Keputusan Bersama Dirjen – KEP 306/PJ./1999
Menimbang : Bahwa pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 dan Pasal 29 serta PPh Final yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pembukuan dalam Bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat wajib dilakukan dalam perhitungan mata uang Dollar Amerika Serikat; bahwa tata cara pembayaran Pajak Penghasilan dalam mata uang Dollar […]
Keputusan Bersama Dirjen – KEP 169/PJ/1997
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut Instruksi Menteri Keuangan Nomor : 1/IMK.01/1997 tentang Kerjasama Dalam Pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan, Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai, dipandang perlu menerbitkan Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai; Mengingat : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara […]
Keputusan Bersama Dirjen – KEP 04/PJ.6/1994
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan penggunaan dana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Pusat, maka dipandang perlu diatur tata cara pembagian dan penyaluran penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Daerah Tingkat II; bahwa tata cara pembagian dan penyaluran perlu diatur dengan Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Anggaran dan Direktur […]
Keputusan Bersama Dirjen – KEP 17/PJ/1993
Menimbang : Bahwa tata cara penerimaan, penatausahaan, pelaporan setoran penerimaan negara dan pengenaan sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 5/KMK.01/1993 tanggal 5 Januari 1993, perlu diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Pajak, Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Direksi Bank Indonesia; bahwa Keputusan Bersama Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Pajak, […]
Keputusan Bersama Dirjen – KEP 18/PJ/1986
Menimbang : dst Mengingat : dst MEMUTUSKAN : Menetapkan : TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN BEA MASUK, PPN DAN PPn BARANG MEWAH SERTA PPh PASAL 22 ATAS IMPOR BARANG MELALUI PERUSAHAAN UMUM POS DAN GIRO. Pasal 1 (1) Atas Impor Barang yang melalui Perusahaan Umum Pos dan Giro yang selanjutnya disebut Kiriman Pos Pabean, […]