Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 19/PJ.33/1998
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai pengalihan hak atas tanah yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang bergerak dalam bidang properti, maka dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Pengalihan hak atas tanah yang belum dimatangkan, adalah termasuk pengertian “pengalihan hak atas tanah yang bukan dalam rangka kegiatan usaha pokoknya” karena tanah dimaksud bukan merupakan barang dagangan. […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 35/PJ.42/1998
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 422/KMK.04/1998 tanggal 9 September 1998 tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam rangka Penggabungan, Peleburan, atau Pemekaran Usaha sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 469/KMK.04/1998 tanggal 30 Oktober 1998, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.52/1998
Sehubungan dengan adanya pertanyaan dari beberapa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak mengenai penyelesaian permohonan restitusi PPN dalam kaitannya dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : SE-13/BC/1998 tanggal 31 Maret 1998 perihal Tata Cara Pelayanan Electronic Data Interchange (EDI) Kepabeanan di Bidang Ekspor, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Dalam butir […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 45/PJ.6/1998
Sehubungan dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak menyatakan bahwa “Putusan BPSP langsung dapat dilaksanakan dan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang, kecuali peraturan perundang-undangan mengatur lain”, maka diharapkan perhatian Saudara untuk : 1. Atas Putusan BPSP mengenai Banding PBB agar ditindaklanjuti dengan penagihan atas pajak yang belum/kurang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 44/PJ.6/1998
Sehubungan akhir-akhir ini banyak permintaan dari sebagian anggota masyarakat untuk menerbitkan Girik/Petuk D/Kekitir/Keterangan Objek Pajak (KP PBB. 41), maka perlu disampaikan penegasan sebagai berikut : Bahwa ketentuan Larangan Penerbitan Girik/Petuk D/Kekitir/Keterangan Objek Pajak (KP PBB. 41) sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-15/PJ.6/1993 tanggal 27 Maret 1993 perihal : Penegasan Larangan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.7/1998
Sehubungan dengan masih adanya pertanyaan mengenai pembuatan Daftar Nominatif Wajib Pajak Orang Pribadi/Badan Tahun Pajak 1997 yang akan diperiksa melalui Pemeriksaan Rutin baik untuk kelompok A atau BA maupun untuk kelompok B atau AB (selanjutnya disebut Daftar Nominatif) sebagaimana dimaksud pada butir 3.a Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.7/1998 tanggal 28 Agustus 1998, […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 32/PJ.43/1998
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-28/PJ.43/1998 tanggal 4 September 1998, dengan ini diberikan penegasan bahwa : Ketentuan dalam Surat Edaran tersebut berlaku bagi semua perusahaan yang atas penghasilannya semata-mata dikenakan PPh final. Berdasarkan butir 3 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-28/PJ.43/1998 tanggal 4 September 1998 tersebut, atas impor barang yang […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.21/1998
Sehubungan dengan surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-07/PJ.7/1998 tanggal 28 Juli 1998 perihal Penegasan Kebijaksanaan Pemeriksaan (Seri Pemeriksaan 06-98), dengan ini diberikan beberapa penegasan sebagai berikut : Kantor Pelayanan Pajak (KPP) penerima surat pemberitahuan/laporan penelitian Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) wajib pajak seperti dimaksud dalam butir 4 dan Lampiran 2 surat edaran tersebut di […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 31/PJ.6/1998
Sehubungan dengan selesainya pembahasan akhir perubahan RAPBN Tahun Anggaran 1998/1999, dengan ini disampaikan Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB Tahun Anggaran 1998/1999 Perbaikan sebagai berikut : Atas Rencana Penerimaan PBB dan BPHTB Tahun Anggaran 1998/1999 sebagaimana disampaikan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-09/PJ.6/1998 tanggal 5 Mei 1998 diarahkan dapat ditingkatkan menjadi Rp. 3.823.800 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 27/PJ.42/1998
Dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor 597/KMK.04/1997 tanggal 21 November 1997 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan terhadap Selisih Kurs Valuta Asing dalam Tahun 1997 dan kaitannya dengan Keputusan Menteri Keuangan R.I. Nomor : 637/KMK.04/1994 tanggal 29 Desember 1994 tentang penggunaan nilai buku atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha sebagaimana telah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 19/PJ.5/1998
Sehubungan dengan semakin banyaknya pemberitaan yang dimuat di media massa mengenai usulan atau pernyataan-pernyataan mengenai pemberian fasilitas perpajakan yang dapat menimbulkan keragu-raguan bagi aparat pelaksana di lapangan, dengan ini ditegaskan bahwa pemberian fasilitas perpajakan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perpajakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian Saudara agar tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 29/PJ.6/1998
Berkenaan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-134/PJ/1998 tanggal 1 Juli 1998 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Penerimaan Negara, disampaikan hal-hal sebagai berikut : Sesuai yang dinyatakan dalam surat keputusan tersebut, bahwa dalam rangka mengamankan penerimaan negara sehubungan dengan adanya krisis ekonomi, dipandang perlu segera melakukan upaya peningkatan penegakan hukum terhadap Wajib Pajak yang diindikasikan […]