Kpd Yth Pengguna dan Mitra OnlinePajak,
Merupakan kesempatan baik bagi kami untuk berkaca kepada hal-hal yang telah kami lakukan dan menyampaikan resolusi kami yang akan datang, seiring dengan berjalannya pergantian tahun.
Sepanjang 2016, kami telah bekerja keras untuk sejalan dengan nilai tambah OnlinePajak: Tidak ada yang perlu membayar lebih untuk mengurus pajak.
Lantas, bagaimana kami mendapatkan penghasilan?
Meskipun kami adalah perusahaan swasta yang perlu menunjukkan keuntungan perusahaan kepada pemangku kepentingan, namun uang bukan merupakan tujuan utama kami. Untuk menjaga kesimbangan arus kas, OnlinePajak menyediakan fitur “Premium” bagi para penggunanya yang menginginkan fitur tambahan:
- Kami menyediakan fitur Hitung, Setor, dan Lapor PPh 21 secara GRATIS. Kami juga dapat membuat Slip Gaji untuk karyawan Anda.
- Kami menyediakan layanan e-Faktur secara GRATIS, dan kami juga dapat menangani Faktur Komersil.
2016 Merupakan Sebuah Momentum Bagi Kami
- Kami bekerja sama dengan Bank BNI, disaksikan Menkominfo Rudiantara dan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri Perancis Mathhias Fekl. Kami bangga dapat berkontribusi, terkait hubungan Indonesia-Perancis dan akan selalu berusaha menciptakan ide cemerlang;
- Kami mendapatkan sertifikasi ISO 27001 pada Agustus 2016 sebagai komitmen kami dalam menjaga keamanan data Anda. Kami sadar akan tanggung jawab terhadap pelanggan dan akan terus berinvestasi untuk mencapai standar tertinggi dalam meningkatkan keamanan informasi;
- Berpartisipasi dalam jaringan global Endeavor–sebuah organisasi non profit yang dapat membantu pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Sepanjang proses setahun seleksi, kami telah berkembang secara eksponensial dengan bantuan para pembimbing bertaraf internasional.
Hal di atas tentu tak dapat dicapai tanpa kontribusi Anda.
Kami tak pernah membayangkan dapat melayani lebih dari 300.000 perusahaan seperti saat ini termasuk di antaranya Telkomsel, Astra, Kawan Lama, dan masih banyak lagi. Kami juga mengucapkan terima kasih karena Anda telah membantu kami melampaui target tiga kali lipat dalam pengumpulan pajak. Target awal kami adalah Rp 675 miliar, dan di 2016 pengumpulan pajak melalui OnlinePajak mencapai angka Rp 2,5 triliun.
Ada Apa di 2017?
Kami menargetkan pengumpulan pajak mencapai Rp 15 triliun. Bagaimana kami dapat mewujudkannya? Penyederhanaan sistem perpajakan jawabannya.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 mensyaratkan, wajib pajak harus memperoleh eFin sebelum dapat melakukan lapor pajak online. Regulasi ini mewajibkan wajib pajak mengajukan formulir aplikasi eFin, secara langsung ke kantor pajak. Kami yakin ada cara lain yang lebih efisien dan aman untuk memastikan identitas wajib pajak. Kami akan terus mendiskusikan masalah ini bersama pemerintah dan berharap ada penerbitan prosedur pendaftaran yang baru untuk layanan perpajakan pada 2017.
Di samping itu, seiring penambahan fitur dan fungsi, aplikasi kami menjadi begitu rumit. Di pengujung tahun silam, kami melakukan pembaharuan aplikasi dan akan diluncurkan secepatnya dengan harapan dapat lebih bersahabat dengan penggunanya.
Selain itu, kami juga akan meluncurkan fitur membayar pajak dengan satu klik, tanpa ID Billing dan NTPN.. Seluruh pembayaran pajak akan diatasi hanya dengan sekali klik. Berbayar? Tentu tidak! Fitur ini gratis!
Sekali lagi, kami ingin berterima kasih atas kepercayaan yang telah Anda berikan. Kami sangat mengharapkan kritik dan saran Anda karena karena kami tak. Semoga 2017 menjadi tahun yang indah bagi Anda, atas nama tim OnlinePajak,
Charles Guinot,
CEO & Founder OnlinePajak