Resources / Blog / Tentang Pajak

Mengenal B2B & Contoh Usaha serta Karakteristiknya 

Apa Itu B2B?

B2B adalah kependekan dari business to business. B2B sendiri dikenal sebagai transaksi bisnis yang terjadi antar perusahaan. Transaksi business to business sendiri bisa terjadi apabila perusahaan membutuhkan barang atau jasa dari perusahaan lainnya. Sehingga sebelum memasarkan produk pada konsumen akhir, perusahaan akan menjalin kerjasama dengan perusahaan lain untuk memenuhi kebutuhan produksinya atau bisa jadi untuk mengenalkan produknya kepada masyarakat. 

Salah satu contoh sederhana dari B2B adalah perusahaan produsen pakaian yang membeli jasa iklan dari perusahaan iklan komersial. Perusahaan pengiklan tidak akan berinteraksi langsung dengan pengguna akhir karena jasa iklannya hanya akan dimanfaatkan oleh perusahaan. Masyarakat non produsen tidak akan mencari jasa pengiklan bila mereka bukan seorang pelaku bisnis. 

Contoh lainnya adalah produsen yang menyuplai bahan baku pada perusahaan pakaian. Jadi, dapat disimpulkan bahwa perusahaan B2B merupakan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan jual beli tersebut. 

Baca Juga: Ini 7 Benefit dan Fitur Kartu Kredit Korporat untuk Perusahaan, Apa Saja?

Contoh Perusahaan B2B 

Seperti pada penjelasan sebelumnya, business to business merupakan aktivitas yang terjadi antar perusahaan. Lalu, apa saja contoh B2B? Simak ulasan di bawah ini. 

1. Jasa Iklan

Anda tentu sering melihat perusahaan dengan nama atau brand yang sudah besar ada di televisi, koran, atau bahkan media sosial. Perusahaan yang memiliki target pasar yang besar tentu membutuhkan penyedia jasa iklan komersial agar dapat menjangkau konsumennya. Gap antara produsen inilah yang akan diisi oleh jasa penyedia iklan. 

2. Jasa Web Developer 

Dewasa ini sebuah situs web sebuah perusahaan merupakan komponen yang tidak kalah krusialnya. Terlebih bila perusahaannya memang menjadikan website sebagai wadah penjualannya. Alih-alih memberikan brosur, konsumen kini lebih nyaman mengakses laman web perusahaan terkait untuk melihat apa saja yang perusahaan tersebut tawarkan. Jadi, jasa web developer akan sangat berguna bagi para pengusaha saat ini. 

3. Supplier Bahan Baku 

Sebagai perusahaan yang menyediakan produk siap pakai bagi masyarakat, Anda tentu juga membutuhkan bahan baku mentahnya terlebih dahulu, bukan? Perusahan lain yang menyediakan bahan baku bagi perusahaan Anda akan sangat berguna dalam menunjang pasokan kebutuhan Anda. 

4. Jasa Digital Marketing 

Seperti yang Anda tahu dan pun Anda rasakan bahwa saat ini semakin masifnya pengguna internet. Dari tahun ke tahun terutama pada masa pandemi Covid-19, konsumen bisa lebih mudah dalam menjangkau ruang media sosial. Perusahaan penyedia jasa digital marketing pun akhirnya menjadi pilihan bagi perusahaan produsen agar bisa fokus pada kegiatan produksi tanpa kehilangan kesempatan untuk menjangkau konsumen di ranah digital. 

Baca Juga: Kenali Istilah Days Payable Outstanding dan Perannya dalam Perusahaan

Karakteristik B2B

Setelah mengetahui arti sederhana dari business to business, Anda perlu pahami juga karakteristik dari perusahaan B2B. berikut ini penjelasan tentang karakteristiknya:

  1. Transaksi bisnis yang kompleks. Hal ini karena perusahaan B2B harus melewati beberapa tahapan sesuai prosedur perusahaan. Berbeda dengan transaksi jual beli yang terjadi umumnya. Prosedur bisnis tidak memungkinkan 2 perusahaan melakukan jual beli secara sederhana. Terdapat tahapan penyocokan antar perusahaan penyuplai dan perusahaan konsumen. 
  2. Kegiatan jual beli antar B2B pun dilandasi oleh hubungan baik yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Perusahaan menjadi selektif terhadap produsen mana yang akan menerima barang dan jasa mereka. Sehingga terjalin kerjasama yang profesional namun saling menguntungkan satu dengan yang lainnya. 
  3. Biasanya B2B juga akan menerapkan negosiasi perjanjian pada awal kesepakatan kerja sama. Perusahaan B2B adalah pihak yang tidak ingin rugi. Perusahaan business to business mengandalkan betul negosiasi di awal atau kontrak yang di dalamnya meliputi barang pasokan dan perjanjian lainnya. 
  4. B2B merupakan kerjasama bisnis yang berlangsung lama atau dalam jangka panjang untuk menjaga rantai pasokan dan kontinuitas produksi. 
  5. Hubungan yang terjalin antar perusahaan merupakan hal yang terstandar dan telah memiliki prosedur baku dari tahun ke tahun. Tiap perusahaan wajib menaati standarisasi yang telah berlaku untuk menghindari hal-hal berisiko terganggunya stabilitas produksi. 
  6. Dengan segala kompleksitasnya, wajar rasanya bila perusahaan business to business merupakan hubungan bisnis yang orientasinya berjangka panjang. Hal ini demi meminimalisir adanya risiko bisnis, mengingat volume produksi pada B2B pun sangat tinggi. 

Baca Juga: Secara Umum, Ini 7 Jenis Pajak yang Dikenakan Pada Perusahaan

Perbedaan B2B dan B2C

Setelah memahami arti dari B2B, contoh perusahaan, dan karakternya, pertanyaan yang sering muncul selanjutnya adalah apa perbedaan B2B dan B2C? Mari simak ulasannya di bawah ini. 

Pada dasarnya B2B dan B2C adalah 2 hal yang berbeda. Bila disimpulkan dari penjelasan sebelumnya, B2B merupakan kegiatan bisnis antar sesama perusahaan. Sedangkan B2C memiliki pengertian yang berbeda karena B2C ini terjadi setelah B2B terjadi. 

B2C melibatkan perusahaan sebagai produsen barang/jasa dan konsumen akhir sebagai pengguna produknya. B2C bertumpu pada kegiatan bisnis yang di mana konsumen dan produsen bisa saling berinteraksi. Transaksi yang terjadi pada B2C pun tidak terjadi atas dasar perjanjian atau kontrak. Sehingga konsumen sangat mungkin bila berpindah produsen dalam waktu yang cepat atau dengan mudah. 

Secara pemasaran produk pun berbeda. B2C membutuhkan iklan dengan titik sentral di sisi konsumen, sedangkan B2B lebih ke kebutuhan industri terkait. Nah, itulah tadi penjelasan dari B2B yang perlu Anda pahami. Untuk melihat lebih banyak konten informatif seputar keuangan, bisnis, akuntansi, hingga pajak, klik di sini.

Reading: Mengenal B2B & Contoh Usaha serta Karakteristiknya