Resources / Blog / Tips Pajakpay

Pengelolaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran yang Lebih Mudah dengan OnlinePajak

Hotel dan restoran merupakan dua jenis bisnis yang berbeda. Namun, keduanya tidak jarang dijumpai berada dalam 1 lokasi yang sama. Sebagai contoh, terdapat beberapa restoran beroperasi dalam sebuah hotel. Bagaimana pengelolaan pajaknya? Simak pembahasan dan solusi pengelolaan pajak dan hotel di artikel ini.

Hotel dan Restoran dalam 1 Bangunan

Hotel dan restoran merupakan dua jenis bisnis yang berbeda. Hotel menyediakan jasa penginapan dan penyewaan ruangan, sedangkan restoran umumnya berfokus pada kuliner.

Namun faktanya, ada restoran yang beroperasi di dalam hotel. Baik restoran tersebut merupakan bisnis yang dikelola oleh manajemen yang sama dengan hotel, maupun restoran tersebut merupakan entitas berbeda. 

Hal ini dapat terjadi Ketika pemilik hotel melebarkan bisnisnya dengan menambah restoran sebagai salah satu lini bisnisnya. Atau, pemilik hotel menyediakan sewa tempat bagi pemilik restoran agar dapat beroperasi di dalam hotel. Dengan keberadaan restoran di dalamnya, tentu dapat menambah nilai kemenarikan hotel.

Lalu, bagaimana dengan pengelolaan pajaknya?

Baca Juga: Mengenal Aspek Pajak Bisnis Hotel, Pajak Daerah atau Pusat?

Pengelolaan Pajak Hotel dan Restoran

Baik berada dalam 1 grup usaha maupun merupakan berdiri masing-masing, pengelolaan pajak hotel dan resto sebaiknya dilakukan secara terpisah. Sebab, kedua jenis bisnis ini melakukan aktivitas yang berbeda sehingga dikenakan jenis pajak yang berbeda.

Selain itu, kedua bisnis harus membuat pembukuan keuangan terpisah untuk pendapatan dari barang dan jasa yang ditawarkan untuk memastikan bahwa tiap-tiap pajak dihitung dan dibayar dengan benar.

Ada beberapa jenis pajak yang dikenakan pada kedua bisnis tersebut, seperti:

  • PPh 21 atas gaji karyawan
  • PPh 23 atas penghasilan selain yang dikenakan PPh 21
  • PPN
  • PPh Badan
  • PPh Pasal 4 ayat (2)
  • Pajak impor
  • Pajak daerah

Pajak memiliki regulasi yang cukup kompleks sehingga sangat disarankan untuk tiap bisnis dapat mengelolanya secara mandiri.

Baca Juga: Apa itu Pajak Konsumsi dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Permudah Pengelolaan Pajak dengan OnlinePajak

Pengelolaan pajak usaha menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi pemilik usaha. Umumnya jika dikerjakan secara manual, urusan kepatuhan pajak memberikan momok tersendiri.

Penggunaan berbagai sistem yang berbeda, pengurusan administratif pajak yang banyak, penghitungan pajak yang berbeda, menjadi faktor-faktor yang menjadikan kepatuhan pajak tidak berjalan secara efisien.

Bisnis hotel maupun restoran harus mengambil langkah solutif untuk dapat mengelola pajak dengan lebih mudah agar proses bisnis berjalan lebih lancar, dan bisnis tidak terhambat karena urusan perpajakan yang tertunda.

Hotel maupun restoran dapat memanfaatkan layanan dan fitur dari aplikasi OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak menyediakan sejumlah layanan perpajakan dan transaksi yang saling terintegrasi sehingga dapat membantu hotel dalam mengelola kewajiban perpajakan usaha.

Mulai dari layanan e-Faktur untuk membuat faktur pajak dengan fitur penghitungan PPN secara otomatis, menjadikan penerbitan faktur pajak lebih cepat dan lebih akurat.

Ada layanan e-Billing atau Bayar Pajak Online  untuk membuat ID Billing dan membayar pajak dalam 1 proses sekaligus, tanpa harus bergonta-ganti aplikasi. Pembayaran dapat dilakukan secara langsung dengan metode virtual account atau kartu, semudah seperti membayar tagihan online.

Masih ada banyak lagi layanan perpajakan lainnya yang mempermudah pelaku usaha hotel dan restoran untuk mengelola pajak lebih efisien. Kesemua layanan saling terintegrasi sehingga dapat menjadikan prosesnya lebih sederhana. Syaratnya, cukup dengan membuka akun OnlinePajak dan menyelesaikan proses registrasinya. Daftar sekarang di sini.

Selain layanan perpajakan dan transaksi, OnlinePajak memiliki segudang fitur termutakhir yang mendukung pelaku bisnis hotel dan restoran untuk dapat menjalankan kepatuhan pajak secara mulus tanpa hambatan.

Mulai dari fitur pengingat pembayaran dan pelaporan pajak. Tiap-tiap pajak memiliki tanggal setor dan lapor yang berbeda-beda. Adanya fitur ini memungkinkan pelaku usaha untuk menghindari telat bayar/lapor pajak.

Ada juga fitur penghitungan pajak otomatis yang menjadikan penghitungan pajak selalu akurat. Tidak ada lagi salah hitung pajak yang dapat berakibat lebih/kurang bayar pajak.

Tidak hanya itu, sistem OnlinePajak selalu up-to-date dengan regulasi terbaru sehingga penghitungan yang digunakan mengikuti ketetapan yang berlaku.Ada banyak layanan dan fitur yang tersedia untuk mempermudah pengelolaan pajak usaha hotel dan restoran. Konsultasikan kebutuhan bisnis dengan menghubungi sales OnlinePajak di sini.

Reading: Pengelolaan Pajak Hotel dan Pajak Restoran yang Lebih Mudah dengan OnlinePajak