Bulk e-Filing
Rasanya pasti akan lebih mudah jika dapat melakukan bulk e-Filing di masa pelaporan pajak ini, terutama bagi perusahaan atau konsultan pajak. Dengan bisa melakukan pelaporan pajak online untuk berbagai NPWP sekaligus, dapat membuat pekerjaan Anda menjadi lebih efisien dan meningkatkan performa. Anda tidak perlu bekerja berulang kali untuk melaporkan pajak per NPWP yang memakan waktu. Apa fitur seperti itu ada?
Lapor Banyak Pajak dengan NPWP Berbeda di OnlinePajak
Anda dapat melakukan lapor banyak pajak dengan NPWP berbeda di OnlinePajak! Memperkenalkan Bulk e-Filing, fitur premium OnlinePajak yang memudahkan Anda untuk melaporkan berbagai macam pajak dari NPWP berbeda secara bersamaan. Dengan begitu, Anda tidak perlu melakukan lapor 1 kali untuk 1 NPWP. Pastinya, kerja jadi lebih cepat dan lebih mudah!
Fitur e-Filing Bulk Upload ini bisa Anda nikmati saat Anda mengaktifkan ‘Plan Premium’ bersama OnlinePajak. Coba gratis selama 30 hari mulai dari sekarang. Cari tahu informasi plan lebih lengkap di sini.
Setelah Anda mengaktifkan ‘Plan Premium’, bagaimana cara menggunakan fitur Bulk e-Filing ini?
Langkah Menggunakan Bulk e-Filing
Setelah mengaktifkan Plan Premium di OnlinePajak, Anda dapat melakukan pelaporan berbagai macam pajak dari NPWP berbeda. Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke website OnlinePajak.
- Klik menu ‘Lapor’.
- Klik ‘Unggah File’.
- Klik ‘Cari di sini untuk upload banyak file’.
- Pilih file CSV dan PDF yang harus diunggah secara bersamaan.
- Pastikan nama file yang dilampirkan, sama dengan file CSV yang dingin dilaporkan.
- Setelah file CSV dan PDF berhasil diunggah, klik ‘Selesai’.
- Selanjutnya, klik ‘View Tax‘ untuk melihat file yang sudah Anda unggah. Pastikan Anda memiliki nama perusahaan yang sesuai dengan file NPWP yang Anda unggah.
- Jika sudah menemukan jenis pajak yang diunggah, Anda dapat langsung klik ‘File Tax‘.
- Mohon menunggu sampai status berubah menjadi ‘View BPE’ untuk mengunduh bukti penerimaan elektronik (BPE) Anda. Pelaporan pajak Anda telah selesai!
Tutorial ini juga bisa dilihat dari artikel berikut ini.
Mudah, bukan? OnlinePajak menjadikan proses hitung-setor-lapor pajak Anda menjadi lebih cepat! Dengan fitur Bulk e-Filing, Anda tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dan kerepotan lapor berbagai macam pajak untuk banyak NPWP. Anda dapat menggunakan data CSV yang diperoleh dari aplikasi e-SPT ke OnlinePajak secara otomatis. Setelah melapor, Anda pun akan menerima BPE dan NTTE yang sah dari DJP secara langsung. Dokumen penting tersebut akan tersimpan dengan aman di sistem berbasis cloud yang dapat diakses kapanpun Anda butuhkan. Yuk, mulai lapor pajak bebas ribet dengan OnlinePajak!