
OnlinePajak di awal 2017 ini meluncurkan fitur-fitur baru PPh 21 dan memperbarui tampilan menu “Karyawan” dan “PPh 21”. Berikut ini adalah pembaruan-pembaruan tersebut:
Fitur Baru
Ringkasan Jumlah Gaji dan PPh 21 Seluruh Karyawan
Kini Anda dapat lebih mudah memantau dan menganalisa keuangan Anda untuk mengatur kelancaran arus kas perusahaan. Kami menampilkan ringkasan jumlah gaji bruto (kotor) dan perhitungan PPh 21 keseluruhan karyawan pada halaman utama menu “Karyawan”.

Cara menemukannya adalah:
- Klik menu “Karyawan”
- Pilih masa pajak, jenis kontrak karyawan dan nomor pembetulan (revisi)
- Klik “Enter”
Pemindahan Data Karyawan Tahun 2016 ke Masa Pajak 2017 Secara Otomatis
Untuk mempermudah pengisian data gaji dan PPh 21 karyawan di tahun pajak 2017, kami akan memindahkan data gaji dan PPh 21 karyawan-karyawan Anda di tahun 2016 secara otomatis hanya dengan 1 klik.

Impor Data Menggunakan Template OnlinePajak
Berniat mulai menggunakan aplikasi OnlinePajak pada awal tahun pajak 2017? Kami akan mempermudah pemindahan data Anda secara lengkap dari aplikasi lama ke OnlinePajak dengan fitur impor data yang menggunakan template dari OnlinePajak.

Template dari OnlinePajak akan memungkinkan Anda memindahkan detail data gaji, tunjangan, data pribadi karyawan, dan lain-lain ke aplikasi OnlinePajak dengan secara otomatis dan cepat. Sehingga dapat merasakan kemudahan hitung PPh 21 otomatis, buat ID Billing, setor PPh 21, payroll (penggajian), buat slip gaji dan e-Filing di satu aplikasi terpadu.
Perlu training untuk menggunakan fitur ini? Silakan hubungi tim Customer Success kami dengan mengklik tautan berikut.
Kompensasi

Sudahkah Anda melakukan kompensasi atas kelebihan bayar PPh 21 akibat perubahan nilai tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)? Bagi Anda yang terlewat, Anda bisa melakukan kompensasi dengan mudah di OnlinePajak. Pelajari lebih lanjut
Tampilan Baru
Setor Dulu, Baru e-Filing
OnlinePajak mengubah tampilan dan langkah pembayaran dan pelaporan pada menu “Bayar” dan “e-Filing” PPh 21. Sebelumnya, bila di menu “PPh 21” kedua tombol “Bayar” dan “e-Filing” aktif. Kini, tombol “e-Filing” tidak akan aktif sebelum Anda melakukan pembayaran atau mengisikan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dengan mengklik “Bayar”.
Daftar Karyawan Baru (Beta)
OnlinePajak juga mengubah tampilan daftar karyawan. Di tampilan baru ini, Anda dapat lebih mudah melihat total jumlah gaji kotor dan PPh 21 per bulannya.

Tabel Detail Gaji Karyawan
Untuk memudahkan Anda dalam mengisi data gaji karyawan, kami mengurangi sejumlah kolom pada tabel data karyawan. Sehingga kolom yang tersedia adalah gaji, transportasi, lembur, tunjangan lainnya, honorarium, natura dan bonus/THR.
Selain itu, kami juga mengubah cara memasukkan data gaji di tabel detail gaji karyawan ini. Jika sebelumnya bila Anda menggunakan fitur ini di bulan Desember 2016, Anda bisa mengisi dan mengedit data di bulan-bulan sebelumnya. Maka sekarang, Anda hanya bisa mengisi data di bulan yang sama. Untuk mengaktifkan masa-masa pajak sebelumnya, Anda harus memilih bulan terlebih dahulu pada kolom masa pajak di menu “Karyawan”.

Dari Mana Anda Hendak Memulai?
Bagi Anda yang baru pertama kali mendaftar di OnlinePajak, Anda dapat mempelajari fitur-fitur “Manajemen Karyawan” dengan mudah pada menu “PPh 21” ini. Informasi ini dapat Anda temukan saat mengklik menu “Karyawan” untuk pertama kali.

Segera manfaatkan kemudahan dan keefisienan fitur PPh 21 dengan memindahkan detail data karyawan atau mulai mengisi data gaji karyawan-karyawan Anda untuk mencoba hitung otomatis, buat ID billing, setor dan e-filing PPh 21 di dalam satu aplikasi terpadu.