Resources / Blog / Tips e-Filing

Bulk e-Filing OnlinePajak: Fitur Lapor Banyak Pajak Sekali Klik

Wajib pajak badan usaha dapat melakukan bulk e-Filing untuk lapor pajak dengan NPWP sekaligus. Simak caranya di sini.

Bulk e-Filing

Rasanya pasti akan lebih mudah jika dapat melakukan bulk e-Filing di masa pelaporan pajak ini, terutama bagi perusahaan atau konsultan pajak. Dengan bisa melakukan pelaporan pajak online untuk berbagai NPWP sekaligus, dapat membuat pekerjaan Anda menjadi lebih efisien dan meningkatkan performa. Anda tidak perlu bekerja berulang kali untuk melaporkan pajak per NPWP yang memakan waktu. Apa fitur seperti itu ada? 

Lapor Banyak Pajak dengan NPWP Berbeda di OnlinePajak 

Anda dapat melakukan lapor banyak pajak dengan NPWP berbeda di OnlinePajak! Memperkenalkan Bulk e-Filing, fitur premium OnlinePajak yang memudahkan Anda untuk melaporkan berbagai macam pajak dari NPWP berbeda secara bersamaan. Dengan begitu, Anda tidak perlu melakukan lapor 1 kali untuk 1 NPWP. Pastinya, kerja jadi lebih cepat dan lebih mudah!

Fitur e-Filing Bulk Upload ini bisa Anda nikmati dengan menghubungi sales OnlinePajak. Jadi, hubungi sales OnlinePajak di sini untuk dapat menikmati layanan bulk e-Filing ini.

Langkah Menggunakan Bulk e-Filing

Setelah membuat akun dan mengaktifkan paket melalui sales OnlinePajak, Anda dapat melakukan pelaporan berbagai macam pajak dari NPWP berbeda. Berikut langkah-langkahnya:

  • Login ke akun OnlinePajak Anda.
  • Klik menu “Pajak”, kemudian pilih “SPT Masa Badan”, lalu pilih “Lainnya”.
  • Selanjutnya, pilih menu “Unggah File”, lalu pilih “Upload File CSV”.
  • Kemudian, klik “Klik di sini untuk upload banyak file” untuk mengunggah file CSV dan PDF.
  • Pilih seluruh file CSV dan PDF yang harus diunggah secara bersamaan. Pastikan nama file yang dilampirkan sesuai dengan file CSV yang ingin dilaporkan.
  • Klik “Selesai” setelah seluruh file berhasil diunggah.
  • Selanjutnya, klik “View Tax” untuk melihat file yang sudah diunggah. Pastikan nama perusahaan sesuai dengan file NPWP yang diunggah.
  • Silakan menunggu sampai status file berubah menjadi “View BPE” untuk mengunduh BPE.

Mudah, bukan? OnlinePajak menjadikan proses hitung-setor-lapor pajak Anda menjadi lebih cepat! Dengan fitur Bulk e-Filing, Anda tidak perlu lagi menghadapi kesulitan dan kerepotan lapor berbagai macam pajak untuk banyak NPWP. Anda dapat menggunakan data CSV yang diperoleh dari aplikasi e-SPT ke OnlinePajak secara otomatis. Setelah melapor, Anda pun akan menerima BPE dan NTTE yang sah dari DJP secara langsung. Dokumen penting tersebut akan tersimpan dengan aman di sistem berbasis cloud yang dapat diakses kapanpun Anda butuhkan. Yuk, mulai lapor pajak bebas ribet dengan OnlinePajak. Daftar akun sekarang di sini!

Reading: Bulk e-Filing OnlinePajak: Fitur Lapor Banyak Pajak Sekali Klik