Resources / Blog /

e-Faktur

Lupa Passphrase Coretax? Ini Cara Resetnya!

SPT Tahunan 2021: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Lapor Pajak

Passphrase Coretax adalah kata sandi khusus yang digunakan di sistem Coretax DJP (coretaxdjp.pajak.go.id) untuk menandatangani dokumen perpajakan secara digital, termasuk e-Faktur dan Bukti Potong elektronik. Jika Anda lupa passphrase Coretax, proses reset harus dilakukan melalui portal Coretax — bukan melalui KPP atau telepon DJP.

Jawaban Singkat: Cara reset passphrase Coretax yang lupa: login ke coretaxdjp.pajak.go.id dengan NIK/NPWP → Pilih menu “Portal Saya” → klik “Pengajuan Kode Otorisasi DJP” → isi formulir dan submit. Kode otorisasi baru akan dikirim ke email terdaftar. Passphrase baru harus memenuhi syarat: minimal 8 karakter, kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Setelah reset, sinkronkan kembali passphrase di aplikasi e-Faktur desktop jika digunakan.

Apa Itu Passphrase Coretax dan Bedanya dengan Password?

Aspek Password Coretax Passphrase Coretax
Fungsi Login ke portal coretaxdjp.pajak.go.id Tanda tangan digital dokumen (e-Faktur, Bukti Potong)
Kapan digunakan Setiap kali masuk ke Coretax Saat menandatangani/menerbitkan dokumen pajak
Format Bebas (min. 8 karakter) Wajib kombinasi huruf besar, kecil, angka, simbol
Jika lupa Reset via email OTP Reset via menu Pengajuan Kode Otorisasi DJP
Bisa dilihat kembali? Tidak (terenkripsi) Tidak — harus direset, tidak bisa dipulihkan

Passphrase berbeda dari password login. Password digunakan untuk masuk ke sistem, sedangkan passphrase digunakan sebagai tanda tangan elektronik pada setiap dokumen perpajakan yang diterbitkan melalui Coretax.

Syarat Passphrase Coretax yang Valid

Passphrase Coretax harus memenuhi ketentuan berikut agar diterima sistem:

  1. Minimal 8 karakter (direkomendasikan 12+ karakter untuk keamanan)
  2. Huruf besar (A–Z): minimal 1 karakter
  3. Huruf kecil (a–z): minimal 1 karakter
  4. Angka (0–9): minimal 1 karakter
  5. Simbol/karakter khusus (!@#$%^&* dll.): minimal 1 karakter
  6. Tidak boleh mengandung spasi
  7. Tidak boleh sama dengan password login akun Coretax Anda

Contoh passphrase yang valid: Pajak@2026, CoretaxDJP!1, OnlinePajak#99

Cara Reset Passphrase Coretax yang Lupa (Langkah demi Langkah)

Metode 1: Reset via Portal Coretax (Direkomendasikan)

  1. Buka browser dan akses coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Login menggunakan NIK atau NPWP + password akun Coretax Anda
    Catatan: Jika lupa password (bukan passphrase), gunakan fitur “Lupa Password” di halaman login
  3. Setelah berhasil login, klik menu “Portal Saya” (ikon profil di pojok kanan atas)
  4. Pilih “Pengajuan Kode Otorisasi DJP” atau “Ubah Passphrase”
  5. Sistem akan meminta verifikasi identitas — masukkan NPWP, NIK, dan informasi yang diminta
  6. Klik “Kirim OTP” — kode verifikasi akan dikirim ke email terdaftar di DJP
  7. Masukkan kode OTP yang diterima
  8. Buat passphrase baru yang memenuhi syarat validitas
  9. Konfirmasi passphrase baru → klik “Simpan”
  10. Passphrase baru aktif dan siap digunakan

Metode 2: Hubungi KPP atau Saluran Resmi DJP

Jika tidak bisa mengakses portal Coretax (misalnya akun terkunci):

  • Kunjungi KPP terdaftar secara langsung dengan membawa KTP dan NPWP
  • Live chat DJP: pajak.go.id/live-chat
  • Telepon DJP: 1500200 (hari kerja)

Apakah Passphrase Coretax Bisa Dilihat Kembali?

Tidak. Passphrase Coretax disimpan dalam bentuk terenkripsi. Setelah dibuat, passphrase tidak dapat ditampilkan kembali. Satu-satunya cara jika lupa adalah mereset dan membuat passphrase baru. Simpan passphrase di password manager atau tempat aman setelah membuat yang baru.

Sinkronisasi Passphrase di Aplikasi e-Faktur Desktop

Jika menggunakan aplikasi e-Faktur Desktop, passphrase baru harus disinkronkan:

  1. Buka aplikasi e-Faktur Desktop
  2. Pilih menu Profil PKP atau Pengaturan
  3. Masuk ke bagian Passphrase / Sertifikat Elektronik
  4. Masukkan passphrase baru yang telah direset
  5. Klik Simpan atau Sinkronkan
  6. Coba buat faktur baru untuk memastikan passphrase sudah terupdate

Troubleshooting Error TTE di Coretax

Pesan Error Kemungkinan Penyebab Solusi
“Passphrase tidak valid” Salah ketik atau passphrase sudah diubah Periksa caps lock; gunakan passphrase terbaru
“Sesi telah berakhir” Timeout setelah tidak aktif Login ulang dan coba lagi
“TTE gagal” Sertifikat elektronik bermasalah Reset passphrase; hubungi KPP jika berlanjut
“Akun terkunci” Terlalu banyak percobaan salah Tunggu 30 menit atau hubungi DJP 1500200

FAQ Passphrase Coretax

Bagaimana cara reset passphrase Coretax yang lupa?

Jika Anda lupa passphrase Coretax, Anda dapat mengajukan reset melalui layanan yang disediakan DJP. Setelah proses verifikasi berhasil, Anda dapat membuat passphrase baru untuk digunakan dalam penandatanganan dokumen perpajakan secara elektronik.

Apa syarat passphrase Coretax yang valid?

Passphrase harus memenuhi ketentuan keamanan yang ditetapkan sistem, seperti kombinasi karakter tertentu dan panjang minimum yang dipersyaratkan. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan akses dan penggunaan tanda tangan elektronik.

Apakah passphrase Coretax bisa dilihat kembali setelah dibuat?

Tidak. Demi alasan keamanan, passphrase yang telah dibuat tidak dapat ditampilkan kembali. Jika Anda lupa passphrase, solusi yang tersedia adalah melakukan reset dan membuat passphrase baru.

Apa yang harus dilakukan setelah reset passphrase Coretax?

Setelah berhasil melakukan reset, gunakan passphrase baru untuk kebutuhan penandatanganan dokumen elektronik. Pastikan juga memperbarui passphrase pada aplikasi atau sistem yang terhubung apabila diperlukan.

Apa perbedaan passphrase dan password di Coretax?

Password digunakan untuk mengakses akun atau sistem Coretax, sedangkan passphrase digunakan sebagai bagian dari proses penandatanganan elektronik dokumen perpajakan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dan perlu dikelola secara terpisah.

Bagaimana cara mengatasi error saat menggunakan passphrase Coretax?

Periksa kembali apakah passphrase yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang terdaftar. Jika masalah masih berlanjut, Anda dapat melakukan reset passphrase atau menghubungi layanan bantuan DJP untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Share

Related articles

e-Faktur
e-Faktur