Resources / Blog / Tips Pph21

Cara Unduh Bukti Potong Tidak Final di OnlinePajak

Apa Itu Bukti Potong Tidak Final?

Keberadaan bukti potong sangat penting bagi wajib pajak. Hal ini dikarenakan bukti potong menjadi kredit pajak sekaligus dapat digunakan untuk mengawasi pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja atau pihak lain. Di sini terdapat 2 macam, bukti potong yang bersifat final dan bukti potong tidak final.

Sebelum membahas lebih dalam mengenai bukti potong tidak final, kita bahas dulu bukti potong secara keseluruhan.

Saat Anda melakukan penyampaian SPT tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) bukti potong harus dilampirkan untuk mengecek kebenaran atas jumlah pajak yang telah dibayarkan.

Terdapat 2 jenis formulir bukti potong yang diterima oleh wajib pajak karyawan, yaitu formulir 1721 A1 untuk karyawan swasta dan 1721 A2 untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Baca juga:

Selain 2 jenis formulir di atas, Dirjen Pajak melalui peraturan Nomor PER-14/PJ/2013 juga menjelaskan 2 jenis formulir lainnya, yaitu formulir 1721 VI untuk bukti potong PPh Pasal 21 (tidak final)/PPh 26. Formulir ini berlaku untuk pemotongan PPh 21 untuk pegawai tidak tetap, tenaga ahli, bukan pegawai, peserta kegiatan, atau PPh 26.

Sedangkan satu lagi merupakan formulir 1721 VII untuk bukti potong PPh 21 yang bersifat final atas pesangon atau honorarium yang diterima PNS dari beban APBN atau APBD.

Bukti potong tidak final bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak bagi pihak yang dipotong atau dipungut. Selain itu, juga bisa dijadikan sebagai kredit pajak pada waktu SPT Tahunan.

Bukti potong PPh 21 juga menjadi salah satu objek withholding tax, yang mana merupakan sistem pemotongan pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga. Pemotong di sini merupakan pihak yang memberikan penghasilan kepada wajib pajak orang pribadi dalam negeri terkait pekerjaan.

Baca juga: Cara Input Data Karyawan Bukan Pegawai di OnlinePajak

Ini Dia Langkah Mengunduh Bukti Potong Tidak Final di OnlinePajak

Tahukah Anda, bahwa bukti potong tidak final dapat diunduh di setiap periodenya. OnlinePajak sebagai solusi pengelolaan pajak karyawan memberikan kemudahan ini melalui fitur PPh 21. Klik menu PPh 21 di dashboard utama, kemudian ikuti petunjuk berikut ini:

1. Klik Setor dan Lapor.

2. Pilih Periode Pajak.

3. Klik Tab 1721 Tidak Final.

4. Klik Simbol PDF di samping Nama Karyawan.

Bagaimana, mudah bukan? Yuk, mulai menggunakan OnlinePajak sekarang untuk permudah kepatuhan pajak. Cari tahu selengkapnya di sini.

Reading: Cara Unduh Bukti Potong Tidak Final di OnlinePajak