Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 14/PJ.5/1995

Bersama ini disampaikan rekaman Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 643/KMK.04/1994 tanggal 29 Desember 1994 tentang Pedoman Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Melakukan Penyerahan Yang Terutang Pajak Dan Penyerahan Yang Tidak Terutang Pajak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 12/PJ.54/1995

Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 596/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994 tentang Tata Cara Pengurangan PPN Dan PPn BM Untuk Barang Kena Pajak Yang Dikembalikan, bersama ini disampaikan penegasan sebagai berikut : Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Barang Kena Pajak yang dikembalikan oleh pembeli mengurangi : Pajak Keluaran bagi Pengusaha Kena Pajak […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 13/PJ.54/1995

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 594/KMK.04/1994 tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 Memilih Dikenakan Pajak Dengan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Netto, bersama ini disampaikan petunjuk pelaksanaannya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 07/PJ.7/1995

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan, bank merupakan badan yang ditentukan melakukan kewajiban perpajakan, baik sebagai Wajib Pajak maupun sebagai Pemungut atau Pemotong Pajak. Dalam menjalankan usaha dan kegiatannya, bank berhubungan dengan para nasabahnya yang juga merupakan Wajib Pajak, yang menurut ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan di lindungi oleh Rahasia Bank. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.101/1996

Sehubungan dengan penyederhanaan prosedur penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) sebagaimana telah ditegaskan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-03/PJ.101/1996 tanggal 29 Maret 1996, dan adanya pertanyaan-pertanyaan mengenai permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) dan Surat Keterangan Tarif (SKT) PPh Pasal 26 yang belum dijawab KPP atau belum dimohonkan SKT/SKB sampai dengan berlakunya SE-03/PJ.101/1996, […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 29/PJ.6/1996

Dengan ini disampaikan kepada Saudara bahwa untuk meningkatkan tertib administratif penerimaan dan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, diminta kepada Saudara untuk merekam lembar STTS yang telah dikembalikan oleh Bank Tempat Pembayaran baik dengan menggunakan alat bantu Barcode Reader bagi yang sudah memiliki maupun perekaman secara manual, pada basis data melalui aplikasi SISMIOP. Khusus untuk lembar […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.52/1996

Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Pajak tanggal 3 dan 4 Juni 1996, berikut ini disampaikan beberapa penegasan mengenai perihal tersebut di atas. Sebagaimana telah diketahui, atas penyerahan aktiva oleh Pengusaha Kena Pajak yang menurut tujuan semula aktiva tersebut tidak untuk diperjual belikan, sepanjang PPN yang dibayar pada saat perolehannya menurut ketentuan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 21/PJ.51/1996

Sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Pimpinan Direktorat Jenderal Pajak tanggal 3 dan 4 Juni 1996, dan untuk meningkatkan efisien dan efektifitas dalam pelayanan atas permohonan sentralisasi tempat PPN terutang, dengan ini kami tetapkan hal-hal sebagai berikut : Permohonan sentralisasi tempat PPN terutang yang lokasi kantor pusat/cabang/pabrik/perwakilan masih berada dalam wilayah satu Kanwil DJP, kecuali […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.1012/1996

Sehubungan telah berlakunya Protokol Perubahan atas Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Belanda pada tanggal 2 Mei 1994, untuk memudahkan Saudara dalam menerapkan P3B tersebut bersama ini disampaikan susunan dalam satu naskah dari P3B Indonesia-Belanda sebagaimana telah diubah dengan Protokol Tahun 1991 dan 1993. Susunan dalam satu naskah dari P3B Indonesia-Belanda tersebut dibuat dalam bahasa Inggris […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 05/PJ.1011/1996

Menyusul Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-01/PJ.101/1996 tanggal 12 Februari 1996 dan sehubungan dengan pemberitahuan Assistant Commissioner International Tax Division, Australia Tax Office (ATO) dengan surat No. 94/4253-7 dan No. 95/6239-7, bersama ini disampaikan penyempurnaan daftar lengkap nama pejabat dan wakilnya dari ATO yang berwenang untuk menandatangani surat keterangan domisili (Certificate of Residence). Untuk […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 20/PJ.4/1996

Sebagaimana diketahui, dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 599/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994 ditetapkan bahwa atas impor barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b dan huruf c dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22. Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Keputusan Menteri Keuangan tersebut, pengecualian sebagaimana dimaksud pada butir 1 dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 23/PJ.53/1996

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dan upaya meningkatkan penerimaan Bea Meterai, diminta perhatian Saudara akan hal-hal sebagai berikut : Menghubungi atau menjelaskan kepada para pengusaha persewaan ruangan perkantoran dan/atau pertokoan, yang berada atau terdaftar sebagai Wajib Pajak di wilayah kerja Saudara, bahwa nota tagihan pembayaran uang sewa, yang […]