Resources / Blog / Tips Pajakpay

Ini Cara Bayar Kode Billing Pajak Coretax di OnlinePajak

Wajib pajak yang sudah membuat kode billing pajak di Coretax, dapat melakukan pembayarannya di OnlinePajak. Simak cara bayar kode Billing pajak di sini.

Bagaimana cara bayar kode billing pajak? Saat ini, wajib pajak sudah dapat membuat kode billing pajak secara mandiri melalui Coretax dan dapat langsung melakukan pembayaran. Namun tidak hanya itu, alternatif lainnya, wajib pajak yang sudah membuat kode billing juga dapat melakukan pembayaran di OnlinePajak. Bagaimana caranya?

Cara Bayar Kode Billing Pajak Coretax

Kode billing pajak merupakan deretan kode unik yang diperoleh dari e-Billing untuk digunakan sebagai kode pembayaran pajak. Saat ini, wajib pajak sudah dapat membuat kode billing di sistem terbaru DJP, yaitu Coretax System. 

Coretax System memiliki layanan pembuatan kode billing mandiri yang mana wajib pajak dapat membuat kode billing untuk berbagai jenis pajak yang akan disetor. Setelah membuat kode billing, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui Coretax, atau melalui kantor pos/bank persepsi.

Selain melalui layanan di atas, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran kode billing pajak melalui layanan yang disediakan oleh penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) seperti OnlinePajak.

Cara bayar kode billing pajak di OnlinePajak cukup mudah karena sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menyajikan metode pembayaran secara virtual account dan kartu kredit sehingga wajib pajak dapat menggunakan sesuai dengan kebutuhan.

Tutorial Bayar Kode Billing Pajak Coretax di OnlinePajak

Wajib pajak ingin bayar kode billing yang sudah dibuat di OnlinePajak? Pertama-tama, pastikan wajib pajak telah membuat akun di OnlinePajak. Daftar di sini dan selesaikan registrasinya.

Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke akun OnlinePajak.
  • Klik menu “Pajak”, kemudian pilih “ID Billing” di bawah menu “Bayar”.
  • Wajib pajak akan diarahkan ke halaman pembayaran kode billing/ID billing. Masukkan ID Billing yang telah didapatkan dari Coretax pada kolom yang tersedia. Lalu, klik “Tambah dan Verifikasi”.
  • Laman akan menampilkan informasi kode billing seperti jenis pajak dan jumlah pajak terutanng yang akan dibayar.
  • Pada sisi kanan layar, klik tombol “Bayar” untuk melanjutkan ke pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan wajib pajak, kemudian ikuti instruksi yang tersedia. Wajib pajak juga bisa membayar menggunakan saldo deposito pajak sehingga tidak perlu melakukan transfer lagi.
  • Selesaikan pembayaran untuk mendapatkan BPN.
  • Setelah berhasil melakukan pembayaran, wajib pajak dapat Kembali ke halaman “Pajak” untuk mengunduh BPN.

Tutorial Bayar Banyak Kode Billing Pajak Coretax di OnlinePajak

Selain bayar 1 kode billing, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran untuk banyak kode billing sekaligus melalui OnlinePajak. Dengan fitur ini, wajib pajak badan usaha yang ingin melakukan banyak pembayaran pajak, dapat menyelesaikannya dalam 1 proses saja. 

Berikut langkah-langkah pembayaran banyak kode billing pajak Coretax di OnlinePajak:

  • Masuk ke akun OnlinePajak.
  • Klik menu “Pajak”, kemudian pilih “ID Billing” di bawah menu “Bayar”.
  • Wajib pajak akan diarahkan ke halaman pembayaran kode billing/ID billing. Masukkan ID Billing yang telah didapatkan dari Coretax pada kolom yang tersedia dengan menggunakan separator koma “,”
    Kode Biling 1, Kode Billing 2, Kode Billing 3, dst.
  • Lalu, klik “Tambah dan Verifikasi”.
  • Laman akan menampilkan informasi kode billing seperti jenis pajak dan jumlah pajak terutang yang akan dibayar.
  • Pada sisi kanan layar, klik tombol “Bayar” untuk melanjutkan ke pembayaran.
  • Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan wajib pajak, kemudian ikuti instruksi yang tersedia. Wajib pajak juga bisa membayar menggunakan saldo deposito pajak sehingga tidak perlu melakukan transfer lagi.
  • Selesaikan pembayaran untuk mendapatkan BPN.
  • Setelah berhasil melakukan pembayaran, wajib pajak dapat Kembali ke halaman “Pajak” untuk mengunduh BPN.

Selain melalui cara di atas, wajib pajak dapat langsung klik tautan ini untuk masuk ke laman pembayaran kode billing OnlinePajak.

Baca Juga: Tutorial Buat Kode Billing Deposit Pajak di OnlinePajak

Demikian pembahasan cara bayar kode billing pajak di OnlinePajak. Jadi, wajib pajak yang sudah membuat kode billing di Coretax, bisa melakukan pembayaran di OnlinePajak sebagai layanan alternatif.

Wajib pajak juga bisa membuat kode billing di OnlinePajak. Lebih dari itu, wajib pajak dapat melakukan pengelolaan pajak dan transaksi bisnis secara terpusat dalam 1 aplikasi terintegrasi. Dengan begitu, dapat mempermudah kolaborasi antar-departemen serta meningkatkan efisiensi dalam pemakaian tools kerja. Hubungi sales OnlinePajak sekarang untuk informasi selengkapnya. 

Reading: Ini Cara Bayar Kode Billing Pajak Coretax di OnlinePajak