Non-Migas yang mencapai 15,01% year on year, juga kinerja PPh Migas yang tumbuh sebesar 26,66% year on year, serta PPB dan pajak lainnya yang tumbuh hingga 22,09% year on year.
Perkembangan Penerimaan Negara dari PPN
Januari 2018
Pada dasarnya pelaksanaan penerimaan negara atau Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sampai akhir Januari 2018 lalu tercatat lebih baik daripada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan positif ini salah satunya berkat meningkatnya penerimaan negara dari PPN yang mencapai 9,41%.
Februari 2018
Pada Februari 2018, tercatat oleh pemerintah bahwa penerimaan negara yang berasal dari pajak semakin membaik. Pertumbuhan positif ini bisa terjadi salah satunya disumbangkan oleh PPN yang tumbuh sebesar 18,02%.
Adanya peningkatan ini didukung oleh penerimaan PPN dalam negeri yang bersifat sukarela (voluntary payment) pada Januari – Februari 2018 yang tumbuh 10% ketimbang 2017 yang tumbuh sebesar 8,8%. Jumlah wajib pajak yang melakukan penyetoran PPN dalam negeri (masa) pun mengalami peningkatan sebesar 7,4%.
Maret 2018
Penerimaan negara yang berasal dari pajak hingga Maret 2018 dicatat tumbuh sebesar 10,3% dari tahun lalu atau sebesar Rp262,4 triliun. Pertumbuhan penerimaan negara ini, salah satunya didukung oleh penerimaan PPN dalam negeri sebesar 13,06% atau sebesar Rp55,33 triliun.
April 2018
Penerimaan negara yang berasal dari pajak sampai April 2018 menunjukkan pertubuhan yang cukup sehat. Terbukti dari pemerintah berhasil mengumpulkan Rp416,9 triliun, berarti 11,2% lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya jika sudah memasukan Tax Amnesty. Jika tidak memasukan Tax Amnesty, maka penerimaan perpajakan hingga April 2018 mendekati angka 15%. Hal tersebut diakui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, salah satunya berkat kontribusi dari PPN yang tumbuh hingga 4,1%.
Mei 2018
Sama seperti bulan-bulan sebelumnya, realisasi penerimaan negara yang berasal dari pajak mengalami perbaikan kinerja berkat dorongan penerimaan PPN dan PPh Non Migas. Pertumbuhan positif tersebut ditopang dari pertumbuhan PPN sebesar 16% dan PPh Non Migas sebesar 14,25% year on year.
Juni 2018
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara yang berasal dari pajak sampai akhir Juni 2018 telah mencapai 40,84% atau sebesar Rp581,54 triliun dari target, yakni Rp1.424 triliun. Salah satu alasan tumbuhnya penerimaan negara ini berasal dari penerimaan PPN sebesar 9,1% atau sebesar Rp127,8 triliun.
Juli 2018
Berdasarkan pernyataan dari Dirjen Pajak Robert Pakpahan, pertumbuhan penerimaan negara yang berasal dari pajak pada Juli 2018 tertolong berkat pertumbuhan penerimaan PPh Migas sebesar 14,21%, PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 14,26%.
Agustus 2018
Pada Agutus 2018, penerimaan negara yang berasal dari pajak mencapai 56,1%. Kontribusi terbesar atas pertumbuhan ini berasal dari PPh Non Migas, PPN dan PPnBM, dan cukai, dengan rindian sebagai berikut:
- PPh Non Migas tumbuh sebesar 15,7% atau Rp437,4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
- PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 15,1% atau Rp307,6 triliun.
September 2018
Pada akhir September 2018, diketahui penerimaan negara yang berasal dari PPh Non Migas mencapai 59,72% dari target atau sebesar Rp487,95 triliun. Sedangkan penerimaan negara dari PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 20,17% atau sebesar Rp487,95 triliun.
Oktober 2018
Penerimaan negara yang berasal dari pajak pada Oktober 2018 tumbuh sebesar 17,41% dari periode yang sama pada tahun lalu. Dari penerimaan negara tersebut, penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp404,54 triliun, dan PPh Non Migas sebesar Rp539,20 triliun.
Sedangkan, untuk penerimaan negara pada Desember 2018, pemerintah mengakui bahwa akan cukup sulit untuk mencapai target. Namun, pemerintah meyakini biasanya penerimaan negara yang berasal dari pajak pada akhir tahun akan lebih besar dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal tersebut karena berkenaan dengan perayaan hari besar keagamaan dan tahun baru.