Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 25/PJ.6/1991
Menyusuli surat kami Nomor: SE-22/PJ.6/1991 tanggal 16 Februari 1991 perihal pada pokok Surat, dengan ini diminta dalam rapat nanti Saudara mempersiapkan bahan-bahan sebagai berikut: Rencana dan Realisasi Pendataan dari sumber dana B. O., Inpres, dan DIK/DIP tahun 1990/1991. Persiapan pelaksanaan Keputusan Bersama Kepala BPN dan Dirjen Pajak tentang Peningkatan Kegiatan Administrasi Pertanahan dan Perpajakan. Rencana […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.44/1991
Menunjuk Surat Edaran Nomor : SE-18/PJ.45/1990 tanggal 28 Juni 1990, perihal penyelesaian penetapan dan keberatan tahun pajak 1983 dan sebelumnya, dengan ini diminta perhatian Saudara akan hal-hal sebagai berikut : Agar menyampaikan daftar nama Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk penerapan Ordonansi keadilan dengan menggunakan formulir seperti contoh terlampir. Pada lajur 9 (keterangan) harap dicantumkan […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 32/PJ.11.3/1991
Sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-26/PJ.113/1991 tanggal 8 Februari 1991 bersama ini diberikan penegasan tentang wewenang pelayanan Kantor Pelayanan Pajak di luar wilayah DKI terhadap Wajib Pajak Badan Asing, Wajib Pajak Orang Asing, Wajib Pajak Penanaman Modal Asing dan Wajib Pajak Badan Usaha Milik Negara yang bertempat tinggal/bertempat kedudukan dan atau bertempat usaha […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.7/1991
Sehubungan dengan banyaknya pernyataan yang diajukan ke Kantor Pusat mengenai pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang telah dilakukan penelitian material, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Terhadap SPT Wajib Pajak yang pada suatu tahun pajak telah dilakukan penelitian material dan atas hasil penelitian material tersebut telah diterbitkan ketetapan pajak (SKP, SKKPP, SPb), walaupun pemeriksaan dapat […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.341/1991
Sehubungan dengan telah dipertukarkannya instrumen ratifikasi Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dan Amerika Serikat (selanjutnya disebut Persetujuan) pada tanggal 30 November 1990 di Washington, DC, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut : Persetujuan telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1988 Lembaran Negara No. 32 Tahun 1988 tanggal 31 […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 06/PJ.51/1991
Sehubungan dengan masih adanya pertanyaan yang diajukan terhadap masalah pengadaan/ pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan atau pelumas (Non BBM) dari Agen Resmi PERTAMINA terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Keppres Nomor 56 Tahun 1988, bersama ini diberikan penegasan sebagai berikut : Agen Resmi PERTAMINA yang menyerahkan BBM dan Non BBM adalah Pedagang Besar sebagaimana dimaksud […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 31/PJ.6/1991
Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai penggunaan beberapa formulir pengurangan PBB sebagai lampiran dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 158/KMK.04/1991 tanggal 13 Februari 1991, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: Kep-42/PJ.6/1991 tanggal 14 Februari 1991 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-52/PJ.6/1991 tanggal 4 Maret 1991, dengan ini disampaikan tambahan penjelasan mengenai penggunaan formulir-formulir pengurangan PBB sebagaimana […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 30/PJ.6/1991
Menunjuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-23/PJ.6/1991 tanggal 26 Februari 1991 perihal Perekaman data PBB di luar wilayah SISTEP oleh Pihak Ketiga, dengan ini diberikan penjelasan tambahan sebagai berikut: Berdasarkan pertimbangan tertentu seperti jumlah obyek PBB yang harus direkam, mobilisasi komputer dan sebagainya ada beberapa KP.PBB yang pelaksanaan perekaman datanya tidak di kota KP.PBB, […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 18/PJ.45/1990
Sebagaimana diketahui Pasal 45 KUP telah menentukan jangka waktu berlakunya peraturan perundang-undangan perpajakan lama yaitu sampai dengan tanggal 31 Desember 1988. Meskipun demikian selama ini masih terdapat keragu-raguan dalam pelaksanaannya, sehingga setelah tanggal 31 Desember 1988 masih terdapat kegiatan penyelesaian penetapan dan keberatan tahun pajak 1983 dan sebelumnya. Kegiatan penetapan baru terhenti sama sekali setelah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 04/PJ.41/1991
Dengan ini diberitahukan bahwa Perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak, BULOG dan GAPEGTI dalam rangka Pengenaan, Pemungutan, Pembayaran PPN dan PPh atas Gula Pasir dan Tepung Terigu diperpanjang masa berlakunya sampai dengan tanggal 31 Desember 1991 seperti terlampir. Untuk pelaksanaan hal tersebut di atas, diminta agar para Kepala Kantor Pelayanan Pajak ikut mengawasi pelaksanaannya. Demikian […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 03/PJ.5.4/1991
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-02/PJ.5/1991 tanggal 10 Januari 1991 bersama ini disampaikan bahwa untuk pertama kali pencetakan Kartu KP.PPN. 1.6 & KP. PPN. 1.7 dilakukan oleh Kantor Pusat dan segera akan didistribusikan pada masing-masing KPP. Kesalahan Tulis/Kekurangan pada petunjuk pengisian dan contoh kartu yang dilampirkan pada Surat Edaran tersebut sudah […]
Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 02/PJ.43/1991
Sehubungan dengan adanya pertanyaan dari beberapa Kepala Kantor Pelayanan Pajak mengenai kewajiban PPh Pasal 21 dari para bendaharawan, dengan ini ditegaskan hal -hal sebagai berikut : Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-undang Pajak Penghasilan Tahun 1984, bendaharawan yang membayarkan penghasilan obyek PPh Pasal 21 wajib memotong dan menyetorkan PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan yang […]