Sekilas tentang Bonus Tahunan
Gaji ke-13 atau bonus menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh pekerja di suatu perusahaan. Ada perusahaan yang memang menerapkan pemberian gaji dan bonus tahunan kepada seluruh karyawan secara merata, ada juga yang memberi bonus tahunan berdasarkan prestasi kerja individu karyawan. Selain prestasi karyawan, bonus tahunan juga bergantung pada keuntungan yang didapat perusahaan tiap tahun, kenaikan jumlah pelanggan, dan nilai saham perusahaan saat ini. Pembayaran bonus juga berperan sebagai insentif bagi para pekerja agar termotivasi untuk mencari keuntungan bagi perusahaan tempat mereka bekerja. Pada penjelasan selanjutnya, Anda akan melihat beragam definisi berdasarkan jenis bonus tahunan, tantiem, dan perbedaannya dengan dividen.
Jenis-Jenis Bonus Tahunan
Apa saja sih jenis-jenis bonus tahunan yang bisa didapatkan oleh karyawan sebuah perusahaan?
1.Bonus Tahunan
Bonus tahunan adalah sebuah pembayaran kompensasi variabel, biasanya berbentuk uang tunai yang diberikan kepada karyawan jika kinerja tahunan perusahaan bisa mencapai target atau melebihi target yang ditetapkan pada rencana di tahun sebelumnya. Contoh di pertengahan tahun 2012, Anda mendapatkan bonus dari keuntungan di tahun 2011. Angka bonus tahunan biasanya didapatkan berkaitan dengan besar kecilnya laba perusahaan dan presentase gaji pokok masing-masing karyawan. Ada juga beberapa perusahaan yang menyebutkan bonus tahunan sebagai gaji ke-13.
2.Bonus Prestasi
Untuk mengapresiasi karyawan yang berkinerja baik, beberapa perusahaan memberikan bonus berdasarkan performa karyawan. Bonus ini diberikan dengan mempertimbangkan kontribusi karyawan pada kemajuan perusahaan. Dua orang dengan jabatan yang sama, bisa saja mendapat bonus prestasi yang berbeda tergantung kontribusi bagi perusahaan.
3.Bonus Retensi
Bonus retensi merupakan imbalan bagi karyawan agar tidak mudah meninggalkan perusahaan. Kapan bonus retensi ini diberikan? Saat karyawan ingin mengundurkan diri dan perusahaan merasa keberatan karena karyawan dinilai sebagai karyawan yang potensial bagi nilai bisnis perusahaan. Ketika karyawan telah setuju untuk memilih bonus dibandingkan meninggalkan perusahaan, maka karyawan tersebut akan menandatangani kontrak baru dengan perusahaan dan tidak akan meninggalkan perusahaan sebelum waktu yang ditetapkan dalam kontrak.
4.Bonus Referral
Bonus referral merupakan imbalan yang diberikan kepada karyawan ketika berhasil merekomendasikan karyawan baru bagi perusahaan. Tentu saja sistem rekomendasi ini sering menjadi alternatif perekrutan dalam perusahaan ketika mereka harus menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk merekrut karyawan baru yang sesuai dengan budaya dan karakter perusahaan.
5.Tantiem
Bagi Anda yang masih asing dengan istilah tantiem, tantiem merupakan salah satu dari jenis bonus tahunan. Bedanya tantiem adalah keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih yang ditentukan dalam pasal 70 ayat 1 UU No.4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).
Tantiem Vs Dividen
Di beberapa kasus, ada beberapa karyawan yang mungkin bingung apa perbedaan tantiem dan dividen. Karena keduanya merupakan bonus yang didapatkan dari pembagian hasil kepada para petinggi sebuah perusahaan. Tantiem dibagi berdasarkan aturan yang dibuat sendiri oleh perusahaan, sedangkan dividen dibagi berdasarkan proporsional kepemilikan saham. Dividen diperoleh secara pasif oleh penerima sedangkan tantiem diperoleh atas usaha aktif penerima sebagai bentuk penghargaan. Dividen dipotong PPh Pasal 4 ayat 2, sedangkan tantiem dipotong PPh Pasal 21, sama seperti jenis bonus lainnya yang ditulis dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-31/PJ/2009 yang mana bonus dan tunjangan merupakan objek pajak PPh 21.
Bagaimana, sudah cukup jelas kan apa saja jenis bonus tahunan yang bisa didapatkan oleh karyawan hingga perbedaan tantiem dan dividen. Perlu diingat, penerapan berbagai pemberian bonus ini tergantung kebijakan masing-masing perusahaaan juga, ya!