Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 01/PJ.3/1988

Bersama ini disampaikan rekaman surat Nomor : S-2623/PJ.32/1987 tanggal 4 Desember 1987 sebagai jawaban atas pertanyaan Inspeksi Pajak Bogor dalam suratnya Nomor : S-1331/WPJ.04/KI.1414/1987 tanggal 9 Oktober 1987 perihal Petunjuk PPN distributor koran, untuk dapat diberlakukan atas kasus yang sama dalam wilayah Saudara. Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG KEPALA BAGIAN […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 34/PJ.5/1987

Bersama ini disampaikan kepada Saudara LP2 dengan skor 500 dan 400 untuk diterima dan segera dilaksanakan pemeriksaannya sesuai dengan petunjuk sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Seri Pemeriksaan-18. Oleh karena LP2 ini merupakan suatu penugasan untuk melakukan pemeriksaan dan hal ini merupakan sesuatu yang baru, maka perlu diberikan penjelasan sebagai berikut : Untuk menjaga kerahasiaan hendaknya […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 21/PJ.23/1989

Bersama ini diberitahukan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-41/PJ.23/1988 tanggal 28 April 1988, tentang Buku Petunjuk Pemotongan PPh Pasal 21 dan Pasal 26 tahun 1988 dinyatakan masih tetap berlaku untuk tahun takwim 1989. Dalam Buku Petunjuk tersebut pada butir 1 tersebut diatas terdapat beberapa kesalahan ketik yang dipandang perlu untuk dibetulkan. Pembetulannya adalah […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 49/PJ.6/1989

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Tanggal 10 Maret 1989 Nomor : SE.17/PJ.7/1989 khususnya untuk point 7 yaitu mengenai pengenaan PBB Usaha Bidang Pertambangan, dengan ini disampaikan contoh formulir isian perhitungan untuk PBB usaha bidang Pertambangan dengan penjelasan sebagai berikut : Dalam menghitung PBB usaha bidang pertambangan hendaknya data yang ada dalam […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 46/PJ.6/1989

Menunjuk Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. S-17/KMK.01/1989 tanggal 8 Juni 1989 tentang Pendataan Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan (terlampir), bersama ini diminta agar Saudara segera mempersiapkan hal-hal sebagai berikut : Data luas tanah, penduduk dan wajib pajak yang meliputi : 1.1. Luas kubeng/wilayah. 1.2. Luas tanah yang telah dikenakan PBB. 1.3. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 25/PJ.42/1989

Sehubungan dengan adanya keragu-raguan atas Surat Edaran Nomor SE-41/PJ.23/1988 tanggal 31 Desember 1988 perihal peniadaan pengusutan terhadap deposito berjangka, dengan ini ditegaskan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-11/PJ.23/1988 tanggal 31 Desember 1988, pengertian tidak dilakukan pengusutan perpajakan atas asal usul deposito berjangka dan tabungan-tabungan lainnya adalah termasuk pengertian investasi yang berasal dari […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 28/PJ.5/1989

Bersama ini disampaikan Surat Menteri Muda Keuangan selaku Pgs Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-787/PJ.5/1989 tanggal 8 Juni 1989 ditujukan kepada Ketua Penanggung Jawab Pusat Pemeriksaan Khusus Restitusi Pajak (BPKP), mengenai NPWP Pembeli atau Penerima Jasa dalam Faktur Pajak agar dapat dipakai sebagai pedoman dalam menangani masalah yang sama. A.n. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 09/PJ.31/1989

Bersama ini disampaikan kepada Saudara rekaman surat Direktur Jenderal Pajak No. S-1563/PJ.22/1988 tanggal 7 Desember 1988 kepada Ketua BKPM tentang Pajak atas Keuntungan Modal (Capital Gain) untuk dipergunakan sebagai pedoman. Demikian untuk dimaklumi. DIREKTORAT PERATURAN PERPAJAKAN KOORDINATOR HARIAN ttd Drs. MUDJIONO

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 24/PJ.433/1989

Sebagai tindak lanjut dari Rapat Staf Direktorat Jenderal Pajak tanggal 31 Mei 1989, bersama ini diminta kepada Saudara untuk memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut : Memberikan instruksi kepada para Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), agar supaya selalu mengawasi wajib pajak- wajib pajak besar yang terdaftar di KPP yang bersangkutan yang tidak menyampaikan SPT Masa […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 40/PJ.6/1989

Seperti diketahui dalam Repelita V yang dimulai tahun anggaran 1989/1990 Rencana Penerimaan PBB telah diproyeksikan untuk tahun pertama sebesar Rp. 638.500 juta. Untuk dapat mengamankan Rencana Penerimaan PBB yang mengalami kenaikan sebesar + 98,7% dari rencana penerimaan tahun 1988/1989, maka dalam tahun pertama Repelita V usaha peningkatan pokok ketetapan PBB harus mendapat perhatian secara sungguh-sungguh. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 27/PJ.3/1989

Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Nomor S-730/PJ.32/1989 tanggal 1 Juni 1989 yang ditujukan kepada Asosiasi Industri Fotografi Indonesia (AIFINDO) agar dapat dipakai sebagai pedoman dalam menangani masalah yang sama. A.n. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA KEPALA SUB BAGIAN T.U. ttd Dra. TITIEK MARLIAH. […]

Surat Edaran Dirjen Pajak – SE 26/PJ.3/1989

Sehubungan dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 310/KMK.04/1989 tanggal 3 April 1989 tentang Penetapan rumah murah yang Pajak Pertambahan Nilainya Ditanggung Pemerintah seraya memperhatikan Surat Menteri Negara Perumahan Rakyat No.: 134/KU.O2. 03/M/5/89 tanggal 12 Mei 1989, dengan ini diberikan penegasan sebagai berikut : Batasan Rumah Murah : Yang dimaksud dengan rumah murah adalah : 1.1. […]