Resources / Blog / Tips Pajakpay

Panduan Cara Bayar Kurang Bayar Pajak, Simak di Sini

Saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak bisa mendapatkan salah satu dari tiga status pajak, yaitu Lebih Bayar, Nihil, atau Kurang Bayar. Jika status SPT menunjukkan kurang bayar, artinya masih ada pajak yang harus disetorkan ke kas negara. Bagaimana cara bayar kurang bayar pajak? Simak pembahasannya di sini.

Apa Itu SPT Kurang Bayar dan Penyebabnya?

SPT dengan status Kurang Bayar menandakan adanya kekurangan pembayaran pajak terutang. Status ini dapat timbul meski wajib pajak merasa sudah menghitung dan membayar seluruh pajak terutang. Beberapa penyebab munculnya status kurang bayar pada saat lapor SPT ini di antaranya:

  • Kurangnya pemotongan pajak oleh pihak lain, seperti pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja.
  • Penghasilan tambahan yang belum dipotong pajak, misalnya dari usaha sampingan atau investasi.
  • Wajib pajak sudah membayar pajak terutang namun nominalnya tidak sesuai dengan yang tertera pada tagihan.

Salah satu dari ketiga hal di atas dapat terjadi, mengakibatkan terjadinya status kurang bayar pada saat lapor SPT tahunan. 

Mengapa Harus Segera Membayar Kurang Bayar?

Jika timbulnya status kurang bayar adalah karena salah penghitungan, wajib pajak dapat melakukan penghitungan ulang. Wajib pajak harus memastikan seluruh komponen dalam menghitung pajak penghasilan sudah sesuai dan akurat. 

Namun jika status kurang bayar timbul karena tidak membayar pajak sesuai dengan jumlah terutang, wajib untuk membayarnya segera. Sebab jika tidak melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi hingga pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Oleh karena itu, disarankan untuk segera melakukan pembayaran kekurangan pajak ini sebelum jatuh tempo pelaporan SPT guna menghindari denda tambahan.

Cara Bayar Pajak Kurang Bayar

Lalu, bagaimana cara bayar kekurangan yang timbul saat lapor SPT? Saat ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran kekurangan tersebut melalui beberapa saluran resmi, seperti melalui DJP Online, melalui bank persepsi/kantor pos persepsi, atau melalui penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) OnlinePajak. 

Wajib pajak dapat membuat kode billing secara mandiri melalui Coretax system kemudian melakukan pembayarannya di OnlinePajak. Cukup dengan mengakses laman pembayaran ini, masukkan kode billing, dan lakukan pembayaran. 

Selain cara tersebut, wajib pajak bisa membuat ID Billing dan bayar langsung melalui OnlinePajak. Dengan begitu, prosesnya jadi lebih efisien dan hemat waktu. 

Baca Juga: Cara Bayar Sanksi Denda Pajak Secara Online

Tutorial Cara Bayar Kurang Bayar Pajak di OnlinePajak

Bagaimana cara bayar kurang bayar pajak di OnlinePajak? Pertama-tama, pastikan wajib pajak telah membuat akun di OnlinePajak. Daftar akun di sini dan selesaikan proses registrasinya.

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Login ke Akun OnlinePajak dan klik menu “Pajak”.
  • Klik menu “Semua Pembayaran Pajak”.
  • Klik “Buat Transaksi Pajak” dan pilih jenis pajak, misalnya “Pajak Orang Pribadi” 
  • Laman akan menampilkan pembuatan kode billing. Silakan isi kolom-kolom yang tersedia dengan informasi pajak yang sesuai, seperti periode pajak, KAP dan KJS, serta nominal pajak yang harus dibayar.
  • Jika sudah, klik “Buat ID Billing”.
  • Laman akan kembali ke “Semua Pembayaran Pajak”. Pilih ID Billing yang telah dibuat, lalu klik “Bayar”.
  • Sistem akan mengarahkan ke laman pembayaran. Pastikan nominal pajak sudah benar, lalu pilih metode pembayaran.
  • Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi
  • Setelah pembayaran berhasil, OnlinePajak akan menerbitkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) sebagai tanda bukti pembayaran yang sah

Kesimpulan

Jika SPT Tahunan menunjukkan status Kurang Bayar, wajib pajak harus segera melunasi jumlah terutang untuk menghindari sanksi. Pembayaran atas kekurangan yang timbul ini dapat dilakukan melalui berbagai metode resmi, salah satunya menggunakan OnlinePajak, yang menawarkan kemudahan dalam membuat ID Billing dan melakukan pembayaran dalam satu platform.

Selain pembayaran pajak, OnlinePajak turut menyediakan berbagai layanan untuk pengelolaan pajak dan transaksi bisnis. Ini dapat menjadi solusi yang tepat untuk bisnis wajib pajak. Hubungi sales OnlinePajak di sini untuk informasi selengkapnya. 

Reading: Panduan Cara Bayar Kurang Bayar Pajak, Simak di Sini