Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.23/1994

Sebagaimana Saudara ketahui bahwa Perjanjian Kerjasama dengan Perum Pos dan Giro tentang Pengiriman Surat dengan Perlakuan Khusus diadakan pada tanggal 9 Desember 1988 Nomor PRJ-01/PJ.1/1988 dan Nomor 41301/DIROPPOS/1988 telah berakhir pada tanggal 8 Desember 1993. Oleh karena itu untuk melanjutkan Perjanjian Kerjasama yang lama, maka terhitung sejak tanggal 9 Desember 1993 telah diadakan Perjanjian Kerjasama […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.6/1994

Bersama ini disampaikan Surat Edaran Bersama Dirjen Anggaran, Dirjen Pajak dan Dirjen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Nomor : SE-111/A/51/1293, SE-64/PJ.6/1993, dan 973/4708/PUOD tanggal 22 Desember 1993 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pemindahbukuan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan. Setelah menerima Surat Edaran ini kepada para Kepala KP.PBB diminta untuk segera: Menyampaikan Nomor Rekening Kas Negara […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 41/PJ.53/1993

Bersama ini disampaikan foto copy Instruksi Presiden R.I Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pemungutan Pajak Pembangunan I Dan Retribusi Izin Membangun Hotel Di Daerah Tujuan Wisata. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dari Instruksi Presiden R.I Nomor 6 Tahun 1993 tersebut adalah sebagai berikut : Sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Presiden R.I Nomor 6 Tahun 1993 […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 32/PJ.5/1993

Sebagaimana diketahui, dalam masa terakhir ini telah terungkap beberapa kasus manipulasi restitusi PPN dan PPn BM oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga telah menimbulkan kerugian bagi negara. Sebagai tindak lanjut dari terungkapnya kasus-kasus tersebut, Ditjen Pajak telah mengambil serangkaian tindakan pengamanan dengan tujuan untuk mencegah dan menindak usaha-usaha manipulasi restitusi PPN. Namun demikian, berdasarkan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 31/PJ.52/1993

Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-14/PJ.5/1993 tanggal 25 Mei 1993 perihal pencantuman NPWP pada Faktur Pajak (khususnya transaksi yang seharusnya dibuatkan Faktur Pajak Standar) ternyata menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat karena alasan : 1.1 Faktur Pajak Standar sulit diterbitkan secara lengkap karena banyak pembeli BKP/penerima JKP yang tidak dapat atau tidak mau […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 34/PJ.53/1993

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan tentang restitusi PPN yang dikaitkan dengan izin pemusatan tempat PPN terutang (Sentralisasi PPN), dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut: Sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang PPN 1984, PKP yang menyerahkan BKP/JKP, terutang pajak di tempat tinggal atau kedudukan atau di tempat usaha dilakukan. Dalam hal […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 33/PJ.54/1993

Dalam rangka pelaksanaan SE-07/PJ/1993 tanggal 8 Maret 1993 baik dari hasil pengecekan yang dilaksanakan oleh KPP maupun dari hasil konfirmasi kepada Kantor Penerima Pembayaran (Bank/Kantor Pos dan Giro/KPKN) dapat terjadi hal-hal sebagai berikut: Pada KPP domisili Pemungut Pajak (dimana domisili Pemungut Pajak dan Wajib Pajak/PKP Rekanan terdaftar pada KPP yang sama), ternyata bukti setoran PPN/PPn […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 30/PJ.5/1993

Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Wilayah IX DJP No. S-2115/WPJ.09/BD.0402/1993 tanggal 20 September 1993 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini disampaikan penegasan sebagai berikut : Berhubung dengan adanya kesalahan ketik pada lampiran V angka 4 kolom 4 angka 1 dan 2 Keputusan Dirjen Pajak No. Kep-13/PJ.11/1993 tanggal 13 Februari 1993 tentang Pelimpahan wewenang Direktur […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 37/PJ.54/1993

Sehubungan dengan Surat Kepala Kanwil VIII DJP No. S-244/WPJ.08/BD.04/1993 tanggal 4 November 1993 yang ditembuskan ke Direktur PPN dan PTLL dengan ini diinformasikan hal-hal yang dipandang perlu untuk diketahui oleh seluruh aparat pelaksana di lapangan, yaitu : – adanya pabrikan obat yang melakukan penjualan/penyerahan obat hasil produksinya langsung kepada apotik yang tidak mempunyai Tenaga Pengawas […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 20/PJ.7/1993

Sebagai kelanjutan Program P3SPT Wajib Pajak Badan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-24/PJ.7/1991 Tanggal 30 September 1991 (Seri Pemeriksaan 74), maka dipandang perlu untuk melakukan pemeriksaan guna mengukur tingkat Kepatuhan dan Kebenaran dalam mengisi SPT oleh Wajib Pajak Perseorangan. Pelaksanaan pemeriksaan atas Wajib Pajak Perseorangan tersebut di atas, dilakukan dengan ketentuan-ketentuan […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 27/PJ.41/1993

Sehubungan dengan tidak adanya keseragaman dalam pemenuhan kewajiban pelaporan pemanfaatan data oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak tentang pemanfaatan data transaksi jual beli tanah/bangunan dan data prioritas sesuai dengan ketentuan SE-18/PJ.41/1992 dan SE-19/PJ.42/1992, maka demi keseragaman dan penyederhanaan, cara pelaporan pemanfaatan data ditentukan menjadi sebagai berikut : 1. Data prioritas yang diterima agar dibukukan dalam buku […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 16/PJ.24/1993

Bersama ini disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-1165/PJ.24/1993 tanggal 27 September 1993 tentang Sistem, Bentuk dan Jenis Laporan Bidang Operasional Dalam Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dengan penjelasan sebagai berikut : Laporan dilaksanakan secara bertahap oleh : 1.1. Kepala KPP, KPPBB, KARIKPA dan KAPEN kepada Kakanwil setempat dengan masa Laporan bulanan, selambat-lambatnya tanggal 20 […]