Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 10/PJ.51/1997
Berdasarkan hasil penelitian lapangan dalam proses pengolahan buah/biji kakao dan dengan memperhatikan surat kami kepada Dewan Pengurus Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia Nomor S-2140/PJ.51/1995 tanggal 16 Oktober 1995, dengan ini ditegaskan bahwa buah kakao basah yang diproses sampai pada tahap pengeringan, masih dianggap sebagai barang hasil tanaman perkebunan yang dipetik langsung atau diambil langsung dari sumbernya […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.2/1997
Sebagaimana diketahui bahwa data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan data yang potensial dalam pelaksanaan ekstensifikasi Wajib Pajak. Berdasarkan hasil uji coba di beberapa Kantor Pelayanan Pajak di wilayah DKI (KPP Jakarta Kebon Jeruk, KPP Jakarta Sawah Besar, KPP Jakarta Pulo Gadung, KPP Jakarta Kelapa Gading dan KPP Jakarta Kebayoran Baru) yang dimulai sejak bulan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.4/1997
Sehubungan dengan masih adanya pertanyaan mengenai penerapan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1996 bagi Wajib Pajak yang bergerak di bidang properti, maka guna kelancaran dalam pelaksanaannya dipandang perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai pelaksanaan sebagai berikut : Sejak diterbitkannya Surat Edaran ini Kepala KPP tidak diperkenankan untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas (SKB) sebagaimana dimaksud […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.8/1997
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-02/PJ.21/1997 tanggal 7 Februari 1997 hal Penerimaan Setoran Penerimaan Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 1996/1997, pada butir 2 telah mengatur jadual pelayanan penerimaan SPT Tahunan PPh 1996. Untuk menghindari kesimpangsiuran dalam pelaksanaan, maka dengan ini ditegaskan bahwa jadual pelayanan penerimaan SPT yang diatur dalam Surat Edaran […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.91/1997
Sehubungan dengan pertanyaan dari KPP-KPP mengenai tatacara pengolahan SPT tahunan PPh WP Orang Pribadi, WP Badan dan PPh Pasal 21 Tahun Pajak 1996, dengan ini diberitahukan bahwa sepanjang belum diterbitkan Keputusan Dirjen Pajak yang mengatur khusus hal tersebut, maka tata cara pengolahan SPT Tahunan PPh Tahunn Pajak 1996 masih berpedoman kepada KEP-16/PJ/1996 tanggal 15 Maret […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.21/1997
Dalam rangka menghadapi akhir tahun anggaran 1996/1997 maka untuk memberikan kesempatan dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para Wajib Pajak dan demi kelancaran penutupan buku tahun anggaran 1996/1997, dengan ini Saudara diminta agar : Mengingatkan para Wajib Pajak bahwa batas waktu pelunasan PPh Pasal 29 adalah tanggal 25 Maret 1997, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang Perpajakan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.24/1997
Sehubungan dengan perkembangan pengenaan Pajak Penghasilan Final seperti pengenaan Pajak Penghasilan atas jasa kontraktor yang diatur dalam PP 73 Tahun 1997 dan untuk mengetahui penerimaan pajak per sektor usaha, maka perlu diatur kembali kode MAP dan kode Setoran untuk masing-masing jenis pajak sebagai berikut : JENIS PAJAK KODE MAP JENIS SETORAN PPh Psl 21 0 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.7/1997
Dari analisis perkiraan potensi perpajakan atas usaha perdagangan diketahui bahwa pengenaan PPN dan PPn BM terhadap Pengusaha Kena Pajak Pedagang eceran belum mencapai sasaran sebagaimana yang diharapkan (belum efektif). Oleh karena iu dipandang perlu untuk melakukan upaya intensifikasi pengenaan PPN dan PPn BM terhadap Pengusaha Kena Pajak Pedagang eceran dengan cara menguji kepatuhan Wajib Pajak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.6/1997
Sehubungan dengan pelaksanaan pendataan objek dan subjek PBB dalam rangka pembentukan dan pemeliharaan basis data SISMIOP, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor. KEP-31/PJ.6/1994 tanggal 25 Juni 1994 tentang Pendataan Objek dan Subjek PBB dalam rangka Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data SISMIOP dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.531/1997
Dengan ini diberitahukan bahwa telah terjadi salah ketik pada angka 2 baris kedua Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-49/PJ.531/1996 tanggal 27 Desember 1996 yang berbunyi ” PPN dan PPnBM yang ditanggung Pemerintah sehubungan dengan proyek Pemerintah… dan seterusnya,” seharusnya berbunyi sebagai berikut : “PPN dan PPnBM yang terutang sehubungan dengan proyek Pemerintah… dan seterusnya.” […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.6/1997
Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-29/PJ.6/1996 tanggal 25 Juni 1996 tentang “Perekaman Lembar STTS”, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : KP PBB harus melakukan perekaman tanda terima SPPT yang diperoleh dari wajib pajak dan kegiatan tersebut dilakukan oleh Seksi Penetapan (Lampiran I). KP PBB harus melakukan perekaman struk STTS yang diperoleh dari […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.53/1997
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dan dalam rangka mewujudkan keadilan dan kemudahan pelaksanaan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa anjak piutang (factoring), dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Berdasarkan Pasal 4A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, Pasal 9 angka 4 dan Pasal 13 angka 1 Peraturan […]